Kekerasan dan Dakwah Ramah Perempuan
InformasiEva Putriya Hasanah
Salah satu masalah klasik yang sering terjadi hingga kini adalah persoalan kekerasan, yangmana laki-laki dan perempuan sama-sama bisa menjadi objek. Tetapi, pada kenyataannya fenomena semacam ini lebih sering memposisikan perempuan sebagai korban. Ini bukanlah hal yang baru terjadi melainkan fenomena yang sudah lama tetapi hingga saat ini tidak menemukan titik penyelesaian yang lebih terorganisir, terstruktur dan masif. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu) 2023. Komnas Perempuan mencatat ada 401.975 kasus kekerasan sepanjang 2023.
Fenomena kekerasan terhadap perempuan salah satunya terjadi di lembaga keagamaan baik yang sifatnya formal maupun non formal. Dalam periode 2015-2020, pesantren atau pendidikan berbasis agama menempati urutan kedua dalam kasus pelecehan seksual. Sebelumnya End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purpose (ECPAT) Indonesia juga pernah mengangkat fenomena tersebut pada salah satu artikelnya yang menyebutkan pada tahun 2009 sampai 2012, sebanyak 85 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah. Kekerasan dimaksud adalah berupa sodomi, perkawinan paksa, perkawinan dibawah umur, pelecehan seksual, hingga perkosaan dan lain-lain. Hal itu sesuai dengan data yang disampaikan oleh Direktur Legal Resources Cencer untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia ( LRC-KJHAM ) Jawa Tengah. Pada saat itu diungkapkan oleh Fatkhurozi sebagai Direktur LRC-KJHAM bahwa jumlah kasus kekerasan dan korban kekerasan di lingkungan pondok pesantren bisa terus bertambah. Sebab, seringkali kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pondok pesantren tidak terungkap. Penyebabnya adalah korban takut untuk melapor, ditambah lagi para pengelola pondok pesantren kadang menggunakan dalil agama sebagai legitimasi melakukan tindak kekerasan.
Relasi tidak seimbang antara pelaku dan korban bukan satu-satunya penyebab banyaknya kekerasan pada perempuan yang terjadi di lingkungan keagamaan sebagaimana yang telah dikutip langsung oleh peneliti dari Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas HAM, berikut ini :
“Otoritas pelaku sebagai yang memiliki otoritas keilmuan dan keagamaan kemudian santriwati ini mempercayai bahwa itu benar, sehingga terjadi. Kultur yang kuat yang menempatkan bahwa memercayai bahwa tempat keagamaan itu ruang aman. Orang akan berpikir enggak mungkin gitu dilakukan kiai. Enggak mungkin pesantren atau gereja, dimana nilai-nilai akhlak, dan moralitas diberikan itu terjadi kekerasan seksual. Sehingga ketika korban menyampaikan ada kekerasan seksual, itu tidak akan dipercaya karena publik akan lebih mempercayai tokoh-tokoh atau pemuka agama. Karena tadi, kontruksi sosial membangun bahwa mereka adalah orang-orang yang ibaratnya memiliki standar perilaku yang baik di depan publik. Itu yang menyebabkan kemudian banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh-tokoh agama. Jadi sebenarnya semua yang memiliki kuasa, terlebih dalam struktur nilai patriarki akan berpotensi menjadi pelaku kekerasan seksual. Entah lebel dia kiai, ulama, pendeta, pastor, ataupun tokoh-tokoh yang lain, ketika cara pandangannya masih menempatkan dia lebih superioritas sebagai laki-laki dibandingkan dengan perempuan dan perempuan ditempatkan sebagai objek, potensi itu akan tetap akan terjadi”
Berdasarkan penjelasan dari Siti Aminah Tardi itu, kontruksi sosial di masyarakat ikut serta mempengaruhi adanya fenomena kekerasan di wilayah pesantren. Cara pandang masyarakat kepada tokoh agama membuat mereka tidak dapat berpikir objektif dalam melihat fenomena yang sedang terjadi. Tokoh agama dalam agama apapun dipercaya sebagai pribadi yang baik dan tidak mungkin melakukan hal yang menyimpang karena otoritas keilmuan agama yang dimilikinya. Bahkan saat korban telah melaporkan kejadian yang telah dialami pun masih banyak masyarakat yang tidak mempercayai hal tersebut. Disamping itu, kekerasan pada perempuan ini juga berpotensi dilakukan oleh semua orang yang memiliki kuasa. Dalam budaya patriarki, orang-orang tersebut adalah mereka yang selalu menempatkan laki-laki lebih superior sedangkan perempuan hanya sebagai objek.
Upaya-upaya Dakwah Ramah Perempuan
Dakwah-dakwah yang ramah terhadap perempuan juga telah banyak dilakukan oleh beberapa pihak. Tujuannya adalah untuk mengakomodir isu-isu perempuan agar dapat diselesaikan. Isu-isu tentang perempuan tersebut mencakup berbagai jenis diantaranya kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, sampai dengan ketimpangan yang diperoleh oleh banyak perempuan dalam mendapatkan akses publik seperti pendidikan.
