(Sumber : NU Online )

Kontroversi Kelompok Salafi dan Ulama Pesantren

Riset Agama

Artikel berjudul “The Struggle Between Salafi Scholars and Islamic Boarding School Scholars: The Controversy Over the Practice of Fiqh Hadith in Aceh and Nort Sumatera, Indonesia" merupakan karya Tarmizi M. Jakfar, Nurdin Bakry, Safria Andy dan Muhammad Habibi MZ. Tulisan ini terbit di Jurnal Ilmiah Islam Futura tahun 2023. Penelitian tersebut berusaha mendalami konflik Salafi dan ulama pesantren, resistensi ulama pesantren terhadap dakwah Salafi, serta pengaruhnya terhadap penerapan fikih di Aceh dan Medan, Sumatera Utara. Pendekatan kualitatif dilakukan dengan fokus pada permasalahan lingkungan dan masyarakat. Terdapat empat sub bab dalam penelitian ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, perjuangan mazhab Salafi melawan pesantren. Ketiga, perlawanan ulama pesantren terhadap dakwah Salafi. Keempat, pengaruh praktik fikih di Aceh dan Medan. 

  

Pendahuluan

  

Aliran Salafi sedang menumbuhkan, mendirikan dan membangun lembaga dakwah dan pengorganisasian kelompok belajar di kalangan generasi muda. Dakwah Salafi diawali dengan melihat situasi yang sangat memprihatinkan terhadap kemunduran moralitas publik. Umat Islam dipandang perlu menerapkan keutuhan dengan berpedoman pada al-Qur’an dan hadis. Salah satu unsur yang menjadi pergumulan di kalangan Salafi adalah pemahaman terhadap hadis harus literal. 

  

Gerakan pemikiran Salafiyah bertujuan agar umat Islam mengamalkan dua hukum utama yang menjadi landasan yakni al-Qur’an dan hadis, serta berpaling dari ajaran imam pesantren yang tidak berdasarkan kedua hukum tersebut. Pemikirannya memiliki landasan yang condong menafsirkan teks suci agama secara harfiah dan menolak berbagai pemahaman kontekstual. Hal ini disebabkan adanya anggapan menghilangkan hakikat kesucian agama, tidak menerima perbedaan keyakinan karena dianggap memutarbalikkan pemahaman ajaran agama, memonopoli kebenaran penafsiran agama. Meskipun mereka menganggap diri mereka yang paking benar dan otoritas penafsiran agama paling tepat, namun terkadang mereka memiliki relasi dengan fanatisme, intoleransi, radikalisme dan militansi. 

  

Perjuangan Mazhab Salafi Melawan Pesantren

  

Salafiyah adalah istilah yang merujuk pada sikap atau pendirian para ulama Islam Generasi Salafi dalam bidang akidah atau mengacu pada kelompok umat Islam yang berperilaku seperti para ulama generasi Salafi. Para ulama yang paling banyak mengaku Salafi adalah mereka yang menganut mazhab Hambali. Salah satu sosok yang mengimani akidah Salaf adalah Ibnu Taimiyah yakni seorang tokoh besar ulama mazhab Hambali. Setelah beliau wafat, para pengikutnya melanjutkan dakwahnya, termasuk Ibnu Qayyim al-Jawziyyah. 

  

Kebanyakan ulama salaf memandang renungan teologis spekulatif tentang Tuhan dan alam gaib sebagai sesuatu yang sia-sia bahkan berbahaya. Layaknya orang-orang yang tidak konsisten dengan teks al-Qur’an dan hadis. Mereka tidak membenarkan pemahaman ayat atau hadis mengenai akidah kecuali yang bersifat terkstual. Sifat gerakan ini terlihat jelas dalam berbagai kehidupan baik yang berkaitan dengan keimanan, ibadah bahkan muamalah. Doktrin yang menonjol adalah ijtihad tetap dibuka setiap saat, hati-hati dalam ijtihad dan fatwa, perdebatan teologis seperti muktazilah, jahamiyah dan lainnya dihindari guna ditafsirkan. Ajaran Salaf baik secara individu maupun organisiasi menyebarkan gagasannya melalui media buku yang mereka tulis, majalah, madrasah, televisi, radio da ceramah agama di mimbar masjid.

   

Ciri penganut manhaj Salafi adalah memiliki antusiasme dna militansi yang tinggi dalam menyebarkan sekaligus mengajarkan dakwah Islam. Selain itu, mereka senantiasa mengingatkan dan mengajak umat Islam untuk emmerdekakan diri dari segala bentuk takhayul, bid’ah dan khurafat. Sikap keagamaan Salafi yang terlalu ketat dalam menganut hal pokok dalam Islam, memposisikan mereka sebagai kelompok fundamentalis Islam. Kelompok ini gencar melakukan aksinya melalui dakwah dalam “manhaj salaf al-shalih” dengan pemahaman tekstual al-Qur’an dan al-Sunnah. Mereka menolak semua ibadah yang baru dan tidak diajarkan Nabi Muhammad SAW. 


