Reorientasi Ritual Qurban : “Antara Iman Dan kesalehan Sosial”
HorizonOleh:
Abdul Wasik. M.HI
Dosen STAI At Taqwa Bondowoso & Mahasiswa Program Doktoral Pascasarjana UINKHAS Jember
QURBAN, menyegarkan kembali ingatan kita kepada sejarah pengorbanan yang luar biasa yang telah dilakukan oleh sosok Nabiyullah Ibrahim AS bersama keluarganya, Siti Hajar dan Ismail AS. Pengorbanan inilah yang dijadikan sebagai patron untuk menjadi teladan bagi seluruh ummat manusia sepanjang zaman. Hal ini sebagaimana Allah SWT dalam sebuah firman-Nya:
“Sungguh adalah bagi kamu menjadi contoh teladan yang baik tentang kehidupan Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya”. (QS. Al-Mumtahanah : 4).
Dalam ayat ini tertera kata uswah / teladan, sebagaimana Allah menggambarkan keteladanan Rasulullah SAW, yaitu keteladanan Nabi Ibrahim dan keluarganya yang patut diikuti untuk mendapatkan kehidupan yang ideal di era modernisasi ini. Nabi Ibrahim adalah sosok pemimpin dan orang tua yang sangat disiplin dan sabar dalam membina kader dan keturunan, yang diharapkan menjadi pemimpin umat islam dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan dan mempertahankan eksistensi keimanan.
Inilah hari besar kemanusiaan dan keimanan, yang ditandai dengan syiar penyembelihan hewan kurban, untuk mengenang peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim setelah beliau menerima wahyu Ilahy melalui mimpi, yang memerintahkan beliau menyembelih puteranya, Ismail. Seorang ayah yang sudah berusia lanjut, dan sedang mencurahkan kerinduan hatinya, dimana harapan Nabi Ibrahim tertumpah pada kader muda penerus risalahnya, sekaligus putera beliau yang sedang menanjak dewasa.
Baca Juga : Banyak Influencer Tionghoa, Tanda Gen Millenial dan Gen Z Toleran?
Dalam keadaan demikian, datanglah perintah Ilahy untuk menyembelih putra kesayangan dan satu-satunya itu. Sungguh ujian yang amat sukar dan berat dilaksanakan. Ketika Nabi Ibrahim bersiap-siap menyembelih dengan pisau di tangan, dan Ismail pun siap menyerahkan lehernya untuk disembelih, tiba-tiba terdengar panggilan Allah : Artinya: “Hai Ibrahim, sungguh engkau telah membenarkan mimpimu, dan Kami pun memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Itu (peristiwa) benar-benar merupakan ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan ternak sembelihan yang besar.” (Qs. Ash-Shaffat, 37:104-107).
Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diuji dengan ujian yang amat berat, karena ia harus menghadapi dilema pilihan yang sama-sama berat, yaitu antara “ Iman Dan Eman”. Memilih iman berarti ia harus menyembelih anak yang sangat dicintainya. Dan kalau memilih eman, maka berarti ia tidak tunduk kepada Allah. Begitu juga Ismail, jika ia memilih iman berarti ia harus merelakan jiwanya untuk disembelih, dan jika memilih eman tentu ia termasuk orang-orang yang ingkar terhadap Allah. Namun, keduanya telah memenangkan imannya di atas eman-eman yang menghantuinya. Mereka berdua pun dengan penuh keikhlasan dan kesabaran tunduk melaksanakan perintah Allah.
Qurban merupakan perbuatan agung yang memantul dari keteguhan iman, kerendahan hati, dan tawakkal sepenuhnya kepada Allah SWT. Dan balasan Allah SWT atas ketaatan mereka berdua sungguh dambaan setiap orang beriman. Mereka dianugerahi kekuatan menundukkan hawa nafsunya demi mematuhi perintah Allah. Selain itu, mereka berdua mendapatkan pujian dan keridhaan Allah, mengangkat derajatnya serta memberikan syafaat bagi keturunan yang mewarisi pola hidup tauhid yang beliau dakwahkan sampai pada era ini, Idul Adha / hari raya Qurban, demikianlah ummat islam menyebutnya.
Dalam soal Qurban ini, terdapat pula nilai dan makna substansial yang terdapat didalam bangunan hukum Qurban, seperti yang telah maklum diketahui bahwa Qurban mempunyai dimensi ganda, dimensi yang pertama berhubungan dengan Allah sebagai perbuatan ibadah yang sudah lazim, sementara yang kedua dimensi yang berhubungan dengan antar sesama manusianya. Yaitu pendistribuisian daging Qurban kepada orang yang lemah lagi fakir sehingga dapat kokoh jalinan persaudaraan antara mereka serta dapat merata kesejahtraan yang dirasakan oleh segenap lapisan manusia, dan inilah yang menjadi nilai substansial bangunan hukum Qurban.
