(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Relasi Manusia dan Alam Sebagai Subjek: Eko-Teologi

Opini

Saya diundang oleh Dr. Sirajul Arifin, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Ampel Surabaya untuk menjadi narasumber dalam seminar Internasional dalam tajuk The 3rd  Annual Internasional Summit on Development and Economy Empowerment (AISDEE), By The Thema: “Global Collaboration and Coastal Community Empowerment  through Innovative Blue Economy.” Acara dilakukan di Amphitheater UINSA, 09/09/2025.

  

Masyarakat pesisiran adalah masyarakat yang berada di dalam wilayah pesisir yang bekerja di dalam sektor pesisir dengan ciri khas yang menbedakannya dengan masyarakat pedalaman. Adapun Ciri-ciri  masyarakat pesisir adalah ketergantungan dengan sumber daya laut, misalnya ikan atau hasil laut lainnya sebagai mata pencaharian.Mereka memiliki keterbukaan yang sangat tinggi. Masyarakat pesisir adalah kelompok masyarakat yang sangat mudah menerima perubahan. Meskipun demikian, mereka terikat dengan lingkungan pesisiran, artinya masyarakat pesisir terikat dengan alam laut dan pesisir sehingga membentuk kehidupan pesisir yang khas.

  

Mereka memegang teguh terhadap tradisi yang diyakini sebagai tradisi leluhur yang terkait dengan laut dan alam pesisiran. Banyak tradisi pesisiran yang terus dipertahankan di tengah perubahan sosial. Tetapi tradisi tersebut disesuaikan dengan perubahan yang datang kepadanya. Mereka memiliki jejaring sosial yang kuat, sebagai sesama pelaut, maka solidaritas dan kerja sama di antara masyarakatnya berjalan sesuai dengan lingkungan alam yang mengelilinginya. Mereka saling terhubung dengan jaringan perkawanan dan kekeluargaan. Di sisi lain, masyarakat pesisir memiliki struktur sosial yang kompeks dan hirarkhis. Dalam penggolongan sosial dikenal konsep juragan, pekerja, kekayaan dan status sosial. 

  

Ciri-ciri ini masih dijumpai pada masyarakat pesisiran yang memiliki pemahaman dan perilaku sesuai dengan alam pesisiran yang berada di dalam kehidupannya. Karena faktor alam laut yang keras, maka watak masyarakat pesisiran juga keras dan tidak mudah menyerah. Dikenal dengan pernyataan “berbantal ombak dan berselimut angin.” Masyarakat pesisiran memiliki dinamika kehidupan yang kompleks seirama dengan musim laut atau musim ikan di dalamnya. Mereka dengan mudah mendapatkan hasil kerja tetapi juga berada di dalam kesulitan di kala musim angin.  Mereka menjadi kaya di waktu musim ikan dan menjadi miskin di waktu musim angin. Terkadang hidupnya menjadi tidak menentu. 

   

Di  Jawa, khususnya, semula Islam berkembang pada masyarakat pesisir dan kemudian secara berkelanjutan berkembang ke dalam masyarakat pedalaman. Sebagaimana ciri khas komunitas pesisir, maka mereka memiliki keterbukaan atau  dengan mudah menerima perubahan yang datang dari luar, termasuk dalam kehidupan keberagamaan. Ketika Islam berkembang ke dalam wilayah pedalaman, maka penerimaan Islam lebih bercorak sinkretik berbeda dengan penerimanaan komunitas pesisiran yang lebih akulturatif.  Islam pesisiran merupakan Islam hasil kolaborasi antara penggolongan sosial Komunitas NU, Muhammadiyah dan Abangan dalam lokus budaya sumur, makam dan masjid untuk menghasilkan tradisi Islam coraknya yang khas, yaitu tradisi Islam lokal pesisiran. Disebut sebagai Islam kolaboratif. (Nur Syam, Islam Pesisiran, 2005).

