(Sumber : Nur Syam Centre)

Revolusi "New Style" Perguruan Tinggi Untuk Masa Depan

Horizon

Mungkin saja pikiran untuk mengubah secara revolusioner terhadap perguruan tinggi dalam menghadapi era disrupsi dengan New Style Perguruan tinggi itu terlalu menikung tajam. Ibaratnya memasuki tikungan kelok Sembilan di Sumatera Barat. Jika pengemudinya tidak amat paham dengan liku-liku itu, maka dipastikan kendaraannya akan masuk ke jurang atau sekurang-kurangnya berada di dalam bahaya. Tetapi hal ini adalah pilihan. Jika Perguruan Tinggi ingin eksis di era yang akan datang, maka pilihannya hanya satu yaitu menjemput era New Style Perguruan Tinggi dengan gegap gempita dan gembira.

  

Sungguh pemilihan kebijakan untuk memilih gaya baru dalam institusi pendidikan itu merupakan rational choice, yang berbasis pada kebutuhan masyarakat di era yang akan datang. Sekarang sudah dirasakan betapa pentingnya mengubah cara berpikir yang semula horizontal saja dan harus diubah dengan cara berpikir lateral. Bahkan jika perlu melompat dengan sekuat tenaga untuk mengejar ketertinggalan. Amerika saja negara digdaya dalam penerapan IT begitu kedodoran dalam menghadapi perubahan-perubahan yang sedemikian cepat, termasuk harus merenda masa depan Pendidikan tinggi.

  

Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) tentu memiliki kekhasan dalam menyeleggarakan program Pendidikan. Di antara yang sangat menonjol adalah misi untuk melestarikan ilmu-ilmu keagamaan yang memang menjadi core bisnisnya. Apapun program studinya, maka pembelajaran ilmu keagamaan tidak boleh ditinggalkan. Program studi keagamaan adalah ruh yang menentukan ke arah mana perguruan tinggi tersebut akan diarahkan. Jadi, meskipun profil alumninya  di bidang sains dan teknologi, atau ilmu sosial dan humaniora akan tetapi ciri khas pendidikan keagamaannya tidak boleh diabaikan begitu saja.

  

Pertanyaannya adalah bagaimana revolusi menuju New Style Perguuruan Tinggi tersebut bisa dilakukan? Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan, yaitu: pertama, mengubah kurikulum secara mendasar. Untuk mengubah kurikulum, maka yang diperlukan:  pertama,  adalah menentukan profil lulusan atau standart kompetensi lulusan. Sacara umum, misalnya UIN maka standar kompetensi lulusannya adalah “lulusan UIN/IAIN/STAIN yang ahli dalam bidangnya, yang memiliki wawasan kebangsaan, keagamaan dan memiliki  kompetensi dan dapat memberikan solusi yang bercorak akademis maupun sosial kemasyarakatan”. Dengan demikian, ada empat  hal yang mendasar yang harus dicapai oleh PTKN, yaitu: 1)  mencetak ahli dalam bidangnya (hard Skill), 2) berkemampuan dalam mengembangkan wawasan kebangsaan dan keagamaan, 3) mampu memberikan solusi yang bercorak akademis maupun social kemasyarakatan. 4) memiliki kemampuan berkompetisi berbasis pada kompetensi, kapasitas, serta kemampuan komunikasi dan kolaborasi. Penting juga dipertimbangkan penerapan pendidikan soft skill yang selama ini disebut sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), misalnya sertifikat bahasa, komputer, kepemimpinan, manajemen, media digital, dan sebagainya. 

  

Lalu, berapa besaran satuan kredit semester (sks) yang diperlukan untuk mencapai keahlian tersebut?  Jika diprediksi, maka untuk mencetak keahlian sesuai dengan bidangnya (Hard Skill) secara teoretik,  maka sekurang-kurangnya diperlukan sebanyak 40 sks atau bisa ditempuh dalam dua semester. Kemudian keahlian dalam bidangnya tersebut diperkuat dengan  keahlian praksis (hard skill), sebanyak 60 sks, yang terdiri dari teori, metodologi dan praksis tentang keahlian sesuai dengan profil lulusan, misalnya kemampuan metodologi, praktik dan pengalaman lapangan. Termasuk di sini adalah penulisan karya aademis berbasis metodologi dan pengalaman lapangan. Bisa ditempuh dalam tiga semester. 

