(Sumber : Dokuemntasi Penulis)

Jihad, Ijtihad, dan Mujahadah: Launching Hari Santri Nasional (Bagian Pertama)

Horizon

Sungguh acara Launching Hari Santri oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menteri Agama, sangat semarak. Acara diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama, Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno dan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Utama dan Pratama, Staf Ahli, Staf Khusus, dan Pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Mahfudz, dan jajaran Kankemenag  Se Jawa Timur. Hadir juga Menteri Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr. Mohammad Irfan Yusuf, PB NU dan PP Muhammadiyah, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan para Rektor PTKIN se Jawa Timur. 

  

Sebuah acara yang sangat prestisius untuk menggambarkan tentang bagaimana negeri memberikan pengakuan atas peran santri dengan ditetapkannya Hari Santri Nasional (HSN), 22 Oktober 2015 dan kini sudah berlangsung selama 10 tahun. Penetapan Hari Santri dilakukan oleh Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal Jakarta. Hari Santri   menjadikan  Resolusi Jihad yang telah dikumandangkan oleh Hadratusy Syekh Hasyim Asy’ari sebagai fatwa ulama untuk menghadapi agresi Belanda yang dibantu oleh Inggris. Resolusi Jihad menjadi elan vital bagi perang di Surabaya, pada 10 November 1945, yang kemudian dijadikan sebagai tonggak dalam penetapan Hari Pahlawan. 

  

Ada tiga hal menarik sebagaimana disampaikan oleh Prof. Nasaruddin Umar dalam rangka launching Hari Santri. Pertama, jihad merupakan  khazanah ajaran Islam. Jihad tidak hanya memiliki makna Tunggal,  tetapi bisa bervariasi maknanya sesuai dengan fenomena yang terjadi di dalam dunia Islam. Bisa dimaknai sebagai melawan, sebagaimana kasus Resolusi Jihad, maka jihad dapat dimaknai sebagai perlawanan atas para penjajah yang akan menggagalkan Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Para ulama di bawah Pimpinan Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari memfatwakan agar umat Islam berperang melawan para penjajah yang melakukan agressi militer. Kita tidak bisa memahami jika menggunakan akal semata tentang bagaimana menjatuhkan pesawat musuh dengan ketapel atau membunuh Jenderal Mallaby, Komandan Pasukan Inggris, dengan bambu runcing  dan melakukan perlawanan dengan panah, keris dan parang,  sementara tentara musuh menggunakan senjata modern. Di sinilah ada factor Tuhan atau factor pertolongan yang datang dari Allah SWT. Terdapat kemenyatuan antara Ulama atau Kyai, para tentara yang tergabung dalam pasukan Sabilillah, para pemuda, santri dan masyarakat yang menyatu di dalam jihad perang fisik, strategi perang dan doa yang berkumandang, kalimat Allah yang datang seperti air bah ternyata bisa menghalau tentara sekutu, yang pada waktu itu menyatakan bahwa hanya dibutuhkan waktu tiga jam saja untuk membumihanguskan Surabaya. 

  

Kedua, konsep jihad itu tidak berdiri sendiri tetapi terkait dengan lainnya. Jihad itu bercorak fisikal, yaitu kekuatan fisik, senjata dan keberanian yang ditunjukkan oleh pasukan jihad dimaksud. Kemudian juga terdapat ijtihad yaitu bagaimana peran akal terlibat di dalam jihad dalam konteks perang. Penggunaan bambu runcing, panah, pedang, parang, celurit dan keris menjadi saksi bahwa strategi perang seperti itu dapat mengalahkan pasukan sekutu yang bersenjata modern. Dan yang tidak dapat dilupakan adalah peran doa, kalimat Allahu akbar, kalimat tasbih dan kalimat thayibah lainnya yang memberikan semangat di dalam melawan tentara Sekutu. Inilah yang dapat disebut sebagai mujahadah. Jihad terkait dengan persiapan fisik, ijtihad terkait dengan kemampuan rasio untuk mempersiapkan strategi perang dan majahadah untuk mempersiapkan  Rohani agar siap melawan penjajah untuk menjadi syahid. 

  

Prof. Nasaruddin Umar mengumpamakan jihad dalam melawan penjajah tersebut sebagaimana perang Rasulullah dalam perang Badar. Begitu beratnya perang ini, karena ketidakseimbangan pasukan  Muslim dan tentara orang kafir, maka Rasulullah sampai berdoa dengan mengangkat tangannya sangat tinggi. Ditengadahkan tangannya sampai ketiaknya terlihat. Rasulullah berdoa jika umat Islam kalah dalam perang ini, maka habislah riwayat Islam sebagai perintah Allah untuk dijalankan. Maka datanglah angin puting beliung yang menerbangkan tenda, kuda dan peralatan perang, sementara itu juga terdapat pasukan yang datang dari langit untuk membantu Rasulullah. Tanah Madinah yang berbatu cadas juga dapat dibuat parit berkah siraman air yang dilakukan Rasulullah. Tanah berbatu tersebut dengan mudah bisa dibuat parit. 

  

Ada tiga komponen personal penting di dalam perang Badar yaitu jihad dalam arti fisik yang berupa latihan perang di bawah komando Panglima Perang Usamah bin Zahid, usia 18 tahun. Lalu ada Salman Al Farisi yang ahli strategi perang, yang mengusulkan agar di sekitar Madinah dibuatkan parit dan mengatur strategi perang melawan kaum kafir dan kemudian terdapat Sayyidina Abu Bakar yang bertugas melakukan mujahadah untuk berdoa kepada Allah. Kemenyatuan system jihad dalam makna fisik,  ijtihad dalam arti pemikiran atau akal dan mujahadah atau doa untuk memohon kemenangan kepada Allah itu disebut dengan haqqa jihadih  atau jihad yang sebenarnya. 

  

Ketiga,  Rasulullah itu individu yang sangat toleran. Di sekeliling Nabi Muhammad SAW itu ada macam-macam suku, ras dan agama. Misalnya Salman Al Farisi itu beragama Majusi akan tetapi menjadi inner circle dalam perjuangannya. Salman Al Farisi kemudian memeluk Islam. Selain itu juga ada orang Nasrani dan Yahudi yang dipercaya akan kesetiaannya sehingga Nabi Muhammad SAW mempercayainya. 

  

Yang diharapkan tentu saja adalah keteladanan Nabi Muhammad SAW tersebut dapat menjadi contoh bagi dunia pesantren, yang semenjak awal memang didirikan oleh para kyai untuk menjadi wadah bagi pengembangan SDM yang beragama dengan semangat moderat atau menjalankan Islam yang wasathiyah. Pesantren dengan para santrinya adalah pilar persatuan dan kesatuan bangsa yang mengemban tugas untuk menjadikan Indonesia sebagai negara besar yang kelak akan dapat membangun peradaban dunia.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.