Konsepsi Ferdinand de Saussure: Sosiolinguistik untuk Kajian Agama
Kelas Metode PenelitianSosiolinguistik merupakan kajian crossdisipliner, sebab menggabungkan antara ilmu bahasa dalam rumpun humaniora dengan sosiologi dalam rumpun ilmu social. Keduanya diintegrasikan dengan pola bahasa menjadi sasaran kajiannya dan sosiologi sebagai pendekatannya. Makanya, sosiolinguistik merupakan ilmu yang mempelajari bahasa “manusia” melalui pendekatan sosiologis. Yang dikaji memang relasi antara bahasa dan kehidupan social, tetapi agak berbeda dengan antropologi kognitif yang mengkaji relasi bahasa, budaya dan pikiran manusia. Sosiolinguistik mengkaji tentang relasi antara bahasa, masyarakat dan pemikirannya. Jadi bukan mengkaji bahasa dalam budaya atau bisa saja budaya berbahasa, akan tetapi berbahasa di dalam masyarakat, baik keajegan, perubahan dan pemikiran-pemikiran di dalamnya.
Yang menjadi sasaran kajian atau subject matter sosiolinguistik adalah variasi bahasa dan relasi antara variasi bahasa tersebut dengan kehidupan masyarakat yang terdapat keajegan dan perubahan di dalamnya. Setiap masyarakat dapat mengembangkan bahasanya sesuai dengan alam pikirannya dan fungsinya di dalam kehidupannya. Makanya di dalam ragam bahasa dan relasinya dengan kehidupan masyarakat juga terjadi perubahan dan keajegan yang relevan dengan fungsi bahasa tersebut bagi masyarakatnya.
Di antara tokoh sosiolingistik adalah Ferdinand de Saussure (lahir 26 November 1857 di Genewa Swiss dan meninggal 22 Pebruari 1913) dalam usia 55 tahun. Dia dipengaruhi oleh ahli linguistic Amerika William Dwight Whitney. Dia menulis disertasi tentang “Kasus Genetivus Dalam Bahasa Sansekerta” pada Universitas Leipziq dengan predikat summa cum laude. Makanya di Paris dia menjadi guru besar dalam Bahasa Sansekerta dan Indo-Eropa, pada tahun 1891. Dia juga dikenal sebagai ahli strukturalisme linguistik, dengan proposisi bahwa segala sesuatu terjadi karena relasi bahasa dan bukan relasi benda atau materi atau forma dan bukan substansia.
Di antara pikiran-pikiran Ferdinand de Saussure adalah langue dan parole. Langue adalah bahasa universal yang dipahami oleh kebanyakan orang (aspek social), sedangkan parole adalah bahasa parsial yang dipahami secara parsial (individual) dan digunakan sebagai bahasa sehari-hari. Selain itu juga ada langage atau gabungan antara langue dan parole. Langue merupakan bahasa baku, sehingga terkait dengan aturan atau regulasi, sistematika dan struktur kebahasaan. Biasanya di dalam bahasa tulis atau teks banyak dikaitkan dengan langue. Sedangkan parole adalah bahasa tidak baku, yang biasanya digunakan di dalam ucapan, misalnya bahasa ceramah, kuliah atau penjelasan-penjelasan yang diucapkan. Dalam langue, maka penutur harus patuh pada kaidah bahasa, tata krama berbahasa dan bahasa atau penuturan yang sistematik dan terstruktur. Di dalam Bahasa Indonesia, misalnya dikenal ungkapan “Subyek, Predikat, Obyek dan Keterangan (SPOK)”. Jika tidak terdapat regulasi dalam berbahasa maka biasanya digunakan konvensi atau kesepakatan para penutur bahasa yang bisa dipahami maknanya secara bersama-sama.
