(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Kelangkaan Minyak Goreng dan Pelayanan Publik

Opini

Selama dua bulan terakhir salah seorang Menteri pada Kabinet Indonesia kerja, Muhammad Luthfi, adalah Menteri yang paling pusing. Bukan urusan politik tetapi urusan minyak goreng yang mendadak raib di pasaran. Minyak goreng menjadi produk yang langka, padahal minyak goreng termasuk sembilan bahan pokok yang seharusnya tersedia di pasaran. Minyak goreng  menjadi faktor penting di dalam berbagai sector ekonomi. Minyak goreng  menjadi barang langka di berbagai gerai pasar tradisional maupun di plaza dan mal-mal yang selama ini menyediakan bahan-bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat. Di Indomart dan Alfamart juga terjadi hal yang sama.

  

Tulisan ini tidak akan menganalisis kelangkaan produk minyak goreng dari aspek ekonomi tetapi akan melihat dari perspektif pelayanan publik yang menjadi tugas dan kewenangan pemerintah. Sebagaimana dipahami bahwa pelayanan public sudah diatur di dalam Undang-Undang No.25 Tahun 2008 tentang pelayanan public. Di dalam konteks ini, maka pelayanan public seharusnya dapat memenuhi lima aspek penting, yaitu: tempatnya jelas, proses atau prosedurnya jelas, biaya/harganya jelas, pelayanannya jelas dan waktunya jelas. Berdasar atas lima hal ini, maka akan diketahui bahwa pelayanan public yang diberikan oleh pemerintah sudah memenuhi standart pelayanan optimal ataukah belum.

   

Pelayanan pemerintah dalam pemenuhan sembilan bahan pokok tentu tidak langsung sebagaimana pelayanan public lainnya, misalnya pelayanan birokrasi. Pelayanan terhadap aspek ekonomi ini bersifat tidak langsung, sebab diantarai oleh dunia usaha, baik produsen maupun distributor. Namun demikian, pelayanan terhadap sembilan bahan pokok dapat menjadi ukuran apakah pemerintah care atau tidak terhadap rakyatnya. Jika pemerintah gagal dalam pelayanan public ini, maka citra pemerintah akan menjadi tercoreng dan menurunkan derajat kepercayaan masyarakat.

  

Pada akhir-akhir ini bisa dilihat mengenai bagaimana perilaku masyarakat untuk antri minyak goreng. Berbagai pemberitaan baik pada media televisi, radio dan juga media social melaporkan kesulitan masyarakat untuk membeli minyak goreng. Bisa dilihat antrean panjang dan bahkan berebut membeli minyak goreng. Hal ini menggambarkan betapa vitalnya minyak goreng bagi masyarakat, baik untuk kepentingan rumah tangga maupun bisnis. Maklum banyak usaha kelas menengah ke bawah yang menjadikan minyak goreng sebagai komponen pentingnya. Kemudian di media sosial bertebaran dengan bebasnya informasi tentang kelangkaan minyak goreng dan bahkan mempolitisirnya sedemikian rupa. Pemberitaan tentang minyak goreng di media social bahkan sampai pada masalah kegagalan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat.

  

Ada beberapa factor yang menjadi penyebab atas kelangkaan minyak goreng, misalnya perilaku para spekulan yang menimbun dan memborong besar-besaran atas minyak goreng sehingga terjadi kelangkaan. Para spekulan tahu benar tentang kebutuhan minyak goreng di saat bulan puasa dan hari raya, seirama dengan meningkatnya volume kebutuhan masyarakat. Para spekulan tentu akan untung besar jika harga minyak naik pada saat kebutuhan meningkat. Makanya upaya untuk menimbun minyak goreng sesungguhnya dilakukan dengan sengaja melalui kerja sama distributor dengan berbagai pihak dalam pelayanan perdagangan minyak goreng. 

  

Perilaku mengambil untung lebih besar merupakan perilaku kaum kapitalis dengan prinsip  mengeluarkan modal sekecil-kecilnya untuk  mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Kaum kapitalis dapat melakukan apa saja yang penting untung. Perilaku permisif seperti ini bukan hal tabu dalam dunia bisnis, sebab baginya adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Mereka nyaris tidak perduli dengan masyarakat terkait dengan kebutuhan pokok. Mereka ini yang disebut memiliki moral hazard dalam kehidupan ekonomi.

  

Perilaku permisif seperti ini sesungguhnya dapat merugikan siapa saja, bahkan juga pemerintah. Melalui perilaku permisif maka pemerintah bisa dianggap lalai untuk memberikan pelayanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ujung-ujungnya tentu derajat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi berkurang. Tugas pemerintah tentu harus memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok pada puasa dan hari raya, serta natal dan tahun baru harus cukup. Beras, gula, minyak goreng, dan lain-lain harus terpenuhi sehingga tidak terjadi gejolak. 

  

Pemenuhan kebutuhan pokok dapat menjadi indicator bagi keberhasilan pemerintah dalam pelayanan publik. Barang harus jelas ada, prosedur belinya harus jelas, harganya harus jelas sesuai dengan daya beli masyarakat, tempat belinya juga harus jelas. Jika kenyataannya terjadi kesebalikannya maka dengan mudah para politisi, akademisi, dan masyarakat akan menilai bahwa telah terjadi pelayanan publik yang kurang optimal. 

  

Saya berkeyakinan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan untuk menghentikan moral hazard dengan berbagai tindakan, misalnya melalui regulasi dan bahkan juga aksi untuk melakukan pemantauan, dan monitoring bahkan tindakan hukum bagi pelaku ekonomi yang menyimpang, yaitu menimbun minyak goreng. Namun  demikian, mental hanya mengejar untung dari para spekulan juga tidak bergeming.  Memupuk kekayaan individual atau korporasi masih saja terjadi.  

  

Pelayanan publik pemerintah yang difasilitasi oleh institusi atau birokrasi sudah bergerak menuju pelayanan optimal. Melalui gerakan reformasi birokrasi telah terjadi perubahan yang cukup signifikan, melalui otomasi berbagai pelayanan public maka kemudahan akses pada pelayanan sudah tampak hasilnya. Hanya saja pada reformasi pelayanan dalam aspek ekonomi yang kiranya masih kurang memenuhi harapan rakyat. Di dalam mereformasi aspek pelayanan ekonomi maka masih didapati perilaku-perilaku ekonomi berbasis moral hazard yang secara permisif melakukan apa saja untuk kepentingan keuntungan.

  

Oleh karena itu, agar pemerintah tidak turun citranya di mata msayarakat, maka kementerian atau lembaga yang terkait dengan dunia industry dan perdagangan harus terus melakukan upaya agar pelayanan ekonomi semakin membaik, dan indikator paling sederhana adalah terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dengan mudah mendapatkannya, terjangkau harganya, dan  memenuhi standar kualitas produk yang aman dan sehat.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.