  

Mereka menyeimbangkan antara mikro kosmos dan makro kosmos. Di dalam kehidupan yang tidak menentu di lautan, maka mereka menyeimbangkan antara keyakinan atas tradisi yang dipegang oleh leluhurnya. Mereka meyakini bahwa dengan menyeimbangkan antara kekuatan mikro kosmos (manusia dan alam sekitanya) dengan alam makro kosmos (lautan luas dan kekuatan adi kodrati), maka keselamatan akan dapat digapainya. Mereka tidak akan melakukan perilaku yang bertentangan dengan keyakinannya yang telah diperolehnya dari leluhurnya, misalnya mengumpat atau menyebut sesuatu yang bisa membahayakan keselamatannya.

  

Pada penggolongan sosial keagamaan, Orang NU memegang teguh pemahaman dan perilaku beragama sesuai dengan Islam Ahli Sunnah wal jamaah yang menyelenggarakan upacara-upacara keagamaan berbasis komunitas, misalnya tahlilan, yasinan, dan istighasahan. Komunitas tahlilan merupakan komunitas pesisiran yang melantunkan kalimat tauhid (la ilaha illallah) secara bersama-sama (jamaah). Yasinan adalah kegiatan keagamaan bersama-sama untuk membaca Surat Yasin dalam Alqur’an biasanya pada Kamis malam atau malam Jum’at.

  

Orang Muhammadiyah adalah komunitas umat Islam yang tidak melakukan bacaan tahlil dan Yasin secara berjamaah. Tetapi melakukannya secara individual. Di dalam terminologis orang NU melakukan tahilan dan yasinan secara bersama, orang Muhammadiyah membaca tahlil dan yasin sendiri-sendiri. Orang NU mengikuti tahlilan dan yasinan, sedangkan orang Muhammadiyah juga membaca tahlil dan yasin secara perorangan. Wong abangan adalah mereka yang memegangi tradisi leluhurnya, dengan tidak melakukan amalan-amalan keagamaan, meskipun mereka meyakini keberadaan Tuhan. Secara kuantitatif jumlahnya semakins sedikit sebagai akibat dari penetrasi damai dalam dakwah yang dilakukan oleh komunitas Santri. 


Baca Juga : Islamophobia dan Kesenjangan Gender Wanita Muslim di Swedia

  

Islam kolaboratif adalah Islam yang mengembangkan dialog dalam bingkai tradisi Islam dan tradisi lokal, sehingga membentuk tradisi Islam lokal pesisiran. Proposisinya adalah tradisi Islam lokal merupakan dialog jangka panjang antara tradisi Islam dan tradisi lokal dalam penggolongan sosial Orang NU, Muhammadiyah dan Abangan dalam cultural sphere Sumur, Makam dan Masjid sehingga menjadi Islam dalam coraknya yang khas. Jika dirumuskan dalam variabel-variabel, maka didapatkan gambaran adanya dialog antara Tradisi Islam dan tradisi lokal, variabel pnggolongan sosial NU, Muhammadiyah dan Abangan, variabel cultural sphere Sumur, makam dan masjid dan variabel tradisi Islam lokal. (Nur Syam, Islam Pesisir, 2005). 

   

Sebagaimana yang digagas oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Menag, yaitu konsep  eco-teologi, yaitu suatu pandangan bahwa merawat alam adalah kewajiban teologis. Artinya, bahwa kelestarian alam merupakan  ajaran Islam, yang berdampingan dengan kewajiban mengabdi kepada Tuhan, dan menjaga relasi yang berperi kemanusiaan. Agama apapun mengajarkan tentang perlunya merawat alam secara berkelanjutan. Tidak boleh kita merusak alam. Semua makhluk Tuhan itu bertasbih kepada-Nya.  Hanya kita tidak tahu bagaimana tasbih atau pujiannya kepada Tuhan. Jika kita merusak alam juga sama maknanya dengan kita merusak ciptaan Tuhan yang seharusnya dirawat untuk kebaikan manusia. 

