Obsesi Menuju Perguruan Tinggi Internasional hingga tergencet Quota Jumlah Mahasiswa PTN
HorizonOleh Dr. Yusuf Amrozi, M.MT
Jumat, 6 September 2024 saya diundang oleh Universitas Islam Malang dalam kapasitas saya sebagai alumni UNISMA. Sejumlah sahabat selaku alumni diundang, baik yang senior maupun yang lebih yunior dari saya. Mereka beragam profesinya, mulai pengusaha, pengacara, praktisi luar sekolah, pegiat sosial, politisi, akademisi hingga praktisi konstruksi hadir lengkap. Momen FGD ini juga dalam rangka melihat paparan rencana manajemen baru UNISMA dibawah Pak Rektor Prof. Drs. Junaidi Mistar, MPd, PhD selama empat tahun kedepan.
Prof. Jun memaparkan apa yang ingin dicapai pada periode ini sekaligus untuk melanjutkan kepemimpinan sebelumnya di era Pak Rektor Prof. Dr. Maskuri, M.Si. Fase yang ingin dicapai pada atahap ini adalah Entrepreneurial University, sebelum nantinya ingin menuju World Class University. Memang sejumlah perguruan tinggi memiliki milestone capaiannya melalui desain Rencana Induk Pengembangan (RIP) perguruan tinggi jangka panjang, yang pada umumnya di set pada angka 20 atau 25 tahunan.
Masing-masing perguruan tinggi tentu memiliki tahapan yang berbeda beda. Namun demikian, saya menemukan sejumlah pola atau tahapan yang bisa ditempuh oleh perguruan tinggi yang diawali dengan tahapan; Teaching University, Research University, Innovation University, Entrepreneur University, yang diharapkan berujung pada World Class University.
Roadmap menuju WCU
Sebagai lembaga pendidikan, pengajaran atau transformasi pengetahuan pada peserta didik untuk menghasilkan lulusan dengan pengetahuan, sikap serta keterampilan tertentu pada penjang pendidikan tinggi adalah core business utama yang dikerjakan, selain tentu kewajiban 2 dharma perguruan tinggi yang lain. Tetapi pengajaran atau pembelajaran memiliki porsi yang lebih besar. Dengan demikian secara tradisional fase Teaching University adalah hal fundamental yang harus dituntaskan. Artinya bagaimana perguruan tinggi memiliki penciri dalam pembelajarannya, sehingga menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi dan pembeda dengal lulusan PT yang lain. Disisi lain efisiensi pada manajemen operasi (pengelolaan pendidikan) tentu menjadi prasyarat kunci. Dengan demikian pilihan untuk fokus hanya pada Teaching University tentu tidak salah, berdasar pada visi dan kebutuhan PT pada saat itu.
Fase selanjutnya Research University. Fase Research University adalah dimana perguruan tinggi tidak hanya menjadikan penelitian atau pengabdian hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi mencoba menjadikannya sebagai value added untuk mendongkrak reputasi perguruan tinggi. Dengan demikian perguruan tinggi harus memiliki daya dukung sumberdaya yang lebih untuk itu, dana penelitian dan publikasi yang cukup signifikan, serta tentunya lebih intens dalam berkolaborasi dengan industri, lembaga pemerintah, lembaga sosial dan lainnya. Oleh sebab itu penelitian merupakan bagian integral dari kegiatan universitas, dimana mahasiswa bahkan alumni menjadi bagian dari entitas tersebut untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan penelitian.
Bahkan bagi perguruan tinggi yang berorientasi pada perguruan tinggi bertaraf global, kinerja penelitian adalah harga mati, kira kita begitu (Altbach, 2003). Hampir tidak ada World Class University (WCU) yang tidak menekankan pada kinerja penelitian dan publikasi, baik pada lembaga pengindeks QS-WUR, ARWU, THE, UNIRank, dan lainnya. Lembaga pengindeks perguruan tinggi global QS-WUR memberi skor penelitian ini sebesar 60 %. Angka 60 % tersebut adalah saya gabungkan dari bobot academic reputation sebesar 40 %, dan citations per faculty 20 %.