  

Lalu, agar profil lulusan sesuai dengan misi PTK tersebut terpenuhi, maka diberikan perkuliahan tentang wawasan kebangsaan, keagamaan dan penguasaan teknologi informasi dalam tiga semester. Ilmu keagamaan diharapkan sekurang-kurangnya 20 sks, sedangkan wawasan kebangsaan dan teknologi informasi sebanyak 24 sks.  Jika ingin lebih kuat produk PTK maka besaran 144 sks itu merupakan batasan minimal. Jangan terpikir untuk mengurangi besaran sks sebagaimana gagasan yang berkembang sekarang.

  

Kedua, mengembangkan jejaring baik nasional maupun internasional. Jejaring yang paling dekat adalah jejaring lintas perguruan tinggi dan perusahaan atau tempat mahasiswa untuk melakukan praktik pengalaman lapangan. Seharusnya sudah harus disingkirkan untuk mengirim KKN dalam jumlah ribuan orang. Ke depan harus dirancang pengiriman mahasiswa itu berbasis pada minat dan kecenderungannya, sesuai dengan hard skill yang menjadi program keahliannya. Gagasan ini memiliki relevansi dengan Kampus Merdeka dan Belajar Merdeka, yang sekarang menjadi trending topic di Perguruan Tinggi. Dengan demikian harus dilakukan kerja sama  dengan institusi pemerintahan, institusi swasta, perusahaan, Lembaga non pemerintah, bahkan individu yang memiliki kapasitas untuk mengembangkan Perguruan Tinggi.   

  

Ketiga, mengembangkan penguasaan IT. Perguruan Tinggi tidak boleh mengabaikan terhadap betapa pentingnya IT di masa depan. Dunia yang akan datang akan dihegemoni oleh IT. Program pembelajaran dan pelayanan public akan didominasi dengan penerapan IT. Itulah sebabnya Perguruan Tinggi harus memiliki kelengkapan infrastruktur IT untuk program ini. IT itu sedemikian powerfull, dan stake holder akan mempertimbangkan menu atau sajian IT apa yang diberikan oleh Perguruan Tinggi. Itulah sebabnya mata kuliah IT perlu diberikan kepada mahasiswa, sebagai respon Perguruan Tinggi atas tantangan generasi milenial yang akan datang. Ada beberapa alternatif: 1) menyelenggarakan kuliah sendiri di kampus, 2) bekerjasama dengan Perguruan Tinggi lain atau institusi lain, dan 3) mahasiswa bisa secara mandiri menempuh program ini. Selama standart kualifikasinya sudah setara, maka hal tersebut harus direkognisi. 


Baca Juga : Nepotisme Sebagai Kodrat Duniawi

  

Keempat, bagaimana mengaplikasikan New Style Perguruan Tinggi itu? Sebagai contoh: Fakultas  Dakwah dan Komunikasi, misalnya  Program Studi Ilmu Komunikasi. Profil  lulusannya adalah “ahli jurnalistik  media berbasis  media digital yang berkemampuan untuk berkompetisi di dunia global”.   Maka rumusan kurikulumnya adalah  penguasaan hard skill teoretik sebanyak 40 sks, penguasaan hard skill praksis sebesar 60 sks, penguasaan ilmu keagamaan sebesar 20 sks, penguasaan wasasan kebangsaan dan IT sebesar 24 sks. Sebagai contoh Fakultas Adab dan Humaniora, di dalamnya terdapat program studi Bahasa dan Sastra Arab, maka yang menjadi profil lulusannya adalah “memiliki kemampuan bahasa dan sastra Arab, serta mampu berkompetisi di tengah kehidupan masyarakat global.  Maka kurikulum yang dibutuhkan adalah kemampuan teoretik kebahasaan dan kesusastraan Arab (hard skill) dengan 40 sks, kemampuan praksis penggunaan Bahasa dalam dalam kehidupan masyarakat modern (hard skill) dengan 60 sks, penguasaan ilmu-ilmu agama sebesar 20 sks, dan penguasaan wawasan kebangsaan dan IT sebesar 24 sks.