Baca Juga : Menjadikan Organisasi Sebagai Wadah Belajar

  

Aliran Salafi uga konsisten mengungkapkan dan mengamalkan sunnah Nabi sehari-hari. Hal ini terlihat dari ciri mereka yang menumbuhkan janggut, memakai celana di atas mata kaki dan cadar bagi wanita. Mereka sangat memegang teguh doktrin dasar dan prinsip Salafi. Selain itu, mereka juga menjadikan al-Qur’an dan hadis sebagai sumber penyucian agama dengan fitrah sebagai tujuan utama. Tujuan tersebut dicapai dengan mengadakan pengajian rutin dan kajian komprehensif terhadap permasalahan yang dihadapi. Salah satu upaya dakwah Salafi adalah memanfaatkan pendidikan. 

  

Perlawanan Ulama Pesantren Terhadap Dakwah Salafi 

  

Para ulama pesantren (di daerah Dayah, Aceh) menganut mazhab Syafi’i. Pada bidang tauhid, ulama Dayah menganut As’ariyah dan Maturidiyah, sedangkan dalam tasawuf mereka merujuk pada Junaid Baghdadi atau al-Ghazali. Mereka menganut ahlu sunnah wal jama’ah dalam bidang teologi. Para ulama Dayah menekankan bahwa ayat-al-Qur’an seolah menyatakan bahwa Allah SWT memiliki “tubuh” yang harus ditafsirkan.

  

Ulama Dayah masih menjaga tradisi di Aceh, seperti tradisi kematian dengan mengadakan tahlil. Mereka juga menyiapkan makanan dalam acara tersebut. Pada pengembangan pemikirannya, kaum Salafi kerap mempertanyakan praktik ibadah yang sudah menjadi tradisi. Salafi dianggap sebagai kelompok yang sering mengatakan bahwa amalan mereka adalah bid’ah dan syirik. Munculnya pemikiran Salafi di Aceh telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Penolakan terhadap pemikiran Salafi adalah bentuk menanggapi kelompok mereka yang senang mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk dalam kaitannya dengan tradisi yang mereka jalani.  

  

Perlawanan para ulama pesantren terhadap aliran Salafi sudah lama dilakukan. Para cendekiawan bahkan terang-terangan menentang aliran Salafi melalui mimbar masjid, ceramah agama, maupun acara seperti Maulid Nabi Muhammad SAW. Bahkan, mereka sering membuka diri untuk berdialog, namun para penganut Salafi enggan untuk berdialog, bahkan dengan santri sekalipun. Hal ini terjadi sebab, kelompok Salafi meyakini bahwa meskipun terjadi dialog, belum mungkin untuk menyamakan pemahaman sebab orientasi yang berbeda.

   

Cara lain yang dilakukan ulama pesantren untuk melawan Salafi adalah mengembangkan pendidikan pesantren yang lebih berkualitas, serta mendidik santri guna memahami prinsip dan ciri mazhab Salafi. Tujuannya adalah agar para santri tidak mudah terpengaruh. Saat ini, para ulama pesantren tidak mengambil sikap agresif secara terang-terangan. Hal ini disebabkan secara khusus tidak ada tantangan untuk melakukan dialog yang dimunculkan pemimpin Salafi. 

  

Pengaruh Praktik Fikih di Aceh dan Medan

  

Secara umum, praktik fikih yang dilakukan oleh masyarakat semakin berkembang. Hal ini ditandai dengan semakin berkembangnya antusiasme masyarakat dalam menyambut hari besar Islam, baik peringatan Maulid Nabi, Nifsu Sya’ban, dan hari raya Islam lainnya. Masyarakat juga menyadari bahwa apa yang diajarkan oleh aliran Salafi berebda dengan apa yang sudah menjadi tradisi masyarakat secar turun temurun. Hal ini juga sejalan dengan pandangan aliran Salafi yang tidak mungkin menemukan kesamaan landasan dalam memahai hadis Nabi Muhammad SAW. Bahkan, jika terjadi dialog antara aliran Salafi dan ulama pesantren, pemahaman terhadap hadis masih mustahil “menyamakan kedudukan” karena adanya perbedaan orientasi dalam memahami hadis. Oleh sebab itu, ketentuan fikih dilaksanakan sesai dengan caranya masing-masing.

  

Kesimpulan

  

Secara garis besar, penelitian tersebut menyimpulkan bahwa dakwah Salafi yang dilakukan, telah secara terang-terangan menyerang ulama pesantren. Mereka menganggap ulama pesantren meninggalkan sunnah Nabi. Namun, pendekatan Salafi “salah” dan tidak lemah lembut sesuai ketentuan al-Qur’an. Ulama pesantren menunjukkan resistensi terhadap pemahaman hadis Salafi yang hanya bersifat tekstual. Penting untuk memahami hadis secara benar, baik tekstual maupun kontekstual, guna memahami hadis terutama dalam menafsirkan ayat al-Qur’an. Dakwah Salafi belum mempengaruhi masyarakat dalam mengamalkan fikih seperti yang diharapkan, sebab masih mempertahankan tradisi dan pemahaman hadis berdasarkan mazhab Syafi’i. Aliran Salafi perlu menggunakan cara dakwah yang lemah lembut dan berkomunikasi dua arah agar diterima masyarakat. Ulama pesantren perlu menjaga komunikasi dengan Salafi guna mencegah perpecahan dan menjaga persatuan umat muslim.