Menyerasikan Theos, Logos dan Ethos: Launching Hari Santri (Bagian Kedua)
HorizonProf. Dr. Nur Syam, MSi
Hari Santri Nasional (HSN) sudah diperingati secara nasional selama 10 tahun semenjak dilaunching di Masjid Istiqlal tahun 2015. Artinya bahwa peran santri sebagai komunitas yang paling berpengaruh di Indonesia sudahlah diakui. Tetapi sesungguhnya, peran santri di dalam kancah kebangsaan sudah dimulai semenjak Pangeran Diponegoro dan terus sampai ke Tjokroaminoto terus ke Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy’ari dan hingga sekarang. Jadi kalau pengakuan itu baru 10 tahun yang lalu, sebenarnya hal ini merupakan keterlambatan. Tetapi kita tentu patut bersyukur bahwa secara regulatif pengakuan atas peran santri dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara sudah di tangan para santri.
Launching diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng yang merupakan pesantren yang memiliki kontribusi sangat mendasar akan lahirnya resolusi Jihad yang kemudian dinisbahkan sebagai Hari Santri. Pada tanggal 22 September 2025 dilaunching sebagai awal dari rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Santri yang puncak acaranya akan diselenggarakan di Monas tanggal 22 Oktober 2025. Puncak acara ini akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Menag, memberikan pidato dalam acara launching Hari Santri yang saya pahami dalam tiga hal, yaitu: pertama, pesantren harus menghadirkan ilmuwan yang andal dalam bidangnya. Seandainya bukan karena faktor sejarah perjalanan bangsa yang sangat berliku, tentu pesantren sudah menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang andal. Memang harus disadari bahwa Islam yang datang ke Indonesia merupakan Islam yang sudah diperlemah kekuatannya pasca penaklukan Bani Abbasiyah. Islam yang sudah tidak lagi mendorong atas perkembangan ilmu pengetahuan. Pengambilalihan kekuasaan oleh Turki Utsmani tidak menolong pengembangan ilmu pengetahuan. Kerajaan Turki Utsmani sibuk mengurus perluasan kekuasan, sehingga fokus ke pengembangan peradaban Islam berbasis pengembangan ilmu tidak didapatkan secara optimal.
Islam yang datang ke Indonesia lebih bercorak esoteris, sehingga fokusnya pada bagaimana perluasan Islam dalam berbagai segmen kehidupan masyarakat. Islam yang datang ke Nusantara tidak membawa serta ilmu pengetahuan ke dalam kehidupan masyarakat. Ilmu yang berkembang dalam berbagai hal, baik ilmu agama maupun ilmu umum tidak terbawa secara sistemik ke Nusantara. Makanya, di Indonesia tidak kita dapati ahli-ahli ilmu sebagaimana di Timur Tengah. Para penyebar Islam generasi awal dan kedua lebih berkonsentrasi pada Islamisasi Nusantara yang bercorak mendalam atau esoteris karena sesuai dengan praksis keagamaan di Nusantara.
Yang mewarisi proses berikutnya dalam Islamisasi Nusantara adalah pesantren. Islam yang dikembangkan oleh pesantren hanya memasuki kawasan pengembangan ilmu agama, dan tidak mewarisi kebesaran peradaban ilmu yang adiluhung dalam berbagai rumpun ilmu. Hal ini tentu terkait dengan masa-masa sulit untuk memerdekakan Indonesia dan kemudian menyelesaikan tantangan di seputar mempertahankan kemerdekaan dimaksud. Faktor politik juga tidak menguntungkan peran pesantren yang sesungguhnya sangat besar. Pesantren tidak dijadikan sebagai mitra utama oleh pemerintah masa itu, bahkan dianggap sebagai mitra kritis yang terkadang dianggap tidak sehaluan dengan pemerintah. Masa Orde Lama dan dilanjutkan oleh Orde Baru tidak memberikan peluang yang leluasa untuk mengembangkan pesantren dengan institusi pendidikannya. Melihat sejarah peran pesantren di Indonesia, seharusnya yang menjadi ikon pendidikan adalah institusi-institusi pendidikan tinggi di pesantren, tetapi realitasnya tidak demikian. Tetapi yang sungguh menarik di tengah kesulitan dan dinamika social dan politik tersebut, pesantren tetap eksis dan berkembang. Memang berkembang lambat tetapi pasti.