Kesejahteraan dan kebaikan atas seluruh manusialah yang sebenarnya menjadi prinsip dasar dan tujuan puncak pencanangan hukum Allah tak terkecuali dalam hal ini adalah Qurban, seperti telah ditegaskan Allah dalam firmannya: ”Dan tidaklah kami mengutus kamu melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)
Nabi Muhammad sebagai proklamator islam telah dipercayakan oleh Allah untuk menjadi utusannya yang diantara pesan dari ke – utusan – nya adalah ritual Qurban. dan nyatanya aspek yang melandasi filosofi dari ritual Qurban yang selaras dengan titah Allah pada surat al ambiya\' 107 adalah kesejahteraan untuk segenap lapisan masyarakat dari yang diatas dan dibawah. terlebih dalam soal pokok Qurban adalah orang yang miskin lagi fakir .
Dalam mendistribusikan daging kurban kepada fakir miskin merupakan perwujudan dari kepedulian yang tinggi yang juga mendapatkan pahala yang besar dari Allah sehingga akan tercipta kesetaraan, persaudaraan, keadilan, kesejahteraan yang merupakan prinsip dasar bagaimana hukum yang dicanangkan Allah kepada seluruh manusia dimuka bumi berlaku secara kaffah seluruh ummat.
Sungguh amat selaras manakala pelaksanaan ritual Qurban dapat mengenai kepada maksud tujuan yang menjadi prinsip bangunan hukum yang berupa kesejahteraan, persaudaraan dan kesetaraan tersebut. Pastinya jika prinsip bangunan hukum ini terpenuhi nyatalah bahwa hukum Allah berupa Qurban tidak lain dan tidak bukan \"Rahmatan lil \'alamin \"mewujudkan kesejahteraan yang ammah menyeluruh dari semua lapisan masyarakat.
Selanjutnya, jika bangunan persaudaraan antara yang mampu ber-Qurban dengan yang kurang mampu sebagai penerima dari daging Qurban terbentuk maka terbangun pulalah bangunan \"Jembatan\", sehingga melalui Qurban akan semakin mempersempit jurang pemisah antara sikaya dengan simiskin dan semakin memperkokoh solidaritas sosial.
Disamping itu pula, hukum Allah tidak hanya memerintahkan dan menegaskan agar manusia sholat, puasa dan haji sehingga menjadi insan bertaqwa (keshalihan diri) akan tetapi lebih tegas pula hukum Allah memerintahkan agar mempunyai kepedulian kepada orang lain terlebih kepada orang yang lemah dengan beramal bakti kepada mereka (kesalihan sosial). Allah berfirman: “sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang tuamu, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36)
Jelas dalam firman Allah manusia di tuntut berbuat baik kepada anak yatim dan orang miskin sebagai orang lemah .dan sebagai orang yang lemah sejatinya harus di perlakukan dengan baik dengan cara menyantuninya ,bahkan dalam firman Allah di atas sholat yang merupakan \"jembatan \"langsung manusia dengan Allah disebutkan setelahnya. inilah yang dimaksud kesalihan sosial lebih di tegaskan oleh Allah dari pada kesalihan diri.
Al hasil filosofi nilai perinsip dasar inilah yang hendak di capai demi kebergunaan dan kemerataan dalam pendistribusian daging kurban sehingga dapat di peroleh kemanfaatan serta ketepatan yang lebih baik ditimbang orang yang menerima sebagian daging Qurban pada saat tidak begitu membutuhkan.
Ritual Qurban yang sangat berpotensi memberikan ruang dan waktu untuk melakukan kebaikan dengan sesamanya, setidak-tidaknya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Baik dari sisi niat, pelaksanaan atau bahkan ketika pendistribusiannya. Karena bagaimanapun terkadang ibadah yang baik berujung dengan hasil yang jelek hanya semata-mata karena salah satu perangkatnya dilaksanakan dengan tidak baik.
Qurban tidak semata ibadah vertikal, tetapi juga horizonal. Manusia yang berkurban sama saja dengan menyejahterakan sesama. Bahkan dengan berkurban, kita juga dapat menebar persaudaraan. Jadikanlah ibadah ber-Qurban salah satu media untuk mempererat hubungan kemanusiaan karena dengan mempererat ini bisa menjadikan kedekatan manusia kepada Tuhannya. Barokallah…

