Densus 88 Anti Teror: Pesantren Itu Sumber Islam Asli
InformasiOleh: Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Ada yang sangat menarik dari paparan Kyai Marzuki Mustamar, Ketua PW NU Jawa Timur pada acara silaturrahmi da’i dan khatib di Pasuruan, Jawa Timur. Bersama KH. Marzuki Mustamar sebagai narasumber adalah saya dan Cak Miftahul Munif mantan napiter, terkait dengan kasus pengeboman Gereja di Surabaya. Acara dipandu oleh Kankemenag Pasuruan, Khoirul Hadi, mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN KHAS Jember. Acara diselenggarakan pada Senin, 18 Oktober 2022. Acara ini diselenggarakan oleh Densus 88 Anti Teror di bawah arahan AKBP. Mohammad Dofir. Pertemuan Densus 88 Anti terror dengan khatib dan da’i diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan diikuti oleh sebanyak 150 orang.
KH. Marzuki Mustamar menyatakan: “Islam di Indonesia itu justru Islam yang asli. Islam yang sesuai dengan amalan ahli sunnah wal jamaah dan sesuai dengan amalan Islam kaum salafus shalih. Islam yang asli seperti ini sekarang sedang dijelek-jelekan dinyatakan sebagai Islamnya kaum kafirin, kaum bid’ah dan segala hal yang dianggap tidak sesuai dengan tafsir ajarannya. Dianggapnya yang benar itu hanya tafsir agamanya saja dan yang lain serba salah.
Jika ingin belajar tentang Kitab-kitab hadits dan tafsir-tafsir Alqur’an yang asli, maka tempatnya di pesantren. Kitab Buchari dan Muslim yang asli itu dipelajari di pesantren. Kitab-kitab tafsir al Qur’an yang asli itu dipelajari di pesantren. Kitab tasawuf yang asli itu dipelajari di pesantren. Jadi Islam yang sesuai dengan pandangan ulama itu adalah Islam yang diajarkan di kalangan pesantren. Kitab-kitab yang asli itu sudah tidak diajarkan di kalangan Islam salafi wahabi. Yang diajarkan pada komunitas ini adalah tafsir atau hadits yang sudah dipilih-pilih dan diambil yang sesuai dengan pandangannya. Kitab Shahih Buchori dan shahih Muslim itu sudah dirangkum dan diambil yang cocok dengan pikirannya dan yang tidak cocok dibuang. Kitab-kitab yang dikenal di kalangan Islam ahli sunnah wal jamaah dipotong-potong dan dianggap dalil di dalamnya tidak relevan dan tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dalam beragama. Maka sekarang sudah tidak lagi dikenal kitab-kitab yang asli karangan para ulama di masa lalu. Oleh karena itu jika Indonesia dikuasai oleh kaum celana cingkrang atau kelompok Salafi Wahabi maka Islam akan menjadi hilang rohnya, Islam akan menjadi kehilangan keasliannya. Makam-makam waliyullah akan dihancurkan, sebagaimana bangunan-bangunan bersejarah di Saudi Arabia yang sudah semuanya menjadi hotel. Rumah Sayyidina Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali sudah tidak ada lagi. Bahkan di masa lalu, makam Kanjeng Nabi Muhammad SAW juga akan dihancurkan. Pasti akan terjadi masalah kelak di kemudian hari jika Salafi Wahabi dapat menguasai wacana keagamaan di negeri ini. Ini harus dihindari. Bahkan orang yang sudah dihukumi kafir juga halal darahnya bagi mereka.
Saya menyampaikan pemahaman tentang mengapa kita harus mempertahankan negeri ini. Negeri ini adalah hasil kerja keras seluruh bangsa Indonesia di masa lalu, yang diwakili oleh para pemimpin bangsa. Ada Muslim, Hindu, Buddha, Kristen dan Katolik, serta berbagai suku di Indonesia. Dan mereka semua sepakat bahwa Indonesia bukanlah negara agama dan juga bukan negara secular, tetapi negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Saya teringat bagaimana Kyai Sahal Mahfuz, di dalam acara Mu’tamar Nasional Alim Ulama NU di Surabaya yang menyatakan bahwa “Pancasila dan NKRI sudah final”. Itulah sebabnya, Pancasila sebagai dasar negara jangan diganti dengan yang lain, misalnya dengan Islamisme dan bentuk negara diganti dengan khilafah. Terlalu besar resiko untuk mengeksperimenkan negeri ini. Terlalu banyak korban, baik SDM, dan hasil pembangunan yang berupa infrastruktur social dan fisik yang akan menjadi berantakan karena terjadi konflik social.
