Densus 88 Anti Teror: Menjaga Negara dan Bangsa
InformasiAKBP. Mohammad Dofir menyatakan bahwa: “jalan tengah yang moderat, dan toleran itu sangat penting." Di dalam al-Qur'an disebut sebagai Islam wasathiyah bersandar pada ummatan wasathan (al-Qur'an, 2: 143). Yaitu umat yang tidak ekstrim kiri dan kanan, atas dan bawah, dan menurut Nabi Muhammad SAW bahwa pemahaman, sikap dan tindakan yang berada di tengah-tengah adalah sebaik-baik pengetahuan, sikap dan Tindakan.
Lebih lanjut dinyatakan, bahwa “aktualisasi Islam wasathiyah tidak hanya doktrin akan tetapi juga harus mengejawantah di dalam pemahaman, sikap dan tindakan. Harus menjadi realitas historis, sosiologis dan kultural. Kini Islam wasathiyah mendapatkan tantangan dari Islam transnasional. Oleh karena itu perlu reaktualisasi dan revitalisasi, terutama di kalangan da’i, da’iyah dan para khatib. Jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka peluang Indonesia untuk menjadi negara yang aman, damai dan sejahtera di masa depan akan dapat tercapai”.
Saya juga menyatakan bahwa “ada standar Islam wasathiyah, yaitu memiliki sikap kebangsaan yang jelas atau nasionalisme yang tegas, toleran terhadap orang lain atau kelompok lain, menghargai budaya bangsa, dan anti kekerasan." Menurut BNPT ada lima indicator yang dirumuskan oleh BNPT, sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid, dalam siaran pers Pusat Media Damai BNPT, tentang penceramah agama yang dapat dikategorikan sebagai radikal, yaitu: pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan faham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun yang berbeda agama. Ketiga, menampakkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintah maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech) dan sebaran hoaks. Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya maupun antikearifan local keagamaan.
Selanjutnya saya nyatakan bahwa: “yang diharapkan oleh para penyebar Islam generasi pertama (waliyullah) adalah kita menjadi orang Islam Jawa (seluruh Nusantara dinyatakan sebagai Jawa), disarankan agar kita jangan menjadi orang Islam Arab. Bahasa di dalam Babad Cirebon sebagai “Hangajawi dan bukan Hangarabi”. Hangajawi artinya menjadi orang Jawa dan hangarabi artinya menjadi orang Arab. Padahal para waliyullah itu orang Arab atau keturunan Arab. Sunan Gunung Jati, Sunan Ampel, Sunan Giri, Syekh Magribi, Syekh Ibrahim Asamaraqandi, Syekh Maulana Ishaq, Syekh Jumadil Kubro dan sebagainya itu keturunan Arab, tetapi ketika berdakwah di Nusantara tidak menginginkan kita itu menjadi orang Arab. Agar tetap menjadi orang Jawa. Alangkah Indahnya”.
Seterusnya juga saya nyatakan bahwa “marilah kita berislam dengan tidak menjelek-jelekkan umat Islam lainnya. Jangan nyatakan kami yang sudah Islam ini sebagai orang kafir karena beda tafsir, jangan nyatakan bahwa kami ini pengamal bidh’ah karena perbedaan tafsir. Kita ini telah bersyahadat, juga telah melakukan salat, puasa dan bahkan haji. Jangan kerena tidak sepakat tentang amalan ibadah kita lalu kami dikafirkan. Apakah kami terus diam, tentu tidak. Makanya kami juga harus menjawab, tetapi dengan jawaban yang rasional, ethical dan berbasis pada hadits Nabi Muhammad SAW serta al-Qur'an sebagaimana tafsir yang dilakukan oleh ulama-ulama kami. Kami punya ulama yang insyaallah tidak diragukan penafsirannya tentang al-Qur'an dan hadis. Mereka orang-orang alim yang namanya sudah tercatat di dalam sejarah Islam, sebagai ulama Islam yang shalih dan sebagai waratsatul anbiya’."
Direktur Aswaja Center, KH. Ma’ruf Qasim juga menyatakan bahwa para tokoh organisasi Islam sudah sepakat bahwa Pancasila, dan NKRI adalah sebuah pilihan yang benar. Kiai Sahal Mahfudz sudah menyatakan Pancasila dan NKRI itu sudah final bagi bangsa Indonesia. NU sudah menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara yang sah sesuai dengan kaidah-kaidah dalam Islam. Negeri ini adalah Darul Salam artinya negara yang memberikan keselamatan kepada siapa yang ada di dalamnya, termasuk orang kafir dzimmi atau kafir yang harus mendapatkan perlindungan, dan bukan kafir yang menentang negara atau kafir harbi. Muhammadiyah juga sudah menyatakan bahwa Indonesia ini negara yang disebut sebagai ahlu ahdi wassyahadat artinya negara yang sah, yang disaksikan sebagai negara yang melindungi terhadap semua warga negaranya. Bahkan kala NU dipertanyakan apakah Presiden Sukarno itu sah menurut Islam, maka NU menyatakan bahwa Presiden Soekarno adalah "waliyyul amri dharuri bisy syaukah. Pemimpin negara dalam nuansa darurat tetapi berkuasa atau memiliki otoritas atas negaranya”.
Jika kita menggunakan pernyataan para ulama seperti ini rasanya tidak pantas jika orang Islam itu menyatakan bahwa pemerintah kita itu taghut, atau mengajak kepada kemungkaran, atau pemerintahan kafir karena tidak berdasar Islam, atau hukumnya kafir karena menggunakan UUD 1945 dan bukan menggunakan la hukma illa lillah.
Marilah mereka yang selama ini berceramah atau mengunggah ucapan-ucapan yang tidak pantas ini untuk menarik ucapannya dan kemudian bersama-sama membangun negeri yang Islam secara substansial dijadikan sebagai pedoman dalam membangun negeri.
Wallahu a’lam bi al shawab.

