Tantangan Menjadi Muslim di Negara Sekular
Riset SosialTulisan berjudul “Muslim Religiosity in a Challenging Secular State of Singapore” merupakan karya Helmiati. Artikel ini terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2021. Penelitian ini bertujuan mengkaji religiositas minoritas muslim yang tinggal negara sekular, seperti Singapura. Data dari penelitian ini berasal dari 482 responden melalui penyebaran kuesioner di beberapa lokasi. Selain itu, dokumentasi dari Dewan Agama Islam Singapura, serta wawancara kepada 13 responden yang berprofesi sebagai pemuka agama, khatib, imam, cendekiawan muslim, guru madrasah dan dosen. Terdapat tiga sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, religiositas muslim di Singapura. Ketiga, menjadi muslim religius di negara sekular.
Pendahuluan
Muslim di Singapura merupakan salah satu kelompok minoritas dengan jumlah 14% dari populasi. Mereka menghadapi banyak tantangan dan kebijakan negara yang dianggap tidak menguntungkan terkait dengan praktik keagamaan. Misalnya, kebijakan terkait larangan mengenakan jilbab di kalangan siswa, perawat, petugas imigrasi, bahkan petugas bea cukai. Selain itu, pemerintah Singapura melarang pendidikan ilmu agama di sekolah umum, serta pembatasan jumlah kursi di sekolah Madrasah.
Negara sekular mengecualikan agama dari politik. Hal ini berimbas pada pelarangan kelompok dan pemimpin agama untuk berpartisipasi dalam politik. Pengecualian ini dianggap melanggar prinsip Islam yang berpendapat bahwa Islam merupakan cara hidup yang mencakup setiap aspek kehidupan, termasuk politik. Banyak kalangan umat muslim di Singapura menganggap bahwa perbedaan hukum agama dan negara sebagai halangan menjadi seorang muslim yang layak. Fenomena sosial ini menunjukkan bahwa sekularisme negara menciptakan tantangan khusus bagi religiositas muslim dalam menjalankan kewajiban dan komitmen agama mereka.
Religiositas Muslim di Singapura
Terdapat lima dimensi religiositas yang akan dikaji lebih lanjut. Pertama, dimensi ideologis yakni dasar religiositas yang mempresentasikan komitmen minimal pada level personal. Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa agama dan ideologi Islam telah menjadi salah satu identitas Muslim di Singapura yang dominan di masa lalu kemudian bertahan di era modern.
Kedua, dimensi intelektual yakni sejauh mana pemahaman agama yang berkaitan dengan Islam secara umum, al-Qur’an dan hadis. Hasilnya, pengetahuan umum muslim Singapura tentang Islam secara umum berbeda dengan pengetahuan tentang al-Qur’an dan hadis. Dimensi ini relatif rendah dibandingkan dimensi yang lain. Hal ini bisa jadi disebabkan pemerintah mengecualikan pendidikan agama dari pendidikan formal.
Ketiga, dimensi ritualistik yang meliputi salat, zakat, puasa dan haji. Hasilnya, mayoritas muslim di Singapura merasakan kehadiran Allah SWT, merasa dihargai dan dihukum oleh Allah SWT merupakan pengalaman mereka atas kebenaran ilahi yang hakiki. Otoritas sekaligus pejabat agama yang diwawancarai menegaskan bahwa agama dan ideologi Islam telah tertanam kuat dalam diri muslim Singapura dan sangat mempengaruhi cara berpikir dan perasaan mereka.
Baca Juga : Islamisasi Dalam Konteks Budaya dan Sastra Pesisiran
Keempat, dimensi konsekuensial yakni efek sekular dari keyakinan, pengalaman dan praktik keagamaan. Hasilnya, Islam sangat mempengaruhi kehidupan muslim di Singapura. Banyak nilai-nilai Islam telah diintegrasikan dan diasimilasikan dalam cara mereka menjalani hidup. muslim menjalankan ritual keagamaan yang mengatur kehidupan sehari-hari. Ketaatan mereka harus dipahami sebagai ibadah agama yang merupakan ‘titik kritis’.