   

eco-teologi juga harus melazimi dunia pendidikan. Harus dirumuskan kurikulum berbasis eco-teologi. Tidak dalam kapasitas menambah jumlah mata pelajaran atau mata kuliah, akan tetapi dalam wujud integrasi kurikulum yang momot eco-teologi. Eco teologi  menjadi tanggungjawab manusia  atas lingkungan. Kesalahan terbesar manusia dalam relasinya dengan lingkungan adalah menjadikan lingkungan sebagai obyek. Mestinya lingkungan alam  adalah subyek. Manusia subyek dan lingkungan juga subyek. Sesama subyek tidak boleh saling merusak. Dengan menjadikan alam sebagai subyek maka tidak akan terjadi illegal loging, pembakaran hutan, dan pencemaran sungai. Yang dibangun seharusnya adalah manusia yang memahami bahwa alam yang terjaga secara memadai merupakan pelestarian manusia di masa depan.

  

Kerusakan lingkungan alam adalah kerusakan manusia di masa depan. Relasi manusia dengan alam adalah relasi simbiotik mutualisme, saling membutuhkan. Alam memerlukan pelestarian agar alam terus berkembang dan manusia membutuhkan alam agar kehidupannya menjadi damai dan selamat.  Hakikat kerusakan alam adalah hakikat kerusakan manusia di masa depan. Dengan adanya hutan yang lestari, maka akan didapatkan oksigen yang berkualitas baik. Dengan kelestarian alam, maka akan didapatkan sumber air yang sehat. Manusia dan alam saling terhubung dalam relasi yang seimbang dan berkeselarasan. Masa depan alam menentukan kehidupan manusia dan masa depan manusia tergantung pada kelestarian ala.

  

Makna dari pembangunan alam berkelanjutan adalah menjadikan alam dan manusia sebagai sesama subyek, dalam relasi yang simbiosis dan saling tergantung. Basis untuk menjaga relasi antara manusia dan lingkungan adalah adanya etika atau di dalam Islam disebut sebagai hablum minal alam. Islam mengajarkan tidak hanya hablum minallah dan hablum minan nas, akan tetapi juga hablum minal alam. Teo ekologis memberikan nuansa baru tentang betapa pentingnya menjaga keberlanjutan alam sebagai tempat kehidupan manusia. Jika tempat hidupnya rusak, maka kehidupan manusia juga rusak. Prinsip pengelolaan alam harus mempertimbangkan keberlangsungan alam sesuai dengan prinsip-prinsip etika dalam agama-agama. Semua agama mengajarkan mengenai bagaimana manusia harus memperlakukan alam sebagai mitra kehidupannya.

  

Sekarang kita sedang berada di dalam konsepsi blue economi. Secara terminologis bahwa blue economy adalah konsep yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) laut dan pesisir secara berkelanjutan untuk kesejahteraan sosial.  Ada beberapa konsep yaitu keberlanjutan, keberagaman hayati, pengurangan limbah dan partisipasi masyarakat. Pembangunan dalam sektor apapun harus berada di dalam konteks berkelanjutan. Di antara program yang dapat dilakukan adalah mengelola limbah laut untuk mengurangi dan menghilangkan pengaruh limbah, memanfaatkan energi laut untuk pengembangan energi dan kesejahteraan, pengembangan budi daya ikan di pantai dan penangkapan ikan yang berkelanjutan dan jika memungkinkan membangun pariwisata pantai dan laut. Target blue economy adalah untuk pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan dan bertanggung jawab untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

  

Community development dengan melibatkan masyarakat dan agen pengembangan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial   dalam melihat potensi dan peluang pengembangannya. Bisa digunakan strategi Participatory Action Research. Community empowerment dengan melibatkan masyarakat dan agen pemberdayaan masyarakat berbasis pada peningkatan kesejahteraan sesuai dengan aset untuk pemberdayaan masyarakat. Tehnik yang digunakan misalnya adalah Aset Based Community Development (ABCD). Kerja sama dengan Non Government Organization (NGO) untuk melakukan pemetaan atas human capacity, organizational capasity and community capacity. Kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri untuk pengembangan masyarakat sangat diperlukan.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.