Penguatan Perencanaan untuk Kinerja Optimal
InformasiAcara yang digelar oleh Biro Perencanaan pada Setjen Kemenag RI., tentu dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam merumuskan perencanaan yang lebih baik. Acara ini diikuti oleh pejabat perencanaan pada unit Eselon I Kemenag dalam kerangka memahami aplikasi Smart DJA, yang diselenggarakan di MAN Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan di lembaga pendidikan tentu dimaksudkan agar para perencana juga mengenal MAN Surabaya yang ternyata sudah memiliki aula (room meeting) yang bisa digunakan untuk pertemuan di tingkat nasional. Melalui skema SBSN 2019, maka banyak Lembaga Pendidikan, termasuk MAN Surabaya, yang sudah memiliki fasilitas yang sangat memadai dilihat dari bangunan fisiknya. Forum TOT diselenggarakan pada tanggal 07 Oktober 2022.
Menurut Kabiro Perencanaan, Ramadlan Harisman, bahwa “tujuan dilaksanakannya TOT ini adalah untuk membekali para perencana agar memahami penggunaan aplikasi Smart DJA, sehingga di dalam membuat perencanaan akan lebih relevan dengan target dan tujuan DJA dalam penganggaran. Sekarang ini, perencanaan yang baik adalah perencanaan yang sesuai dengan sasaran dan juga efektif dan efisien. Jika perencanaan dan pelaksanaannya sesuai, dan dengan penggunaan anggaran yang lebih efisien, maka inilah yang disebut sebagai perencanaan yang baik”.
Di dalam ceramah, saya sampaikan bahwa “perencanaan yang baik akan dihasilkan dari sasaran yang benar dan diimplementasikan secara optimal sehingga akan menghasilkan produk yang tepat dan berdaya guna”. Asumsi ini saya kira benar adanya, artinya bahwa perencanaan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan sasaran tentu akan bermanfaat bagi sasaran program dimaksud.
Perencanaan harus transparan artinya perencanaan dapat dibaca dan dipahami oleh siapa saja yang berkomitmen pada program yang direncanakan. Perencanaan harus akuntabel artinya perencanaan harus dapat dipertanggungjawabkan dalam penyusunan perencanaannya, implementasinya dan produk yang dihasilkannya.
Jika ada masalah di dalam implementasi program, maka yang juga dipertanyakan adalah bagaimana perumusan perencanaannya. Perencanaan harus disusun dengan kemandirian, tidak ada intervensi dari pihak lain. di dalam perencanaan tidak terdapat conflict of interest. Sesuai dengan paradigma perencanaan dari top down ke bottom up, maka publik akan merasa memiliki terhadap program yang direncanakan dan sesuai dengan kebutuhan.
Perencanaan sebenarnya harus melalui uji publik. Di Kemenag maka sebagai bagian dari uji publik adalah melalui konsolidasi dan konsinyering dengan Komisi VIII DPR RI. Uji Publik dengan Komisi VIII DPR RI tidak dimaksudkan sebagai sarana bernegosiasi tentang perencanaan program. Tetapi untuk memastikan bahwa perencanaan sudah tepat sasaran. Meskipun sudah melalui uji publik, tetap harus dilakukan evaluasi untuk memahami ketepatan perencanaan dimaksud.
Segalanya bermuara dari perencanaan. Kata atau nomenklatur di dalam perencanaan harus jelas dan tidak ambivalen. Kata memberdayakan nelayan itu program dan harus diterjemahkan ke dalam kegiatan, misalnya kegiatannya adalah memberikan sejumlah 10.000 perahu tangkap untuk nelayan.
Kata meningkatkan moderasi beragama adalah program dan harus diungkapkan dalam kegiatan, misalnya pelatihan atau TOT bagi agen moderasi beragama. Kata meningkatkan mutu pendidikan madrasah adalah program dan harus diimplementasikan dalam kegiatan sesuai dengan delapan standart pendidikan.
Sebagai contoh memberikan perahu tangkap bagi nelayan di Pantai Tuban sebanyak 10.000 buah. Tentukan capaiannya sebanyak 100 persen, artinya 10.000 perahu tangkap harus terealisir. Meningkatkan moderasi beragama dengan kegiatan TOT bagi 10.000 tokoh organisasi di Provinsi Jawa Timur. Capaiannya sebanyak 90 persen, maka harus diupayakan secara maksimal agar 90 persen sasaran program akan direalisasikan.
Meningkatkan mutu pendidikan madrasah dengan kegiatan pemberian bantuan sarana prasarana laboratorium IPA sebanyak 100 lab pada madrasah di Kabupaten Sidoarjo. Capaiannya sebesar 95 persen, maka harus diupayakan agar 95 persen target tersebut tercapai. Perhatikan sasarannya (siapa, berapa, di mana, apa jenis intervensinya). indikator sasarannya (akurasi sasaranya, akurasi jumlahnya, akurasi tempatnya dan akurasi jenis intervensinya). Harus berbasis data yang jelas dan benar.
Target yang direncanakan juga harus sesuai dengan kekuatan anggaran, sasaran dan kekuatan untuk melaksanakan programnya. Capaian yang direncanakan juga dengan memperhatikan analisis kebutuhan dan analisis situasi sosial, berapa yang direncanakan akan bisa dicapai oleh program.
Pada akhirnya, saya memberikan nasehat kepada para perencana bahwa “jabatan perencana terdiri dari orang yang berjalan satu langkah di depan jabatan fungsional lainnya. Pejabat perencanalah yang akan mengarahkan ke mana kapal Kemenag akan dibawa. Pejabat perencana yang menentukan masa depan Kemenag. Pejabat perencana yang akan membawa kapal akan berlabuh di mana. Oleh karena itu banggalah jadi perencana karena para perencana adalah orang yang akan menentukan kemana dan bagaimana program Kemenag akan bertujuan dan bertarget.
Wallahu a’lam bi al shawab.

