(Sumber : Doc. Acara Diskusi “Masa Depan Jaminan Kebebasan Sipil dan Inklusi Sosial di Jawa Timur” )

Jawa Timur Provinsi Paling Intoleran

Informasi

Eva Putriya Hasanah

  

Diskusi dengan tema “Masa Depan Jaminan Kebebasan Sipil dan Inklusi Sosial di Jawa Timur” telah dilaksanakan pada Minggu (10/12) lalu. Diskusi ini diselenggarakan oleh Masyarakat Setara Jatim (MSJ) bersama dengan Gus Durian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pemuda Katolik Surabaya di Gedung Widya Kartika, Surabaya untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2023.

  

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 40 peserta dari berbagai komunitas dan latarbelakang yang berbeda. 

  

Ada tiga pembicara yang hadir pada malam itu sebagai pemantik diskusi yang memaparkan pandangannya terkait dengan HAM di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur. Diantara ketiga pembicara adalah Pendeta Claudia Kewengian (Ketua PGI Surabaya), Dian Jennie Tjahajawati (Ketua Puanhayati Nasional), Mira Aulia (Komunitas Disabilitas) yang hadir secara langsung dan Asfinawati (Aktivis dan Advokat HAM) yang hadir melalui zoom.

  

Jawa Timur Sebagai Provinsi Paling Intoleran

  

Diawal acara ini di buka dengan pemaparan latarbelakang dari tema diskusi yang sedang diangkat. Akhol Firdaus, seorang dosen Filsafat dan Direktur Institute for Javanese Islam Research (IJIR) IAIN Tulungagung mengatakan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi paling intoleran di Indonesia. Hal ini merujuk pada laporan Setara Institute yang dilansir pada awal tahun 2023, menyebut Jatim sebagai provinsi paling intoleran di Indonesia. Dari total 175 peristiwa pelanggaran hak kebebasan beragama/berkeyakinan, 34 peristiwa (19,42%) terjadi di Jatim. 

  

Begitu pula, hasil survei Institute for Javanese Islam Research (IJIR) UIN Tulungagung, ikut memperkokoh kesimpulan tersebut. Dari total pelanggaran hak KBB selama 2023, tercatat 152 tindakan pelanggaran, Jatim menempati posisi ketiga, Provinsi dengan angka pelanggaran tertinggi. 

  

Posisi pertama adalah Jawa Barat dengan 34 pelanggaran (22.37%), kemudian disusul Sumatera Utama dengan 24 pelanggaran (15.79%), dan Jatim dengan 23 pelanggaran (15.23%). Kedua sumber tersebut secara jelas menggambarkan Jatim sedang dalam masalah serius terkait dengan isu toleransi.


Baca Juga : Metode Dakwah Era Modern

  

Akhol Firdaus juga menerangkan bahwa penolakan pendirian rumah ibadah kelompok minoritas agama/keyakinan; penolakan pemakaman terhadap kelompok minoritas agama/keyakinan; pembubaran diskusi/cerama; hambatan perkawinan beda agama, hambatan yang dialami kelompok rentan juga masih kerap mewarnai kehidupan sosialkeagamaan di Jatim. 

  

Selebrasi Saja Tak Cukup untuk Menuntaskan Intoleransi 

  

“Kita seakan-akan baik-baik saja dengan Jawa Timur. Ada hal yang sangat subtantif. Kita mencukupi diri dalam ruang selebrasi. Sedangkan ada kerja-kerja yang menjadikan kita harus turun bersama” ungkap Ketua Puanhayati Nasional.

  

Menurutnya untuk mencapai masyarakat yang inklusif dan memenuhi hak-hak mereka, maka masyarakat tidak hanya perlu di dorong secara pasif untuk menyadari adanya keberagaman di tengah mereka, dengan artian tidak mengganggu kelompok lain yang berbeda. Melainkan masyarakat juga perlu di dorong secara aktif untuk bersama-sama bekerja dan mengawal pelanggaran HAM yang terjadi. Artinya, masyarakat tidak lagi diam apabila terjadi pelanggaran HAM di sekitar mereka. 

  

Masyarakat harus dibekali dengan rasa sensitivitas atas ketidakadilan, kemampuan untuk mendokumentasikan kronologi pelanggaran HAM, dan kemampuan mengidentifikasi orang-orang yang dianggap bisa membantu dalam persoalan tersebut.

  

Pentingnya Peran Struktural dan Kultural

  

Masyarakat Setara juga memulai menggalang kekuatan organisasi-organisasi masyarakat sipil, untuk menyamakan pandangan dan tetap melakukan kerja-kerja advokasi, terutama dalam hal pendidikan publik agar masyarakat tidak kehilangan daya kritisnya dalam memandang berbagai kekuatan yang hendak melembagakan situasi intoleransi dan menghambat proses inklusi sosial. 

  

Masyarakat Setara Jatim juga berupaya mengembangkan berbagai platform pendidikan publik yang bertujuan untuk melipatgandakan lahirnya penggerak-penggerak perubahan sosial ke arah inklusi yang lebih paripurna. Peran inilah yang belum secara maksimal dimainkan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil (CSO) dan berbagai aliansi masyarakat yang lebur dalam ragam platform perayaan keberagaman. 

  

Perayaan keberagamaan tentu tetap harus digelorakan, tetapi kerja-kerja advokasi yang real dalam menyelesaikan problem yang dihadapi oleh kelompok minoritas dan rentan juga harus menjadi konsen bersama.