Di dalam langue tidak hanya terkait dengan bahasa dan ucapan yang disampaikan melalui oral, tetapi juga menyangkut simbol-simbol atau sistem tanda yang mengungkapkan tentang makna bahasa dimaksud. Namun demikian, langue juga perlu parole. Relasi keduanya bercorak simbiosis, artinya langue memerlukan parole dan sebaliknya. Kata yang diucapkan oleh individu (parole) akan dapat dipahami oleh orang lain (langue) selama di antaranya keduanya berada dalam pemahaman yang sama. Ucapan diancuk merupakan bahasa khas Suroboyoan, yang maknanya bisa dipahami oleh warga Surabaya, yang memiliki kesamaan pemahaman (konvensi) tentang ungkapan tersebut. Kata diancuk bukan bahasa pelecehan apalagi merendahkan martabat seseorang tetapi merupakan bahasa persahabatan. Sesama kawan akrab yang datang dari Surabaya akan saling menyatakan diancuk dan justru saling tertawa terbahak-bahak tanda kebahagiaan. Hal ini berbeda dengan ungkapan ini jika diucapkan pada orang lain apalagi dengan nada tinggi (parole) maka tentu bisa dipahami lain, sebab bisa menjadi ucapan mengumpat dan merendahkan martabat lawan bicaranya. Tetapi say with flower is better than say with diancuk. Berkata yang baik –meskipun sesama kawan akrab—tentu lebih baik dibandingkan dengan perkataan diancuk.
Agar Bahasa bisa dipahami oleh masyarakat dan individu, maka harus ada petanda (signified) dan penanda (signifier). Kata shalat hanya akan bisa dipahami jika kemudian terdapat penanda (realistic atau material) atau orang yang melakukan shalat. Penanda disebut sebagai signifier. Shalat yang abstrak adalah petanda (simbolik) atau yang menggambarkan makna dalam pikiran atau konsep. Petanda disebut sebagai signified.
Berkaitan dengan konsep linguistic de Saussure, maka juga didapati konsep-konsep sintagmatis dan paradigmatic, disebut juga sebagai asosiatif. Sintagmatis adalah hubungan antar unsur yang terdapat di dalam tuturan, yang tersusun secara berurutan dan bersifat linear. Orang bertutur dan bisa dipahami oleh orang lain tergantung pada bagaimana sintagmatisnya. Orang gila tidak bisa dipahami bahasa tuturnya karena ketiadaan sintagmatisnya. Sedangkan paradigmatic adalah hubungan yang tidak kongkret (hubungan secara inabsentia) di dalam unit-unit Bahasa. Selain itu juga terdapat relasi sintagmatis dan paradigmatic pada tataran morfem, dan relasi sintagmatis dan paradigmatic pada tataran sintaksis. Di dalam relasi yang bercorak sintaksis, maka dipahami pada tuturan yang menggambarkan adanya subyek predikat dan obyek. Misalnya “saya menjalankan shalat”. Tetapi posisi ini dapat diubah dengan menggunakan pola non SPO tetapi “shalat saya jalankan”. Jadi polanya menjadi obyek subyek dan predikat atau “shalat dijalankan oleh saya”. Jadi perubahan ini menggambarkan antara kalimat aktif dan positif. Di dalam analisis atas teks, maka dapat dipahami adanya kedudukan teks dan substitusinya. Misalnya untuk memahami kedudukan teks dikenal sebagai pendekatan sintagmatik, dan pendekatan substitusi teks dengan pendekatan paradigmatic.
Yang tidak kalah menarik juga sinkronik dan diakronik. Yang diakronik digunakan untuk memahami teks (tulisan atau tuturan) berbasis pada kajian yang bercorak memotong atau kajian masa lalu dan membandingkannya dengan masa sekarang (untuk melihat perubahannya), tetapi kajiannya dilakukan secara bersamaan. Mengkaji masa lalu dan membandingkan dengan masa sekarang melalui kajian masa sekarang. Sedangkan sinkronik adalah teks (tulisan atau tuturan) secara berurutan. Masa lalu dikaji pada masa lalu dan masa sekarang dikaji sekarang dan kemudian membandingkannya, maka ada yang masih tetap sama dan ada yang berubah.
Baca Juga : Ketika Wajah Keseharian Itu Tumbang di Jalanan
Dalam studi agama, maka sosiolinguistik sangat penting, baik sebagai teori dan metodologi. Sebagai metodologi, maka sosiolinguistik menyajikan cara untuk mengkaji tentang pemahaman para penutur, baik dalam teks atau nonteks, maupun partner tutur yang berada di dalam suasana tutur maupun kesan yang diperoleh dari para penulis. Karena agama merupakan ajaran yang berkaitan dengan dunia teks, baik Alqur’an maupun Alhadits, maka sangat memungkinkan menggunakan pendekatan sosiolinguistik untuk mengkajinya.