Baca Juga : Rabi'ah al-Adawiyyah: Cinta Ilahi dan Pengabdian Sejati
Manakala iklim dan kondisi Research University sudah berjalan, maka fase yang menjadi luaran berikutnya adalah Innovation University. Oleh karena itu, yang nampak secara signifikan dari fase ini adalah inovasi dan product knowledge atau produksi pengetahuan dari civitas akademika. Perguruan tinggi sudah tidak lagi ribet dengan permasalahan pembelajaran atau redain kurikulum karena itu meniscayakan dinamisasi. Demikian pula tidak boleh lagi tersandra dengan minimnya dana riset. Karena dengan inovasi dan invensi suatu produk dan teknologi, maka akan mengundang pihak mitra yang dalam hal ini industri untuk berkolaborasi. Maka fenomena hilirisasi ini akan ditriger oleh Innovation University, yang sebelumnya didahului oleh Research University tersebut.
Jika hal itu terjadi, diharapkan akan masuk pada tahap ke empat dengan apa yang disebut dengan Entrepreneurial University. Sebenarnya gagasan tentang Entrepreneurial University ini sudah diperkenalkan oleh Etzkowitz (1983). Menurut Etzkowitz entrepreneurial university harus dipahami sebagai academic institutions that promote economic development and the “capitalization of knowledge.” Dengan demikian, konteks itu sebenarnya untuk menggambarkan fenomena upaya sejumlah perguruan tinggi dalam mengorkestrasi sumber daya yang dimiliki guna memperoleh sumber pendanaan, seiring dengan semakin berkurangnya bantuan atau subsidi dari pemerintah. Oleh sebab itu perguruan tinggi boleh dibilang memiliki ‘2 kamar’ sekaligus, yaitu academic institution, dan business institution.
Artinya luaran dari penelitian dan inovasi didayagunakan secara maksimal untuk income generating perguruan tinggi. Oleh sebab itu di sejumlah negara misalnya di Amerika, perguruan tinggi yang listed di WCU rank adalah priviate university melalui pola-pola seperti diatas. Berkaca dari hal tersebut nampaknya kementerian memiliki kebijakan untuk melakukan ‘privatisasi’ perguruan tinggi publik melalui format tata kelola Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Maka dengan kekuatan sumberdaya untuk menghasilkan resilensi kelembagaan termasuk dari sisi finance tersebut, jejaring dengan mitra industri, serta dengan reputasi akademiknya diharapkan dapat menunjang visi menjadi perguruan tinggi internasional (WCU). Pertanyaannya adalah: Apa dan bagaimana ukuran dari suatu perguruan tinggi bertaraf internasional? Jawabannya tentu tidak sulit tetapi untuk menuju kesana yang tidak mudah, tetapi bukan tidak mungkin. Asal masuk pada list lembaga-lembaga pengindeks PT global tersebut, melalui upaya serius dan strategi yang tepat dengan tahapan yang sistematis seperti diatas. Memang sampai saat ini perguruan tinggi di Indonesia masih belum ada yang masuk pada 100 besar pada ‘liga-liga’ WCU rank.
Namun demikian ada parameter normatif yang bisa menjadi acuan, misalnya; unggul dalam riset dan publikasi, jaminan kesejahteraan akademisi untuk menghasilkan product knowledge, tatakelola perguruan tinggi yang sehat dan independen, dukungan sumberdaya untuk menunjang program internasionalisasi, serta iklim ekosistem pendidikan yang mendukung (Lee, 2013).
Tantangan Perguruan Tinggi Swasta dan Upaya Menuju Bereputasi Internasional
Kembali pada obrolan kami sesama alumni dan jajaran manajemen UNISMA. Cukup banyak dan beragam isu yang diperdebatkaan. Kami berbicara secara umum tentang fenomena pendidikan tinggi ditanah air, serta respon dan apresiasi kami kepada UNISMA yang telah mendesain tahapan sampai pada WCU selepas tahun 2028. Sejumlah upaya kearah sana telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya, termasuk melalui penguatan jejaring luar negeri.
Baca Juga : Khaul Syekh Boqa-Baqi: Wali dalam Islamisasi Pedesaan
Beberapa isue yang dapat dikemukakan pada diskusi tersebut misalnya seputar stagnasi bahkan penurunan jumlah mahasiswa baru pada perguruan tinggi swasta, penambahan kuota jumlah maba di PTN, keberadaan prodi jenuh, ketegasan pemberian izin perguruan tinggi baru, hingga perlunya advokasi kebijakan perguruan tinggi yang lebih fair dan adil.
