Pemerintah Harus Antusias Basmi Mafia Minyak Goreng
InformasiSetelah beberapa bulan terakhir minyak goreng menjadi langka, kini minyak goreng ditemukan berlimpah ruah hampir di seluruh gerai minimarket dan supermarket. Hanya saja ditemui harga minyak goreng kian melejit. Antusiasme pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang tak kunjung usai ini menjadi hal yang sangat dibutuhkan oleh rakyat.
Dari hasil temuan awal mula Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter kini menjadi Rp 20.000 sampai Rp 25.000 per liter untuk minyak goreng kemasan. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan 2 liter dibandrol dengan harga Rp 49.000 sampai Rp 50.000.
Sebab harga minyak goreng yang begitu melejit tak sedikit masyarakat merasa terbebani. Dibuktikan kian banyak masyarakat mengunggah video pendek yang super lucu khususnya di akun Tik Tok yang menunjukkan betapa terbebaninya masyarakat dengan harga minyak goreng yang cenderung mahal tersebut.
Menangapi gejolak masyarakat yang terbebani akibat harga minyak goreng yang saat ini melejit, Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar menyampaikan bahwa Mendag harus tetap merawat antusias, optimis, dan harapan. Sebab menurutnya ketiga hal tersebut sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.
"Jangan putus asa jika otak tumpul dan akal kurang cerdas. Kadang seseorang yang tumpul otak, tapi tidak putus asa lebih berhasil daripada seorang yang cerdas tetapi pemalas," jelasnya yang dikutip dari Buya Hamka dan dilansir dari laman Media Indonesia, (18/03).
"Menyerah bukan pilihan, lebih-lebih bagi penentu kebijakan. Kalau penentu menyerah, rakyat akan makin goyah," tambahnya.
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Dewan Redaksi Media Group, terdapat tiga wilayah yang distribusi minyak gorengnya berlimpah, yaitu Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Jakarta. Namun kenyataanya justru minyak goreng di tiga wilayah tersebut susah ditemukan. "Artinya ada yang tak beres disini," ujarnya.
Ditemukannya Kwitansi Pembayaran Minyak
Usut demi usut ternyata ditemukan oleh Mendag Muhammad Luthfi bahwa di balik kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, ada mafia yang sedang berkeliaran. Demikian Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak Kemendag untuk dapat berkoordinasi.
"Turut menyampaikan dugaan data dan informasi yang diperolehnya kepada KPPU terkait dugaan mafia minyak goreng," ujar Ukay Karyadi dilansir dari laman Kompas.com (18/03).
Sedang Sejak 15 Februari KPPU telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel.
Sementara Mendag menyatakan telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng dengan bukti yang ditunjukkan berupa kwitansi atas nama Sadikin. Selain itu, juga tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.
"Tertera juga tempat dan tanggal kwitansi dibuat di Medan 9 Maret 2022. Kwitansi tersebut dibubuhi dengan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan perusahaan," ujarnya dilansir dari Kompas.com, (18/03).
Menurut keterangan Mendang setidaknya ada tiga calon tersangka dengan tiga kasus, yaitu minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi direpacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri, dilansir dari Kompas.com, (18/03). (Nin)