  

Kemudian prodi Ilmu Tafsir, misalnya profil alumninya adalah “memiliki kemampuan untuk menafsirkan Al-Qur’an dari aspek tekstual  maupun kontekstual dan mampu berkompetisi di tengah kompleksitas kehidupan masyarakat”. Agar profil ini dapat diimplementasikan maka diperlukan mata kuliah dalam rumpun Teori dan model penafsiran AlQur’an, 40 sks, kemampuan praksis dalam penafsiran AlQur’an 60 sks, penguasaan ilmu keislaman 20 sks, penguasaan wawasan kebangsaan dan IT 24 sks.  

  

Prodi Ilmu Kesehatan, misalnya akan melahirkan alumni yang “memiliki kemampuan berkompetisi dalam bidang kesehatan yang memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat”, maka yang diperlukan adalah perubahan kurikulum dengan komposisi penguasaan teori ilmu kesehatan 40 sks, praksis ilmu kesehatan 60 sks, wawasan keislaman 20 sks dan wawasan kebangsaan dan IT 24 sks.   

  

Untuk menjalankan revolusi New Style Perguruan Tinggi, tentu ada beberapa syarat yang dibutuhkan, yaitu: 1) diperlukan rumusan kebijakan yang memihak kepada tujuan menyiapkan New Style Perguruan Tinggi,  yaitu penyiapan pemihakan  kebijakan pengembangan infrastruktur IT yang memadai sesuai dengan kebutuhan. 2) kebijakan yang memihak kepada penyediaan SDM ahli IT untuk program pendidikan. 3) perubahan kurikulum yang mendasar dan bukan sekedar tambal sulam. Agar diperhatikan betul upaya untuk mencetak ahli yang professional sesuai dengan hard skill yang diperlukan dan relevan dengan  zamannya. 4) agar prodi memperhatikan perumusan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan perubahan zaman, misalnya menyiapkan SDM dengan kemampuan 4C, yakni competence, capacity, communications and collaborations. Mata kuliah KKN yang selama ini menjadi bagian tidak terpisahkan agar di-review dengan mengembalikan ke prodi masing-masing dan mahasiswa bisa secara merdeka memilih yang sesuai dengan passion yang diinginkannya. Selain itu perhatikan bahwa dalam waktu mendatang, program pembelajaran harus berbasis IT, pembelajaran online. Tantangan terbesar kita dalam waktu 5-10 tahun ke depan ini harus benar-benar diperhatikan. 

  

Konsep New Style Perguruan Tinggi ini tidak akan bisa diimplementasikan jika para penentu kebijakan tidak memihaknya. Misalnya pemerintah pusat (Dirjen Pendis dan Dirjendikti) tidak memihak dengan seluruh daya anggaran dan SDM, lalu penentu kebijakan di tingkat institusi juga harus memihak secara power full, baik untuk penyiapan rencana anggaran dan SDM yang memadai. Kemudian mendorong semua civitas akademika untuk melaksanakannya. Bayangkan di saat berada di era Pandemi Covid-19 semua elemen civitas akademika menjadi banting tulang untuk menyesuaikannya, lalu 5 sampai 10 tahun ke depan tentu akan menghadapi tantangan pembelajaran berbasis IT yang luar biasa.

  

Yang menjadi sasaran program pendidikan adalah manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu rumusan kurikulum, infrastruktur, SDM, dan program pembelajran harus memperhitungkan masa depan. Jika kurikulum itu bisa direkonstruksi dalam waktu 5 tahun, maka proyeksikan bagaimana perubahan sosial masyarakat Indonesia 5 tahun ke depan. Para pengambil kebijakan harus menempatkan diri seakan-akan menjadi manusia Indonesia masa depan dan bukan manusia Indonesia di masa lalu.

  

Wallahu a’lam bi al shawab