Baca Juga : Pancasila dan Pendidikan Agama Islam: Model Deradikalisasi Pendidikan
Orang Islam di Indonesia itu sudah beragama Islam semenjak dahulu. Sudah membaca syahadat, sudah shalat dan bahkan sudah banyak yang menjadi haji. Maka janganlah kami ini dikafir-kafirkan, disalahkan dan dibidh’ahkan. Biarkanlah kami menjadi Islam sesuai dengan penafsiran para ulama kami. Biarkanlah kami menjalani Islam sesuai dengan penafsiran para ulama terdahulu dan sudah berabad-abad dijalaninya. Mari kita menyadari bahwa jalan untuk mengamalkan ajaran Islam itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Nabi dan diketahui oleh para sahabat dan dilakukan oleh para tabiin dan tabiit tabiin hingga sekarang. Kaum Wahabi tidak boleh berpikir bahwa hanya tafsir agamanya saja yang benar. Kita tidak boleh menuhankan tafsir agama dari kalangan sendiri, tanpa melihat bahwa ada juga kebenaran dalam tafsir yang lain. Jihad tidak hanya memiliki satu makna, yaitu perang. Tetapi jangan dipaksa tafsir jihad yang artinya perang itu digunakan untuk wilayah yang damai, seperti Indonesia. Ada tafsir lain yang tidak selalu harus perang. Masyarakat Indonesia yang damai dibawah panji-panji Islam ahlu sunnah wal jamaah jangan diusik dengan pernyataan di media social yang menghina, mencibir, memojokkan dan bahkan membunuh karakter dengan pernyataan yang berupa lafadz kafir, bid’ah, ahlu Nar dan sebagainya.
Sementara itu, AKBP Mohammad Dofir menyatakan bahwa Islam wasathiyah sedang mengalami banyak tantangan, di antaranya adalah Gerakan Islam transnasional. Gerakan ini didukung oleh banyak pihak, dan juga generasi muda. Oleh karena itu diperlukan kerja sama antara da’i, khatib dan pemerintah untuk menanggulangi tantangan tersebut. Kita harus berhasil untuk mengatasi tantangan ini, sebab jika tidak resikonya besar yaitu terjadinya disharmoni social.
Eks Napiter, Miftahul Munif menyatakan bahwa pengaruh lingkungan teman begitu besar terhadap tindakan saya untuk menjadi radikalis. Mula-mula kecewa dengan pemerintah, lalu kecewa dengan orang-orang pemerintah. Semua yang dilakukan oleh pemeritah dinyatakan salah. Karena pemerintah tidak menggunakan hukum Allah dalam melaksanakan pemerintahan. Jadilah pemerintahan ini pemerintahan taghut. Dia menyatakan: “saya akhirnya bertemu dengan kawan-kawan yang seide dan dimanapun ada pengajian yang dilakukan saya pasti datang. Cuma datangnya satu-satu supaya tidak ketahuan. Akhirnya ketahuan juga. Karena saya aktif maka saya diangkat sebagai amir jamaah untuk Jawa Timur. Tetapi ketika terjadi pengeboman di Surabaya, saya sudah berhenti jadi amir karena diganti orang lain. Tetapi karena saya aktivis, akhirnya tetap dihukum selama empat tahun”.
Dinyatakannya: “saya sekarang sudah kembali ke jalan yang benar, yaitu jalan yang tidak lagi menganggap kekerasan sebagai jalan terbaik. Masih ada jalan lain dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam di Bumi Indonesia”.
Dari pernyataan-pernyataan tersebut, maka sebenarnya factor perkawanan, dan factor media social dapat menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya gerakan radikal. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya melakukan upaya agar radikalisme dapat ditangkal dengan memahami faktor-faktor penyebabnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