Baca Juga : Pilkada Serentak Hari ini di 270 Daerah, Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan
Kedua, tantangan keberagamaan pesantren di tengah masyarakat juga sangat besar. Kita masih melihat kesenjangan antara ajaran agama dengan perilaku pemeluknya. Ajaran Islam yang mengajarkan kebaikan direduksi dengan perilaku umat beragama yang tidak sesuai dengan ajaran agamanya. Mereka memahami Islam sebagai agama yang mengajarkan keadilan, kejujuran, persamaan dan semua kebaikan lainnya, tetapi perilaku elit dan masyarakat beragama jauh panggang dari api.
Kenyataannya, antara theos, logos dan ethos masih terdapat kesenjangan. Antara teologi, ilmu dan semangat beragama masih mengalami problem yang mendasar. Teologi yang mengajarkan kebaikan, ilmu juga mengajarkan kebaikan tetapi di dalam praktik kehidupan justru sebaliknya. Yang sangat nyata, Islam secara teologis mengajarkan anti kekerasan, anti diskriminasi, dan anti dominasi akan tetapi di dalam prakteknya terdapat jurang perbedaan yang sangat mengedepan. Contoh lainnya, Tuhan itu Maha Rahman dan Rahim, Maha Kasih Sayang, yang identik dengan kelembutan atau mengajarkan yang dikonsepsikan sebagai feminisme, akan tetapi dipahami dengan kekerasan yang memiliki konsekuensi konsepsi maskulinisme. Ajaran Islam dipahami dengan kesalahan pemahaman tentang teologi Islam yang feminin dengan penafsiran yang mengedepankan maskulin. Padahal antara feminisme dan maskulinisme itu memiliki kaitan yang sistemik dan holistic. Perlu dipahami teks dan konteksnya, sehingga akan memproduk keunggulan atau ekselensi peradaban yang unggul.
Ketiga, tantangan institusional dalam pembinaan santri untuk masa depan. Santri ke depan harus menguasai ilmu yang variatif. Santri tidak hanya menguasai ilmu keislaman, akan tetapi juga menguasai ilmu lainnya, seperti sains dan teknologi, ilmu social dan humaniora. Jadi pesantren harus mengembangkan ilmu-ilmu yang memiliki keunggulan khas pesantren. Pesantren harus menghasilkan para pemikir dan juga praktisi. Keduanya sangat diperlukan dalam menyongsong masa depan Indonesia, khususnya menyongsong Indonesia Emas, 100 tahun kemerdekaan Indonesia, 2045. Alumni pesantren adalah mereka yang menguasai sains dan teknologi, ilmu social dan humaniora tetapi memiliki jiwa Panca Cinta yang mendasar. Pendidikan pesantren tidak akan menghasilkan para santri yang sekuler dalam pemikiran dan praksis kehidupan, akan tetapi santri yang di dalam pikirannya sangat modern dan di dadanya bersemayam kecintaan kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW secara sistemik, mencintai ilmu pengetahuan, mencintai lingkungan berkelanjutan, mencintai kemanusiaan dan tanah airnya.
DNA pesantren adalah Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Islam moderat yang secara mendalam memahami dan mengamalkan agama dengan berbasis cinta. Pesantren harus tetap berada di dalam konteks ini, sebab inilah yang sesungguhnya diajarkan oleh para founding father pesantren di Indonesia.
Wallahu a’lam bi al shawab.

