Prancis : Karikatur Nabi, Perbedaan Pandangan dan Sikap Kepala Negara
InformasiSejak zaman The Dark Age persoalan antara negara dan agama kerap menjadi bahan yang menarik nan pelik untuk diperbincangkan. Hingga zaman modern pun masih terus menjadi bahan yang diperdebatkan, selain juga menjadi bahan yang cukup kuat dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk memancing perselisihan dan perpecahan, baik antar sesama umat beragama ataupun berbeda agama. Hingga pemahaman akan budaya menjaga hubungan antar pemeluk agama secara baik menjadi penting.
Belakangan ini telah terjadi aksi brutal, yaitu penusukan dan pemenggalan kepala seorang guru bernama Samuel Paty di Prancis. Aksi brutal pemenggalan kepala seorang guru bermula karena sebuah karikatur Nabi Muhammad SAW yang diperlihatkan kepada murid-muridnya saat membahas tema kebebasan berpendapat di kelas. Negeri Anggur ini adalah sebuah negara yang menjadikan sekularisme sebagai dasar negara dan juga sebagai negara yang begitu menentang Separatisme Islam. Hingga penggunaan karikatur Nabi Muhammad SAW oleh seorang guru yang tewas tak dikritik oleh negara, justru Paty disebut sebagai perwujudan 'Wajah Republik' dan kebebasan berekspresi.
Pandangan tentang karikatur Nabi, Emmanuel Macron Kepala Negara Prancis yang demikian akhirnya berujung memicu luapan api amarah dari sejumlah negara mayoritas Islam di dunia. Adapun negara mayoritas Islam di dunia, seperti Turki, Palestina, Iran, Pakistan, Bangladesh, dan Indonesia mengecam tindakan dan sikap kepemimpinan Macron dengan berbagai penilain, yaitu mulai dari penghinaan terhadap agama Islam, tidak memahami kebebasan di tengah negara yang memiliki agama yang berbeda-beda, hingga seruan boikot produk-produk Prancis.
Kronologi Aksi Brutal
Dilansir dari laman BBC Indonesia, Sabtu (31/10) aksi brutal tersebut telah terjadi di Prancis dalam satu bulan terakhir dengan dua orang luka-luka dan empat orang meninggal dunia. Dengan jumlah dua staf perusahaan rumah produksi mengalami luka-luka akibat diserang pisau pada akhir September dan seorang guru sejarah Sekolah Menengah Paris, Samuel Paty yang dipenggal kepalanya pada hari Jum'at 16 Oktober.
Lalu, yang dilanjutkan dengan aksi brutal lainnya di Nice, Prancis Selatan pada tanggal 29 Oktober yang mengakibatkan tiga orang meninggal dan salah seorang korban nyaris terpenggal.
Dalam hal ini, Dr. Achmad Murtafi Haris, Lc, M.Fil.I Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya menanggapi bahwa menunjukkan karikatur atau kartun satir Nabi Muhammad SAW bukan hanya terjadi sekali saja, melainkan berulang kali terjadi di Prancis. Ia mengatakan bahwa pertama kali terjadi yaitu pada tahun 2015 kartun satir Nabi Muhammad dibuat oleh majalah Charlie Hebdo yang akhirnya juga berujung meluapnya api amarah umat Islam.
"Lalu mendorong seseorang untuk menyerang kantor Charlie Hebdo dengan peluru dan yang mengakibatkan sejumlah 12 wartawan dan karyawan majalah tersebut tewas," tuturnya saat diwawancara oleh crew NSC, (31/10).
Baca Juga : Politik Uang
Perbedaan Pandangan Melihat Agama
Lantas menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya oleh presiden Prancis tak dianggap sebagai suatu kesalahan. Tapi, justru sebaliknya, Macron menganggapnya sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Demikian halnya disampaikan Murtafi bahwa agama dalam pandangan orang Prancis berbeda dengan pandangan di mata umat Islam. Hingga, menurutnya, perbedaan sudut pandang dalam melihat agama tersebut yang menjadi pangkal permasalahan.
"Rakyat Prancis dan masyarakat Eropa pada umumnya memandang agama sebagai peradaban lama yang tidak lagi relevan untuk saat ini. Sementara, Eropa semenjak abad 17 mencanangkan perubahan orientasi hidup dari berpusat kepada Tuhan atau teosentrisme ke berpusat pada manusia atau antroposentrisme. Dengan perubahan ini, masyarakat Eropa tidak lagi berpacu kepada tokoh agama tapi pada ilmuwan. Masa hegemoni agama terhadap kehidupan manusia telah berakhir dan diganti oleh ilmu pengetahuan," jelasnya.
Hingga orang Prancis menjadikan sekularisme atau yang disebut dengan Laicite, yaitu pemisahan antara urusan agama dan negara. Seperti halnya disampaikan Murtafi bahwa orang Prancis memiliki pandangan bahwa wilayah agama ada di rohani dan akhirat bukan di materi dan bumi. Bahkan, semangat kemanusiaan yang menggelora bukan kepatuhan kepada Tuhan.
"Ketaatan kepada perintah demi Tuhan diganti dengan ketaatan perintah demi manusia," ujarnya.
Sikap Kepala Negara Harus Adil
Murtafi pun kembali menilai bahwa pandangan terhadap agama yang seperti itu tentu bertolak belakang dengan pandangan umat Islam yang begitu menjungjung tinggi agama. Ia juga mengatakan bahwa walau demikian penghargaan terhadap budaya umat Islam yang menjunjung tinggi Nabi Muhammad harus diberikan oleh masyarakat Eropa.
"Biarpun mereka anti agama. Pergaulan lintas negara dan budaya menuntut hal itu. Yang mana dijelaskan oleh Jacques Chirac (Presiden Prancis 1995-2007) ataupun Francois Mitterand (Presiden Prancis 1981-1995) pernah mengingatkan namun tidak diindahkan oleh majalah Charlie Hebdo demi kebebasan," terangnya.
Kendati tindakan aksi brutal pada masyarakat Eropa yang berujung melayangkan nyawa tentu menjadi suatu hal yang cukup memprihatinkan. Demikian disampaikan Murtafi, ia menuturkan bahwa tindakan main hakim sendiri dengan memenggal kepala orang jauh lebih mengerikan. Sementara, penghinaan terhadap Nabi Muhammad masih bisa diperdebatkan terkait respon dan hukuman di mata hukum Islam.
"Tapi tindakan membunuh apalagi dengan cara seperti itu sungguh di luar nalar. Sementara, yang dianggap penghina berada di lingkungan dimana perbuatan itu adalah legal. Akhirnya dia tidak merasa bersalah atas apa yang dia lakukan. Sementara, dunia Islam tidak boleh berhenti pada kasus penghinaan tapi juga harus mengutuk aksi brutal yang dilakukan oknum Muslim dan berempati terhadap rakyat Prancis," jelas Murtafi.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa dalam kaitannya dengan permasalahan karikatur Nabi Muhammad dan aksi brutal penusukan dan pembunuhan, maka kepala negara Prancis sudah semestinya dapat bersikap dan bertindak secara adil dalam penyelesainnya. "Mencuri dilarang tapi pengeroyokan terhadap pelaku sampai mati lebih dilarang sebab yang kedua lebih parah daripada yang pertama. Disini keadilan dalam bersikap dituntut dan tidak berpikir sepihak," pungkasnya. (Nin)

