(Sumber : nursyamcentre.com)

Menteri Abdul Halim Iskandar : Tak Perlu Dana Besar Atasi Persoalan Stunting

Informasi

Dilansir dari laman BBC News (02/08/2020), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa saat di tengah krisis sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi virus corona justru berpotensi menyebabkan tujuh juta anak mengalami stunting akibat kekurangan gizi. Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang sangat berdampak serius pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), seperti kemampuan kognitif yang rendah.

 

Indonesia demikian menjadi salah satu negara yang masih dilanda permasalahan stunting tersebut. Berbagai upaya penanganan prioritas masalah nasional yakni stunting terus dilakukan, seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) oleh Kementerian Kesehatan dengan fokus tiga kegiatan, yaitu meningkatkan aktivitas fisik, konsumsi buah dan sayur, dan deteksi dini penyakit. Selain itu, pemerintah juga melakukan gerakan besar yaitu Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui Pelayanan 5 Meja di daerah, yakni terdiri dari meja pendaftaran, meja penimbangan dan pengukuran tinggi atau panjang badan, meja pencatatan hasil, meja penyuluhan dan pelayanan gizi bagi Balita, serta meja pelayanan kesehatan, seperti pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat cacing.

 

23 Trilliun Dana Desa Mengalir

 

Upaya penanganan stunting dapat dimulai dari desa dengan memanfaatkan secara maksimal dana desa melalui  berbagai kebijakan yang mengarah pada program pengembangan gizi ibu hamil dan anak. Seperti halnya disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa demikian dapat dimanfaatkan untuk pengembangan gizi ibu hamil dan anak demi meminimalisir adanya masalah kekurangan gizi pada anak atau stunting yang berdampak buruk pada kualitas anak di kemudian hari.

 

"Dana desa sangat bisa untuk support pengembangan gizi. Tidak perlu dana yang besar. Yang penting untuk kita semua memanfaatkan dana desa dengan maksimal. Pada prinsipnya dana desa digunakan, pertama meningkatkan ekonomi desa dan kedua, meningkatkan SDM," terangnya.

 

"23 trilliun dana desa yang mengalir. 30% saja digunakan untuk persoalan stunting, maka insyaallah akan bisa teratasi masalah stunting di Jawa Timur," timpal Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada seluruh kader-kader Fatayat NU dalam acara Malam Inaugurasi Fatayat NU Jatim Award 2020 Grand Ballroom Mercure Hotel Grand Mirama yang digelar secara daring dan Live Youtube Tv 9, (28/12/2020).

 

Arah Kebijakan yang Jelas dan Terukur

 

Lebih lanjut, Menteri Desa mengatakan bahwa setiap program dan arah kebijakan penanganan stunting sudah semestinya dapat dikonsep secara jelas dan terukur.  Ia kembali menegaskan jika penduduk yang berada dalam status perekonomian di atas rata-rata kemiskinan belum tentu tak mengalami kelaparan.


Baca Juga : Presiden Terpilih: Jalan Berliku Menuju RI 1

 

"Ditemukan 186 desa tanpa kemisikinan tapi sekarang sudah menjadi 100 tanpa kemiskinan. Bukan berarti tanpa kemiskinan itu tanpa adanya kelaparan. Saya menemukan justru tanpa kemiskinan, masih ada yang kelaparan. Itu artinya juga soal gizi terkait dengan ibu hamil dan anak,"  terangnya.

 

"Menjadi bagian penting untuk memanfaatkan dana desa yang mengarah pada kebijakan ini. Jangan hanya memikirkan konsep arah kebijakan, tapi juga tolak ukurnya Jika kita hanya memikirkan konsep arah kebijakan tanpa tolak ukur itu artinya tidak implementatif," tambahnya.

 

Dikutip dari laman unggahan digital Warta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) Edisi 02 tahun 2018 dinyatakan bahwa stunting telah terjadi sejak dalam kandungan. Sementara, stunting akan tampak saat anak berusia dua tahun. Adapun prevalensi stunting tercatat 37,2% yang artinya terdapat satu sampai tiga anak di Indonesia mengalami stunting. Demikian terhitung ada 8 juta anak Indonesia mengalami pertumbuhan tidak masimal.

 

Tak hanya itu, kekurangan gizi pada anak di Indonesia juga sudah mulai tampak saat bayi dan balita. Sebagaimana juga dinyatakan dalam Warta Kemenkes 2018, ada 10,2% bayi lahir dengan berat badan yang rendah  kurang lebi 2500 gram, 19,6% balita memiliki badan tidak sesuai dengan usia, dan 32,2% balita memiliki tinggi badan tidak sesuai dengan usianya.

 

Empat Solusi yang dapat dilakukan

 

Dilansir dari laman Concern Worldwide US mengutip International Food Policy Research Insititute, Irish Aid dan The Kerry Group serta The Bill & Melinda Gates Foundation, The Innovations for Menternal, Newborn & Child Health Program terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan stunting, yaitu;

 

Pertama, kesetaraan gender, tak hanya ibu yang selalu peduli dengan kesehatan anak, melainkan seorang ayah juga harus turut peduli dengan kesehatan sang anak dengan pengembangan budaya pemanfaatan air bersih dan sanitasi demi  kesehatan dan kebiasan menjaga kebersihan.

 

Kedua, meningkatkan pertanian, dengan cara menentukan akar penyebab malnutrisi, lalu mengatasinya secara langsung melalui pertanian yang lebih baik.

 

Ketiga, meningkatkan kesehatan ibu, bayi, dan anak dengan mengajak komunitas untuk memastikan kebutuhan ibu dan anak secara spesifik dibutuhkan, serta mempertajam ide dengan meminta masukan para ahli yang relevan.

 

Keempat, meningkatkan layanan kebersihan dengan praktik kebersihan yang tepat dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan desa. Selain itu, juga dapat melakukan pembangunan toilet yang aman dan efektif sebagai cara untuk mencegah penyebaran infeksi dan penyakit yang ditularkan melalui air.

 

Sementara, dampak anak yang menderita stunting kemungkinan tak mencapai potensi kognitif secara penuh hingga mengakibatkan IQ lebih rendah dan perkembangan otak menjadi terganggu. Hal ini juga yang akhirnya berpengaruh pada keterampilan sosial-emosional dan kesehatan secara keseluruhan.(Nin)