Misalnya kata “jihad” yang memiliki banyak konotasi atau kata “hijrah” yang juga memiliki banyak makna, termasuk kata khilafah, yang dewasa ini sangat popular. Di antara kata lain yang juga mengedepan adalah tentang arasy, yadullah, af’al, sifat dan dzat Allah, atau yang lebih sosiologis, misalnya Habaib, syekh, syarif, dzurriyah, mursyid, tasawuf. Dan yang lebih psikhologis, misalnya nafs atau jiwa, dzauq atau perasaan, tabiat atau watak atau karakter dan sebagainya.
Kata jihad bisa memiliki varian makna dilihat dari perspektif sosiolinguistik, misalnya petanda dan penanda atau signified dan signifier. Jihad adalah konsep yang interpretable karena merupakan konsep yang bisa diperdebatkan. Jihad bisa diartikan perang oleh kelompok Islamis dan bisa juga dimaknai sebagai usaha-usaha yang sungguh-sungguh untuk melakukan segala sesuatu. Orang yang yang sungguh-sungguh belajar juga sudah melakukan jhad dalam konteks pendidikan. Jika dinyatakan “dia sedang jihad fi sabilillah”, maka harus dipahami maknanya dari siapa yang mengungkapkannya. Jika orang NU atau Muhammadiyah, maka jihad bisa diartikan sebagai usaha keras untuk mencapai sesuatu, tergantung pada aspek apa. Tetapi bagi orang Islamis, maka jihad tersebut dipastikan dimaknai sebagai perang di jalan Allah. Diartikan sebagai memerangi orang kafir, kelompok thoghudiyah atau kaum yang dianggap telah mengajarkan kepada kemungkaran. Jadi terdapat konteks social di mana ungkapan tersebut dinyatakan.
Kata habaib, misalnya bisa dilihat dari perspektif sintagmatis dan paradigmatic. Sintagmatis dan paradigmatic merupakan relasi antar kata dalam kalimat yang logis atau rasional dan tidak logis atau tidak rasional. Relasi paradigmatic terjadi jika terdapat dua pernyataan yang sesuai dengan gramatika (tata bahasa) meskipun maknanya berbeda. Misalnya habaib merasa memiliki sumbangsih bagi kemerdekaan Indonesia. Habaib merasa memiliki sumbangsih bagi kejayaan Indonesia. Dua kalimat ini bisa dinyatakan sebagai relasi paradigmatik karena secara gramatikal tidak diragukan kesahihannya, meskipun terdapat perubahan makna di antara keduanya. Sedangkan dari dimensi sintaksisnya adalah ketika unsur-unsur dalam kalimat sama tetapi bisa berubah sesuai dengan yang dituturkan atau ditulis. Misalnya, “Habaib mendukung pemerintah secara realistis dalam kemerdekaan” atau kalimat “secara realistis dalam kemerdekaan habaib mendukung pemerintah”. Perubahan tersebut tetap rasional dan memenuhi kaidah sintagmatis karena masih memiliki makna yang hampir sama. Berbeda misalnya dengan ungkapan “secara realistik dalam kemerdekaan pemerintah mendukung habaib”. Meskipun ungkapan ini benar tetapi tidak memiliki sense yang relevan dengan kenyataan pada saat tersebut.
Ungkapan hijrah. Misalnya dapat ditinjau dari dimensi sinkronik dan diakronik. Jika kita akan melihat perubahan tentang pernyataan khilafah, maka bisa dikaji di masa lalu dan di masa sekarang. Jika kita menggunakan studi sinkronik maka yang dilakukan adalah dengan memahami makna hijrah di masa lalu, dan bagaimana makna hijrah di masa sekarang, misalnya makna hijrah pada tahun 1990-an dan pada tahun 2010-an. Di masa lalu hijrah itu khusus maknanya terkait dengan perpindahan dari satu wilayah ke wilayah lain, tetapi hijrah sekarang memiliki makna yang luas. Segala sesuatu yang berubah ke arah kebaikan, dalam semua aspeknya, maka dianggap sebagai hijrah. Tetapi dalam studi diakronik, maka studi dilakukan sekarang untuk memotret makna suatu kata di masa lalu dan sekarang.
Di dalam memotret paham keagamaan dengan pendekatan sosiolinguistik maka bisa dikaji ungkapan Habib Rizieq dalam unggahan di Youtube tentang “Jihad fi sabilillah” yang diunggah sekitar lima atau enam bulan atau dua tahun yang lalu, bisa disimak dan dikaji dari perspektif Sosiolinguistik berdasar atas langue dan parole, sintagmatik dan paradigmatic, diakronik dan sinkronik, bahkan juga fonologi dan morfologi.
Wallahu a’lam bi al shawab.

