(Sumber : nursyamcentre.com)

Darurat Predator Seks : Masalah Kriminal Hingga Kesehatan Mental

Informasi

Kekerasan seksual bukan sekedar masalah kriminal, melainkan juga masalah kesehatan masyarakat. Berbagai kasus kekerasan seksual dalam beberapa pekan terakhir terus muncul ke permukaan. Mulai dari kekerasan seksual dalam pacaran yang mengakibatkan kondisi mental korban terpuruk hingga mengakhiri hidupnya sendiri. Tak hanya itu, pencabulan anak pun terjadi hingga mengakibatkan korban hamil di usia dini.

 

Dilansir dari laman Koran Sindo 13 Desember 2021 dijelaskan, beberapa kasus menonjol kekerasan seksual tahun 2021, yaitu pertama, kasus pemerkosaan 21 santri oleh guru ngaji Herry Wirawan di Bandung, Jawa Barat. Kedua, pencabulan belasan murid oleh guru agama di Cilacap Jawa Tengah. Ketiga, kekerasan dalam pacaran yang diduga memicu kasus bunuh diri Novia Widyasari mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang.

 

Sementara jenis kekerasan seksual lainnya yang juga kerap terjadi, seperti perkosaan, intimidasi seksual, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi, dan strerilisasi, penghukuman bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa sesksual, penyiksaan seksual, dan kontrol seksual.

 

Demikian beberapa faktor yang mengakibatkan semakin merajalelanya kasus kekerasan seksual, yaitu pertama tidak ada hukum yang mengakomodai penghukuman atas kekerasn seksual. Kedua, KUHP menempatkan kekerasan seksual sebagai kejahatan kesusilaan dengan ruang lingkup terbatas. Ketiga, KUHAP membebankan pembuktian kekerasan seksual kepada korban. Akibatnya korban enggan melapor.

 

Sedangkan lokasi potensial terjadinya kekerasan seksual, yakni kampus perguruan tinggi, pesantren atau lembaga pendidikan berbasis agama Islam, dan sekolah menengah atas atau kejuruan.

 

Kita Tak Boleh Diam

 

Menanggapi darurat predator seks yang kian merajalela, Dewi Savitri Dosen Psikologi Islam Universitas Indonesia (UI) mengatakan bahwa sudah sepatutnya seluruh masyarakat khususnya sesama perempuan saling mendukung dengan berbicara tanpa takut dan lantang menuntut keadilan untuk korban kekerasan seksual. Karena kekerasan seksual yang terjadi tak bisa dianggap hal yang sepele lagi.

 

"Pelecehan seksual tidak bisa dianggap sebagai hal yang wajar, apalagi ikut menyalahkan kroban yang malah dianggap sebagai pemicu kejadian tersebut," ucapnya.


Baca Juga : Kita Nikmati Perbedaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

 

"Kita tidak boleh diam. Hal sederhana yang bisa kita lakukan, mungkin dengan cara ikut menerapkan dan mengkampanyekan tentang gerakan #MeToo yang diluncurkan Tarana Burke sejak tahun 2006 silam," tambahnya.

 

Dewi kembali melanjutkan bahwa gerakan #MeToo merupakan seruan untuk bangkit bagi dan atau pada penyintas untuk berani maju atau mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang mereka alami di media massa atau langsung ke penegak hukum. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku kekerasan seksual dapat diprediksi secara tingkah dan perilakunya.

 

"Bila memperhatikan pola pelaku tindakan pelecehan seksual, mereka biasanya menjalani aksinya secara berulang-ulang," terangnya.

 

"Bila kita diamkan terus-menerus, itu sama saja menciptakan bom waktu yang suatu waktu meledak dengan kasus yang lebih heboh dan sadis," tambahnya.

 

Tindakan Brutal Pada Korban Lainnya

 

Dewi juga menyarakan agar seluruh pihak dan khususnya sesama perempuan untuk mulai menyadari dan bertindak tegas. Sebab kata Dewi masalah kekerasan seksual sangat berpengaruh bagi kesehatan mental.

 

"Pelecehan seksual selain masalah kriminal, saat ini juga dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat. Masalah kesehatan kita semua," tuturnya.

 

Berdasarkan penelitian Thurston disimpulkan bahwa mereka yang memiliki riwayat pelecehan seksual di tempat kerja berpotensi memiliki gejala, seperti depresi, kecemasan, dan gangguang tidur. Hal ini sebagaimana disampaikan Dewi bahwa bila memperhatikan siklus dari beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi, maka masalah mental yang dialami oleh pelaku pelecehan seksual pada gilirannya juga menimbulkan masalah mental pada korban. "Inilah 'lingkaran setan' yang cukup mengkhawatirkan," tegasnya.

 

Dewi menambahkan kembali bahwa korban yang mengalami masalah mental tersebut bisa jadi melakukan tindakan brutal lain pada korban selanjutnya bila tidak segera tertangani dengan baik. Akhirnya masalah semakin panjang dan tak terselesaikan.

 

"Karena itu sudah semestinya kita sadar akan ancaman ini," pungkasnya.