Refleksi Akhir Tahun: Mungkinkah Smart University Pada PTKIN (1)
OpiniAda harapan besar agar PTKIN di Indonesia menjadi bagian dari program pemberdayaan SDM, yang ke depan tentu sangat penting bagi Indonesia Emas 2045. Bonus demografi yang akan terjadi itu harus diwarnai dengan alumni PTKIN yang memiliki kapabilitas yang cukup untuk menjadi pemain di era tersebut. Makanya yang diharapkan oleh masyarakat adalah PTKIN bisa menjadi PT yang berdistingsi dan ekselen dalam membangun SDM andal sekarang untuk masa depan.
Saya sudah berkali-kali menulis tentang smart university dalam menyongsong era baru PTKIN. Hal ini semata-mata agar PTKIN selangkah lebih maju, one step ahead, dalam mengembangkan kelembagaan, akademik, dan infrastrukturnya terutama yang mendukung terhadap keinginan untuk menjadi smart university yang harus direngkuh sekarang dan bermanfaat di masa depan.
Secara terminologis, smart university merupakan PT yang di dalamnya sudah menerapkan pemanfaatan teknologi informasi agar terkoneksi dengan jaringan yang lebih luas, baik institusi pendidikan, bisnis, birokrasi dan stake holder yang memerlukan dan memanfaatkan institusi pendidikan sebagai mitra pengembangan. Secara lebih khusus dan ini yang sederhana adalah PT yang mendayagunakan TI untuk pelayanan administrasi, pelayanan akademik, program pembelajaran dan berbagai hal yang terkait dengan pendidikan. Intinya adalah Campus based on information technology.
Di masa lalu, sebelum ada Pandemi Covid-19, rasanya tidak mungkin kita menyelenggarakan program pendidikan berbasis teknologi informasi (TI). Pemikiran pada waktu itu, bahwa perkuliahan haruslah berbasis tatap muka, pelayanan administrasi berbasis tatap muka, dan seluruh aktivitas kependidikan diselesaikan dengan tatap muka. Namun demikian, di era sekarang tatap muka sudah tidak menjadi andalan dalam pelayanan administrasi dan program pembelajaran sebab semua sudah digantikan dengan sistem baru, synchronous system (sistem komunikasi langsung melalui on line).
Semua mengalami perubahan. PTKIN dipaksa oleh zaman agar berubah mengarah kepada penerapan TI untuk pendidikan. Semua kebijakan di dalam pendidikan harus mengarah dan mendukung terhadap program pembelajaran berbasis TI. Ada Zoom, Google Classroom, WAG dan lainnya yang dijadikan sebagai cara untuk menjalankan program pembelajaran. Hanya saja, penerapan TI dalam program pembelajaran ini masih “seperti” memindahkan dari perkuliahan asynchronous menjadi synchronous atau dari luring menjadi daring. Hanya memindahkan polanya dan bukan menciptakan model yang benar-benar daring atau synchronous.
Model pembelajaran synchronous memang didesain untuk tujuan pembelajaran daring. Dan seluruh materi yang digunakan juga disiapkan untuk tujuan agar mahasiswa sudah memahaminya atas bahan bacaan atau materi pembelajaran yang sudah disiapkan. Jadi sepekan sebelum perkuliahan daring dilaksanakan, maka bahan-bahan sudah dishare, sehingga mahasiswa sudah memiliki sejumlah referensi yang dapat dijadikan sebagai bahan responsi. Jadi ruang daring adalah ruang diskusi dan bukan ruang ceramah sebagaimana perkuliahan tatap muka selama ini.
PTKIN harus sudah memiliki seperangkat infrastruktur yang memungkinkan para dosen berekspresi di dalam memberikan perkuliahannya. Sekali lagi bahan atau materi perkuliahan sudah share sebelumnya, sehingga ruang daring adalah untuk pendalaman melalui diskusi kelas. Dengan cara ini, maka akan terjadi proses dialog untuk membicarakan tema yang dibahasnya. Dengan demikian, dosen akan menjadi aktif menuliskan bahan-bahan perkuliahan, membuat ringkasan perkuliahan, membuat power point, dan juga mengunggah bahan-bahan perkuliahan lewat kanal youtube dan sebagainya. Setiap dosen—sekurang-kurangnya—memiliki blog yang ditautkan dengan PTKIN untuk dikunjungi mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahannya. Dosen wajib menuliskan bahan-bahan atau materi perkuliahan agar bisa diakses mahasiswa sebelum perkuliahan berlangsung. Jadi sekali lagi bukan memindahkan perkuliahan luring menjadi daring.