Dalam hal penerimaan mahasiswa baru pada PTS yang mengalami stagnasi bahkan penurunan terjadi beberapa tahun terakhir, utamanya pasca pandemi covid-19. Mengutip berita dari LLDikti 5, Rektor Universitas Ahmad Dahlan Yogjakarta Prof. Dr. Muchlas, MT mengungkapkan bahwa tahun 2023 saja UAD mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru yang cukup signifikan. Beberapa fakultas yang mengalami penurunan itu di antaranya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Sains, dan Keagamaan.
Hal itu dipicu dengan kebijakan jumlah quota maba pada PTN yang sangat fantastis, khususnya pada PTN-BH. Bahkan sudah menjadi rahasia umum sejumlah PTN menerima mahasiswa diatas 10 ribu. Belum lagi kebijakan PTN membuka Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU). Alasannya PSDKU memberi layanan pendidikan tinggi yang berkualitas dan mendekatkan jarak kepada segmen daerah tertentu, tetapi hal ini justru akan “mematikan” geliat PTS di daerah. Ditambah lagi dengan keberadaan Universitas Terbuka, serta persaingan diantara PTS yang berdekatan. Tidak dapat dipungkiri bahwa mayoritas PTS ada pada level Teaching University yang karenanya banyak mengandalkan tuition fee dari peserta didik.
Disisi internal perguruan tinggi, animo yang terbatas pada sejumlah prodi jenuh seperti yang diutarakan oleh Rektor UAD tersebut juga memang fakta adanya. Oleh sebab itu hal ini menjadi PR bagi manajemen perguruan tinggi untuk mengusulkan pendirian prodi yang diminati, tidak hanya oleh generasi Gen Z, tetapi juga trend kebutuhan pasar industri ditahun-tahun mendatang. Saya melihat secara nomenklatur, nampaknya prodi prodi dalam ranah pendidikan vokasi lebih berpotensi untuk lebih bisa adaptasi dengan perubahan suasana industri yang begitu cepat.
Berikutnya adalah tentang ketegasan ijin pendirian perguruan tinggi baru. Memang beberapa waktu yang lalu sempat ada kebijakan penghentian sementara (moratorium) pendirian PT, tetapi hal itu sudah tidak berlaku. Nampaknya saat ini Kementerian Dikbud Ristek mengambil kebijakan ‘buka tutup’ melalui aplikasi di Siaga. Artinya pada kondisi tertentu PT dapat didirikan pada daerah tertentu. Oleh karena itu Menteri melalui Direktorat Kelembagaan pada Ditjen Dikti Ristek berperan penting terhadap perijinan pendirian pembukaan prodi baru dan institusi PT. Sehingga butuh ketegasaan dari Kementerian terkait, jangan sampai begitu gampang ‘obral perijinan’ perguruan tinggi, khususnya pada daerah yang sudah banyak perguruan tinggi.
Yang terakhir adalah perlunya kebijakan yang lebih adil dan fair, termasuk untuk perguruan tinggi swasta. Misalnya pembatasan quota maba bagi PTN, dukungan akses sumberdaya yang lebih meningkat bagi PTS baik dalam hal riset, hingga fasilitasi jejaring dengan dunia usaha/industri/BUMN. Karena lembaga pendidikan swasta juga memberi andil besar dalam memberi layanan dan akses pendidikan di masyarakat.
Pertanyaannya adalah adakah potensi ditengah himpitan persoalan diatas pada perguruan tinggi swasta bisa mencapai WCU? Walau pada kisaran pada angka 1000, PTS di tanah air sudah ada yang nangkring pada database QS-WUR. Lalu bagaimana dengan UNISMA atau Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama lainnya? Saya bersyukur berkesempatan berinteraksi dengan PTNU melalui Lembaga Pendidikan Tinggi NU (LPTNU).
Sejumlah usaha atau geliat untuk pengembangan kearah pengembangan dan prestasi kelembagaan telah dilakukan, baik yang memasang tarjet untuk berdaya saing pada level propinsi, level nasional, hingga ke arah internasional. Capaian prestasi memang tidak semata-mata dari jumlah mahasiswa, masih banyak Indikator Kinerja Utama (IKU) maupun IKT yang harus dipenuhi. Insyaallah dengan rencana tahapan yang sistematis, serta tatakelola yang bagus dengan ditopang dengan sumberdaya manusia yang unggul dan tidak mudah menyerah, cita-cita menjadi WCU bukan sesuatu yang tidak mungkin.
* Penulis adalah Alumni S1 Teknik Elektro Universitas Islam Malang. Sekretaris LPTNU Jawa Timur Periode 2011 s/d 2024.

