(Sumber : Katadata)

Memudarnya Politik Identitas Dalam Pilpres 2024

Opini

Kita sering kali membuat permainan kata. Misalnya politik Islam dan Islam politik. Politik Islam menunjuk pada Islam sebagai nalar dan etika politik, sedangkan Islam politik menjadikan Islam sebagai ideologi politik. Yang juga selalu muncul di permukaan adalah identitas politik dan politik identitas. 

  

Identitas politik merujuk pada platform politik yang diikuti oleh partai politik dalam sistem politik kenegaraan, sedangkan politik identitas merupakan upaya untuk menjadikan identitas sebagai basis politik. Bisa saja politik identitas itu berbasis pada suku, golongan, dan agama. Jadi kalau orang hanya berpikir agama sebagai identitas politik, saya kira kurang tepat sebab ada banyak identitas yang bisa dijadikan sebagai basis perpolitikan oleh segolongan orang atau masyarakat. 

  

Di Indonesia, sesungguhnya politik identitas sudah lama terjadi. Jika kita lakukan flash back dalam pemilu 1955, maka hiruk pikuk politik identitas itu sudah dilakukan. Para politisi menjadikan agama, nasionalisme dan komunisme sebagai politik identitas. Ada empat identitas yang dapat dilihat di dalam perhelatan politik tahun 1955, yaitu Islamisme, Nasionalisme dan Komunisme. Dan saya menambahkan NUisme. Identitas Islamisme dipilih oleh Partai Masyumi, Komunisme oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), Nasionalisme dipilih oleh Partai Nasional Indonesia (PNI), dan NUisme dipilih oleh partai NU. Mereka adalah pemilih setia, sehingga empat partai ini menjadi empat partai besar di Indonesia. 

  

Pertarungan kemudian menjadi tiga ideologi saja, yaitu Islamisme, Nasionalisme dan Komunisme. Pertarungan tersebut menjadi menguat seirama dengan pembahasan mengenai dasar negara di dalam parlemen. Selama 3,5 tahun ternyata Sidang Konstituante tidak menghasilkan program pembangunan bangsa tetapi hanya berputar-putar tentang apa yang menjadi dasar Negara Republik Indonesia. Pertarungan tersebut begitu sengit dan lama kelamaan membuat banyak anggota legislatif yang apatis dan akhirnya memaksa Presiden Soekarno untuk melakukan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

  

Politik identitas tidak hanya dikaitkan dengan agama, akan tetapi juga dengan suku dan etnis. Jika seseorang lebih mengedepankan identitas kesukuannya di dalam peristiwa politik, maka juga bisa dinyatakan sebagai politik identitas. Jika seseorang lebih mengedepankan kesukuannya dalam kaitannya dengan isu-isu politik, maka yang bersangkutan juga dapat diidentifikasi sebagai politik identitas. Jadi bukan hanya agama yang bisa dijadikan sebagai politik identitas.

  

Apa saja yang berpotensi untuk menjadi ideologi yang harus diperjuangkan, maka pada saat itu politik identitas sesungguhnya sedang berlangsung. Jadi kala suatu kelompok memaksakan atas ideologinya untuk menjadi dasar negara atau regulasi, maka pada saat tersebut sedang terjadi proses politik identitas. Kala sekelompok orang memaksakan agama sebagai dasar negara dan juga regulasi, maka pada saat itu sudah terjadi proses untuk menegakkan politik identitas. Sebagaimana contoh di masa Orde Lama, maka sebenarnya kala terjadi pertarungan memperebutkan dasar negara berdasar atas ideologinya, misalnya Islamisme, Pancasilaisme dan Komunisme juga sebenarnya sedang terjadi proses politik ideologi.

  

Dengan demikian, sesungguhnya politik identitas itu bukanlah barang baru. Tidak hanya terjadi pada saat Pilkada DKI yang sarat dengan kepentingan berbasis pada politik identitas dimaksud. Pada saat itu pertarungan antara kelompok Islamis dengan kelompok nasionalisme juga terjadi sangat kuat. Kelompok Islamis yang mengusung Anis Baswedan dan kelompok Nasionalis yang mengusung Ahok juga terjadi secara transparan. Isu agama menjadi konten utama untuk melakukan upaya memenangkan pertarungan politik. Dukungan partai-partai yang dapat diidentifikasi kelompok Islamis mempertegas kehadiran politik identitas. isu Islam dan non Islam tersebut berkait kelindan dengan isu etnis yang menghiasi perhelatan dalam Pilkada DKI. Gaungnya  menjadi sangat kuat karena DKI adalah magnet bagi masyarakat Indonesia. 

  

Politik identitas kembali mengedepan pada Pilpres 2019. Pertarungan yang menarik sebab yang sungguh terjadi bukan pada tokoh capresnya, akan tetapi pendukung partainya. Sekali lagi yang mengedepan adalah partai pendukungnya. Dengan mengusung tema-tema nasionalisme berbalut Islamisme, sebagaimana diusung PKS dan lain-lainya, maka pertarungan menjadi mengeras. Maka sekali lagi Islamisme versus Pancasilaisme. Kubu Prabowo yang diusung oleh Gerindra, PKS dan sejumlah partai lainnya, menjadikan kubu ini sarat dengan gerakan Islamisme. Sementara itu, Jokowi yang diusung oleh PDI, PKB, PPP dan sebagainya disimbolisasi sebagai kekuatan Pancasila. 

  

Namun demikian, pada Pilpres 2024 terjadi perubahan yang signifikan. Kontestasi antara berbagai kubu dengan politik identitas tidaklah mengedepan. Misalnya pertarungan antara kubu yang  menggunakan ajaran agama tidaklah setransparan sebagaimana di masa lalu. Sesungguhnya pasangan Anis-Muhaimin yang didukung oleh PKS, PKB dan Nasdem tidak menjadikan agama sebagai isu-isu mendasar. Demikian pula di dalam kubu lainnya, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud juga tidak mengumbar nasionalisme dan Pancasila secara berlebihan. Sungguh tidak didapatkan upaya-upaya yang secara tegas mempertontonkan bermainnya politik identitas.

  

Tentu saja masih ada yang menjadikan agama sebagai isu politik, akan tetapi saya kira massivitasnya tidak sebagaimana di dalam Pilpres sebelumnya. Bisa jadi, masuknya PKB di dalam koalisi perubahan yang di dalamnya ada PKS bisa meredam isu politik identitas atau bisa saja Nasdem bisa mengelola politik identitas menjadi lebih soft.  

  

Tetapi sebagaimana tulisan saya kemarin (nursyamcentre.com   02/11/2023) tentang memudarnya politik aliran, maka tidak hanya politik aliran yang semakin cair, akan tetapi politik identitas juga semakin cair. Apakah ini penanda atas semakin rasional dan kearifan masyarakat, rasanya masih bisa dikaji ulang.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.