(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Umat Budha Indonesia untuk Kerukunan Beragama

Horizon

Di antara para Menteri Agama, maka Alamsyah Ratu Prawiranegara memiliki warisan  yang sangat mendasar.  Menteri Agama di Era Orde Baru ini  yang melegasikan tentang Pembangunan Kerukunan Umat Beragama. Alamsyah yang mencetuskan gagasan Tri Kerukunan Umat Beragama. Beliau adalah Menteri  Era Orde Baru yang sangat menonjol dan empiris dalam memandang perlunya kerukunan umat beragama. Disadari bahwa hanya dengan kerukunan umat yang baik  saja kerukunan berbangsa dan bernegara akan bisa dirajut dengan baik.

  

Statemen ini yang saya sampaikan pada peserta workshop pada Pembimas Buddha di Kalimantan Tengah, yang dilakukan secara luring dengan nara sumber dapat  menggunakan daring. Karena  kendala transportasi pada musim Covid-19, maka saya melakukan penjelasan tersebut secara daring melalui zoom meeting. Sebagai pemrakarsa dan hadir dalam acara ini adalah Ibu Partiyem, SAg, MPd, MSi, Pembimas Agama Buddha dari Kantor Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini diikuti oleh sebanyak 25 orang, 22 April 2021.  Acara ini bertema “Jejaring dan Kerja sama Antar Umat Beragama dan Pemerintah”.

  

Secara empiris para masa Orde baru, maka banyak masalah dalam kaitannya dengan kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama maupun antar umat beragama dengan pemerintah. Padahal, kerukunan beragama merupakan modal kerukunan berbangsa dan bernegara. Relasi antar umat dalam interen umat beragama masih belum optimal, ditandai dengan masih banyaknya saling menyalahkan satu dengan lainnya. Antar umat dalam interen beragama masih sering melakukan hate speech atau ujaran kebencian dan saling mencaci maki. Antar umat dalam interen beragama masih sering menyatakan amalan agama yang dilakukan orang lain tidak berbasis teks agama yang benar. Masih kuat anggapan bahwa hanya tafsir agamanya saja yang benar dan yang lain salah. Padahal yang berbeda adalah tafsir (pemahaman) agamanya bukan agamanya. Oleh karena itu lalu menimbulkan saling curiga antara interen umat beragama.

  

Lalu, juga terdapat  sikap saling tidak percaya antar penganut agama yang berbeda. Ada sikap untuk saling menyalahkan antar penganut beragama. Ada tindakan kekerasan antar umat beragama. Terdapat stigmatisasi bahwa terdapat penyebaran agama pada umat yang sudah beragama. Terdapat sumbatan komunikasi antar umat beragama. Terdapat tindakan untuk saling menihilkan. Tidak terdapat fasilitasi untuk saling mempertemukan. Melalui kenyataan empiris seperti ini, maka relasi antar umat beragama menjadi terkendala dan menimbulkan kegaduhan bahkan konflik antar umat beragama. 

  

Kemudian, juga terdapat sikap dan perilaku konfliktual antara pemerintah dan umat beragama. Dianggap oleh pemerintah bahwa penganut agama akan melakukan makar, misalnya Komando Jihad, Teror Warman, dan sebagainya. Sedangkan umat beragama menganggap bahwa pemerintah mengekang dan memberangus kebebasan umat beragama. Selain sikap konfliktual juga terdapat pemahaman dan sikap antagonis atau saling curiga antara umat beragama dan pemerintah. Ada anggapan di antara keduanya untuk saling mengkritisi dan menyikapi perbedaan sebagai lawan. 

  

Pasca sikap dan tindakan konfliktual dan antagonis, maka muncul kesadaran baru, ada upaya untuk saling memahami  dan  dialog. Melalui penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi organisasi yang dimulai oleh NU dalam Muktamar di Situbondo, maka pemerintah mulai berubah pandangan dan sikap terhadap umat beragama. Mulai ada  integrasi antara umat beragama dengan pemerintah. Diikuti dengan lahirnya ICMI maka relasi antar umat beragama dengan pemerintah menjadi membaik dan bahkan terintegrasi.

  

Era berikutnya, nuansa relasi antar umat beragama semakin baik, misalnya mengedepankan kerukunan di dalam kehidupan bermasyarakat.  Saling  menolong, saling berkunjung, dan saling membantu. Mereka saling mengedepankan keharmonisan di dalam kehidupan bermasyarakat. Saling menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban di dalam bermasyarakat. Saling menghormati di antara perbedaan satu dengan lainnya. Prinsip hidup masyarakat Indonesia juga mengedepankan keselamatan. Yang penting di dalam kehidupan adalah agar semua di dalam keselamatan. Tidak hanya keselamatan di dunia tetapi juga kehidupan di alam lain. Di dalam tradisi masyarakat Indonesia selalu dilakukan upacara-upacara untuk memperoleh keselamatan. 

  

Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang bisa menjadi contoh kerukunan umat beragama. Di dalam pertemuan dan dialog beragama di Ambon dinyatakan “Indonesia merupakan contoh kerukunan umat beragama”. Pengakuan tersebut juga datang misalnya dari pertemuan di Vatican, bahwa Indonesia adalah contoh kerukunan umat beragama. Penjelasan Grand Syekh Al Azhar, Prof. Dr. Ahmad Muhammad Al Thayeb: “Jangan terjebak dalam radikalisme, fundamentalisme, ekstrimisme. Tapi marilah kita Kembali ke dalam sebuah wawasan yang sentral dalam agama (Islam)”.

  

Sebagai masyarakat bangsa yang plural dan multikultural, maka konsekuensinya adalah perbedaan-perbedaan. Dari warna kulit, postur,  sampai gaya hidup berbeda. Dari gaya bahasa sampai agama juga bervariasi. Dari pola komunikasi sampai interaksi juga berbeda. Dari sekedar komunikasi pribadi ke jejaring social. Dari bentuk kebersamaan dalam co-eksistensi ke pro-eksistensi. Oleh karena itu, Interen organisasi keagamaan yang moderat  agar saling menjaga kehormatannya. Demikian pula antar organisasi agama yang moderat agar menghindari benturan  program dan kegiatan. Antar organisasi agama moderat harus bekerja sama untuk kebaikan dan kemaslahatan umat. 

  

Di Indonesia, terdapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pemerintah bersama masyarakat harus memaksimalkan  peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah kebersamaan untuk menghadapi berbagai tantangan menguatnya media sosial, menguatnya hate speech, saling menuduh sebagai umat beragama yang tidak orisinal dan juga menguatnya radikalisme dan ekstrimisme. Di era menguatnya cyber war ini, maka media sosial bisa menjadi instrument untuk menimbulkan konflik sosial bernuansa agama. 

  

Masyarakat Indonesia semakin religious. Tuntutan masyarakat yang berkeinginan mengekspresikan kehidupan keagamaannya harus dipadukan dengan gerakan penyiaran agama  yang mengusung tema-tema moderat. Counter narasi dirasakan sangat penting dalam menghadapi perang media sosial yang semakin menguat tensinya sekarang. Oleh karena itu para pimpinan masyarakat Buddha di Indonesia juga harus mendukung upaya untuk menggerakkan moderasi beragama untuk Indonesia yang lebih baik.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.