Kelima, dimensi renungan yakni tindakan agama di luar ritual sosial dan formal di mana seorang muslim melakukannya secara pribadi. Salah satu narasumber bahkan menyatakan bahwa membaca basmalah sebelum melakukan aktivitas apa pun berarti mencari bantuan dan berkah kepada siapa hati tunduk, patuh dan cinta. Di sisi lain, membaca hamdalah berarti memuji dan bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat dan karunia-Nya.
Menjadi Muslim Religius di Negara Sekular
Tampaknya merupakan sesuatu yang paradoks apabila minoritas muslim cukup religius, sementara mereka hidup di negara sekular. Pada konteks Singapura, hal ini mungkin saja terjadi, sebab sifat sekularisme Singapura tidak menghilangkan keyakinan dan tidak secara tegas menghalangi warganya menjalankan kewajiban beragama. Singapura adalah negara sekular tapi tentu saja tidak atheis. Artinya, pemerintah mengadopsi sekularisme pragmatis dan strategis untuk mengadopsi 80% warganya yang beragama. sekularisme pragmatis dan strategis ditunjukkan dengan kebijakan praktis otoritas dalam intervensinya terhadap penyelenggaraan agama, termasuk Islam. Sementara itu, agama harus menjaga ranah privatnya. Negara tetap mengelola agama dari ranah publik dalam upaya menjaga kerukunan beragama dan sosial.
Meskipun negara seolah memperkuat pemisahan agama dan politik, Singapura terus mengatur dan mengelola agama. negara juga melarang pemuka agama dan organisasi untuk melakukan tindakan politik, namun mendorong berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan negara. menurut Musa dalam tulisannya berjudul “Islam and Secularism in Singapore: Between Embracement and Belief” menyatakan bahwa hubungan Singapura dengan agama telah menjadi salah satu pragmatisme yang mengacu pada fakta masyarakat multi-agama dan multi-rasial negara. Ia berargumen bahwa untuk bertahan, negara membutuhkan pemerintah terpusat yang kuat dengan mensubordinasi semua institusi secara temporal dan spiritual. Negara memberi ruang pada agama secara umum, namun menegaskan otoritasnya ketika dibutuhkan untuk menjaga perdamaian sosial dan menjaga kemakmuran ekonomi jangka panjang.
Di bawah pemerintahan dan peraturan semacam itu terhadap Islam, muslim Singapura telah menjalankan kewajiban agama mereka. Mereka berhasil membangun masjid, meningkatkan ilmu agama, memperkuat ketahanan keagamaan, meningkatkan kredibilitas dan kualitas madrasah sebagai lembaga pendidikan, mengumpulkan dan menyalurkan zakat untuk pengembangan bantuan sosial bagi fakir miskin, menunaikan ibadah haji, serta sertifikasi halal makanan dan produk. Muslim di Singapura percaya bahwa muslim yang baik berarti warga negara yang baik, beradaptasi dengan baik sebagai anggota negara sekular dan masyarakat multi-agama. Selain itu, mereka memegang teguh ajaran Islam sambil menyesuaikan diri dengan perubahan, keadaan, menghadapi peradaban dan sejarah Islam, serta memiliki pemahaman tang tepat terkait isu yang sedang berkembang saat ini.
Kesimpulan
Hasil studi ini secara jelas menunjukkan bahwa mayoritas muslim di Singapura umumnya cukup religius. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya konsistensi dan kesamaan unsur multidimensi religiositas yang meliputi dimensi ideologi, intelektual, ritualistik, konsekuensial dan renungan. Artinya, agama telah menjadi inti identitas dan komponen utama bagi kehidupan mereka, meskipun hidup dalam negara sekular. Selain itu, penelitian ini membuktikan bahwa sekularisme tidak harus selalu dilihat secara kasar sebagai perlawanan kategoris terhadap agama. Hal ini disebabkan terdapat banyak sekularisme yang tidak sama dalam kaitannya dengan lingkungan budaya, politik, bahkan agama.