Lalu, apa yang sungguh diperlukan oleh PTKIN untuk kepentingan membangun smart university dalam program pembelajaran. Ada enam hal yang sungguh mendasar untuk diperhitungkan, yaitu: pertama, penyiapan infrastruktur untuk kepentingan smart university. Misalnya, ukuran kapasitas internet harus memenuhi standard dan jumlah mahasiswa serta dosen dan tenaga kependidikan. Prinsipnya semakin besar bandwidth yang dimiliki akan semakin baik. Selain juga menyiapkan segala hal yang terkait dengan program daring, misalnya lab computer, ruang pintar, ahli programmer, dan tim yang mendukung program daring.
Kedua, penguatan SDM dosen agar selalu update terhadap kebutuhan pembelajaran di era TI. Terus terang kelemahan mendasarnya adalah pada kemampuan dosen untuk berselancar dengan TI dewasa ini. Di kalangan dosen-dosen senior, problemnya adalah penyesuaian pada penerapan TI untuk pembelajaran. Dosen-dosen senior mesti harus memiliki team teaching untuk kepentingan pembelajaran ke depan.
Ketiga, dosen tentu sama sekali tidak diragukan kemampuannya untuk menuliskan ide atau gagasan dalam dunia karya tulis. Teori atau konsep yang diajarkan bahkan sudah dikuasai dengan baik. Karya di jurnal, di koran, buku, artikel lain juga sudah bukan barang baru. Hanya yang penting diperkuat adalah pembiasaan untuk menulis. Karena harus menyiapkan seluruh bahan pembelajaran, maka dosen akan menjadi sangat sibuk untuk kepentingan pembelajaran ini. Padahal di PTKIN seorang dosen bisa mengampu tiga sampai empat mata kuliah yang berbeda. Bahkan ada yang mengajar sampai 24 sks dengan empat mata kuliah. Di era sekarang, seorang dosen juga harus selalu update informasi agar tidak ketinggalan pengetahuan dibanding mahasiswanya.
Keempat, seirama dengan keinginan untuk memperkuat program integrasi ilmu, maka dosen harus berkolaborasi dengan lainnya untuk memperkuat bahan atau materi pembelajaran. Maka seyogyanya dipertimbangkan agar diberlakukan team teaching untuk kepentingan seperti ini. Harus dilakukan pemilahan secara jelas, mana yang diperlukan team teaching dan mana yang tidak.
Kelima, penganggaran. Kebijakan penganggaran kita masih satu dosen satu mata kuliah. Sehingga jika terjadi team teaching, maka tentu tidak bisa dibayarkan sesuai dengan kepantasan. Pengalaman selama ini, di dalam praktikum mata kuliah, misalnya praktikum jurnalistik. Di dalam praktikum ini diperlukan sekurang-kurangnya 3 orang pengampu: ahli menulis berita dan ahli menulis opini, ahli jurnalistik photografi, dan ahli editing dan pengunggahan di kanal tertentu. Hal ini dilakukan agar praktikum tersebut berdayaguna. Tetapi di dalam system penganggaran kita hanya satu orang yang bisa dibayarkan dengan jumlah yang sangat tidak memadai. Benar-benar sangat tidak relevan.
Keenam, perlu kebijakan yang memihak kepada program baru di era TI. Perubahan akan membawa dampak negative tanpa regulasi yang jelas. Oleh karena itu di era kampus merdeka dan merdeka belajar, maka yang diperlukan adalah kejelasan regulasi sehingga semua akan berjalan sesuai dengan regulasi dan berbasis pada kepentingan pengembangan SDM yang diharapkan di era yang akan datang.
Tanggung jawab PTKIN tidak hanya sekedar melahirkan lulusan pendidikan tinggi. Tetapi yang lebih penting adalah lulusan pendidikan tinggi yang siap bersaing di masa depan tetapi tetap memiliki basis moralitas kompetisi yang baik. Dan hal ini sangat tergantung kepada pimpinan PTKIN, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan yang memiliki tusi untuk pengembangan SDM andal bagi bangsa.
Wallahu a’lam bi al shawab.

