Sistem Sosial, Mendukung Terbentuknya Budaya Disiplin Baru Saat Pandemi
InformasiPeningkatan korban Covid-19 di Indonesia hari ke hari terus terjadi, tapi tak juga membuat masyarakat percaya akan Covid-19 yang berbahaya. Hingga, pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat hingga kini masih banyak ditemui, salah satunya banyak masyarakat tak menggunakan masker saat di luar rumah, baik di kota dan di desa. Ternyata, ketidakpercayaan masyarakat akan Covid-19 yang menjadi penyebab utama. Hingga dibutuhkan sistem sosial yang seimbang demi terbentuknya budaya disiplin baru saat pandemi.
Hal tersebut disampaikan M Ilyas Rolis Dosen Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel, ia mengatakan bahwa penyebab utama banyaknya masyarakat tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah adalah rasa percaya akan bahaya Covid-19 yang belum terbangun dengan baik. Hingga, masyarakat abai dengan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker
"Tidak benar-benar diperhatikan oleh masyarakat. Covid-19 dianggap oleh masyarakat tidak berbahaya. Untuk itu, masyarakat belum merasakan dan menghadirkan bahaya dengan benar. Sehingga masyarakat antara percaya atau tidak percaya. Masalah utamanya bukan tidak menggunakan masker. Tapi, karena masyarakat tidak percaya akan bahaya Covid-19. Tidak menggunakan masker hanya akibat saja," terang Ilyas saat diwawancara oleh crew NSC by phone Rabu (23/09).
Membuat Aturan dan Sosial Budaya Yang Tepat
Demi membangun kesadaran bahaya Covid-19 dan budaya displin baru di tengah pandemi, maka perlunya gerakan bersama yang dilakukan oleh seluruh elemen sosial untuk menekan penyebaran virus tersebut. Terlebih, penanganan pencegahan virus corona yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Seperti halnya disampaikan Ilyas, ia mengatakan bahwa Satuan Tugas Penaganan Covid-19 semestinya hendak membuat regulasi dan sosial budaya masyarakat yang tepat.
"Yang dimaksud dengan sosial masyarakat, yaitu bukan berarti pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Tapi, pemerintah juga membuka sektor-sektor publik di bidang ekonomi. Akhirnya terjadi tumpang tindih terkait anjuran pemerintah. Akibatnya masyarakat menjadi apatis. Solusinya adalah kalo memang harus kesehatan yang didahulukan, maka harus ada gerakan bersama dengan menghentikan seluruh aktivitas. Bersama menunggu 15 hari vakum. Sedang, masyarakat punya mekanisme untuk tetap bertahan selama 15 hari vakum secara alamiah," ujarnya.
Selain Satuan Tugas Penaganan Covid-19, protokol kesehatan yang berada di rumah sakit tempat penanganan Covid-19 harus benar-benar dapat meyakinkan masyarakat untuk menghindari bahaya Covid-19 dan menghilangkan Covid-19 di bumi Indonesia. Demikian disampaikan Ilyas, demi menghindari bahaya Covid-19, ia mengatakan bahwa perlunya melakukan penanganan Covid-19 secara maksimal. Sementara, penanganan secara maksimal dibutuhkan gerakan bersama."Sudah banyak yang dilakukan, tapi sampai saat ini belum maksimal. Sebab, hal itu belum menjadi gerakan bersama untuk menghindar dari bahaya Covid-19," ucap Ilyas.
Sanksi Tegas dan Edukasi Berjalan Seimbang
Baca Juga : Etos Kerja Perempuan Pesisir Madura
Penerapan protokol kesehatan yang disiplin di tengah masyarakat, juga dapat didukung dengan pembuatan kebijakan, seperti sanksi sosial dan sanksi denda. Demikian disampaikan Ilyas, ia berpendapat bahwa adanya sanksi tegas yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan merupakan langkah tegas yang bermanfaat. Sebab, sanksi yang tegas dapat membantu pemerintah dalam membangun budaya baru, yaitu menggunakan masker di tengah pandemi.
"Salah satu budaya diproduksi dari kebijakan. Misalnya, dulu kita tidak menggunakan helm. Tapi, sekarang kita menggunakan helm. Ada sanksi tegas bagi yang tidak menggunakan helm. Upaya pemerintah yang dilakukan bagian dari membangun budaya. Budaya bisa diciptakan melalui aturan. Saat masyarakat sendiri belum memiliki kesadaran bahaya. Sanksi yang tegas diperlukan sebagai salah satu upaya untuk menjalankan keselamantan bersama. Bermanfaat," ujarnya.
Namun, sanksi yang tegas tak cukup untuk membangun budaya menggunakan masker di tengah masyarakat. Seperti yang disampaikan Ilyas, edukasi terkait Covid-19 kepada masyarakat juga tak kalah penting dari adanya sanksi yang tegas. Sebab, untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memakai masker perlu edukasi. Ia kembali mengatakan bahwa semestinya antara sanksi yang tegas dan edukasi dapat berjalan dengan seimbang.
"Kesadaran itu dibangun dengan edukasi. Dua-duanya harus berjalan, baik sanksi tegas dan edukasi untuk membangun kesadaran dan budaya baru," jelasnya.
Keselamatan dan kesehatan menjadi hal yang utama. Namun, jika terdapat sebagian masyarakat yang kontra dengan pemerintah karena tidak percaya akan bahaya Covid-19, maka perlunya edukasi yang disampaikan oleh salah seorang yang tepat. Demikian disampaikan Ilyas, perlunya edukasi yang tepat, yaitu dari tokoh agama.
"Masyarakat memiliki panutan. Maka, tokoh-tokoh agama menjadi salah seorang yang tepat untuk mensosialisasikan," imbuhnya.
Perlu Mendengar Saran Ikatan Dokter Indonesia
Meski, elemen-elemen yang ada dapat menghindari bahaya Covid-19 dengan gerakan bersama dan cara masing-masing. Namun, seluruh elemen terlebih pemerintah juga perlu mendengar saran dari ikatan dokter Indonesia. Hal ini disampaikan Ilyas bahwa dalam hal ini pemerintah juga perlu mendengar saran dari dokter.
"Sebab hanya dokter yang tahu betul bagaimana cara mengatasi dan menangani Covid-19 agar tidak menyebar luas hingga berpotensi berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kebijakan harus sesuai dengan saran dokter," pungkasnya.
Sementara, akibat masih banyaknya masyarakat yang tak menaati protokol kesehatan. Maka, secara tak langsung dapat menyumbang terjadinya klaster baru Covid-19 hingga mengakibatkan semakin meningkatnya jumlah pasien Covid-19. Akhirnya, hal ini berdampak langsung pada peningkatan okupansi rumah sakit (RS). Dilansir dari BBC, (17/09), Pusat Perhimpunan Manajer Pelayanan Masyarakat Indonesia (Permapkin) Hermawan Saputra menyatakan bahwa tingkat okupansi meliputi beberapa fasilitas, seperti tersedianya ruang isolasi dan ruang ICU (Intensive Care Unit) setiap masing-masing rumah sakit yang merawat pasien corona, baik dengan gejala sedang hingga berat. Sementara, saat ini rumah sakit mengalami kelebihan kapasitas dengan ambang batas maksimal 65 persen kini mencapai 85 persen. Selain itu, juga tercatat terdapat 115 dokter meninggal dunia akibat pandemi Covid-19.
Demikian dilansir dari data sebaran SatGas Penanganan Covid-19 per 22 September 2020 tercatat pasien positif Covid-19 sebanyak 252.923, sembuh sebanyak 184.298, dan meninggal sebanyak 9.837. (Nin)