Dalam sejarah, dakwah tentang perempuan telah banyak dilakukan bahkan sebelum dan awal kemerdekaan. Nyai Siti Walidah isteri Kiai Ahmad Dahlan, Pendiri Muhammadiyah, dari Yogyakarta. Ia bersama suaminya merintis pendidikan bagi para perempuan seperti Sopo Tresno (1914), Wal-‗Ashri, dan Maghribi School, yang merupakan embrio berdirinya‗Aisyiyah. Bersama suaminya ia mendirikan Aisyiyah sebagai implementasi pemahaman ayat Q.S. an-Nahl (16): 97 dan at-Taubah (9): 71. Disamping Aisyiyah, berdiri pula organisasi-organisasi perempuan lain yang hingga kini menjadi wadah aspirasi dari para perempuan Islam. Di antara organisasi ini adalah Wanita Syarikat Islam, Peristeri, Muslimat NU, dan Wanita Islam. Dalam sejarah telah berdiri Pesantren putri pertama yakni Pesantren Puteri Denanyar Jombang (1919), atas usaha Nyai Nur Khodijah yang mengajak para perempuan belajar secara informal di teras belakang kediaman Kiai Bisri. Selanjutnya, bermunculan pesantren perempuan dan dari sanalah lahir banyak para ulama perempuan. Diantaranya Mbah Nyai Nuriyah binti KH. Zainuddin, istri Kiai Ma‘shum Ahmad, pendiri pondok Al-Hidayah Lasem. Bersama suaminya, dia merintis pendidikan untuk kaum perempuan, baik dalam bentuk menginap maupun di asramakan. Nyai Solichah Wahid putri K.H. Bishri Syamsuri, pendamping ulama dan tokoh bangsa KH. Abdul Wahid Hasyim, putra Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy‘ari. Terdapat pula Rahmah El Yunusiah dari Padang Panjang, mendirikan Diniyah Putri School.
Saat ini, perjuangan atas upaya-upaya dakwah perempuan juga dilakukan beberapa pihak, baik sifatnya individu, pesantren dan ormas. Misalnya NU melalui banom-banom nya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia melakukan kegiatan seminar, kampanye anti kekerasan pada perempuan serta memberikan sertifikasi aman kepada pesantren. Selain NU banom Muhammadiyah seperti Aisyiyah juga melakukan dakwah ramah perempuan melalui empat empat upaya perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan. Pertama, menyediakan tempat yg aman bagi korban kekerasan. Kedua, memberikan edukasi intens. Ketiga, memberikan pelatihan, pemberdayaan. Keempat, melakukan edukasi keterampilan hukum oleh relawan hukum. Ada juga KUPI menyelenggarakan berbagai kegiatan forum maupun seminar, secara daring maupun luring. KUPI juga meluncurkan media sosial keulamaan perempuan bernama Mubadalah yang banyak menyuarakan isu-isu tentang perempuan.
Disamping dakwah yang dilakukan oleh ormas, terdapat pula dakwah yang dilakukan oleh beberapa pesantren bagi perempuan. Pesantren tersebut diantaranya adalah pertama, pesantren Putri Al-Ihya Ulumaddin di Cilacap, Jawa Tengah, misalnya, selama belasan tahun menampung dan mendampingi korban kekerasan seksual. Mengkaji kitab yang menyudutkan perempuan, menginisiasi rumah aman bagi korban kekerasan seksual dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) serta mendobrak berbagai ketimpangan yang dialami santri perempuan. Kedua, pesantren Nurulhuda di Cianjur, Jawa Barat, yang mengadvokasi berbagai kasus kekerasan seksual yang menimpa santrinya. Disamping itu, pengelola pesantren tidak menutupi peristiwa yang kerap dianggap aib itu. Mereka justru menggandeng lembaga lain, serta pasang badan melindungi korban dan menghadapi pelakunya.Ketiga, pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat, mendedikasikan lembaga pendidikan sebagai rumah aman bagi korban kekerasan seksual. Merombak model pendidikan untuk kesetaraan santri perempuan.Serta merintis kesetaraan santri perempuan dan laki-laki untuk mempelajari kitab kuning. Keempat, Pondok Pesantren Al-Hidayat, Salaman, Magelang, memiliki pengalaman menangani korban kekerasan seksual. Didirikan oleh Shinto Nabilah alias Nyai Shinto pada 1990, Al-Hidayat dikenal sebagai pondok pesantren ramah perempuan. Pesantren ini juga memiliki program bernama \"Guyon Maton\" merupakan drama komedi dengan tema kesetaraan gender sebagai saranah dakwah. Dalam kegiatan ini para santri terlibat aktif dalam menyajikannya yakni pada hari Senin malam.
Dakwah-dakwah semacam ini perlu untuk disebarluaskan agar menjadi inspirasi banyak pihak untuk ikut serta dalam aksi-aksi penanggulangan isu-isu perempuan, khususnya di lingkungan keagamaan.

