Tradisi Selametan: Hubungan Antar Sesama Hingga Mencegah Kemudharatan
InformasiOleh Eva Putriya Hasanah
Individu yang hidup di tengah masyarakat NU tidaklah asing dengan peringatan ke 7, 40, 100, dan 1000 hari meninggalnya seseorang. Peringatan ini biasanya ditandai dengan undangan tahlilan di rumah keluarga yang di tutup dengan berbagi makanan dan bingkisan oleh pihak yang ditinggalkan. Di beberapa tempat kegiatan semacam ini disebut dengan istilah "selametan". Lain halnya dengan masyarakat NU, acara "selametan" semacam itu tidak di kenal di kalangan warga Muhammadiyah. Tidak ada peringatan kematian seseorang baik di hari ke-7 maupun ke-100 sebagaimana warga NU.
Respon yang diberikan oleh masyarakat kultural Muhammadiyah pada acara "selametan", terbilang cukup berbeda-beda. Tergantung wilayah atau bahkan individu masing-masing. Sebagian ada yang dengan senang hati menghadiri acara jika di undang, di sisi lain ada yang dengan enggan untuk berpartisipasi. Dengan kata lain, respon-respon semacam ini tidak bisa disimpukan menjadi respon dari Muhammadiyah itu sendiri. Sebab, hal ini terjadi di tengah masyarakat yang memiliki respon yang berbeda pula.
Peringatan kematian menjadi salah satu perbedaan yang paling terlihat dari kedua ormas ini. Bahkan tak jarang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Tentang mengapa harus ada peringatan kematian/slametan di NU? Atau mengapa orang Muhammadiyah tidak mau tahlilan?. Kalimat-kalimat semacam ini sering menjadi pertanyaan, bahkan berujung pada penghakiman.
Artikel ini adalah hasil percakapan penulis dengan beberapa teman NU dan Muhammadiyah yang penulis kenal secara individu. Dari hasil percakapan dengan beberapa orang yang tinggal secara kultural di kalangan NU dan Muhammadiyah itu, ada satu benang yang bisa penulis tarik tentang alasan mengapa ada dan tidak adanya "selametan" tersebut di ormas masing-masing.
Dari pemahaman warga NU, acara selametan semacam ini merupakan wujud ibadah dan amal berbagi kepada sesama. Terlepas dari ujian atas kehilangan keluarga atau sanak-saudara mereka. Dalam kegiatan selametan, menjadi wadah orang-orang berkumpul untuk berdoa bagi yang telah berpulang, menyebut nama sang pencipta, silaturahmi dan saling menguatkan, serta berbagi kepada sesama. Wujud dari sikap tawakal atas ujian yang diberikan oleh sang maha besar kepada mereka. Cara pandang positif itulah yang menjadikan tradisi selametan semacam ini tumbuh subur di tengah masyarakat NU.
Tak jauh berbeda dengan NU, warga Muhammadiyah juga memiliki cara pandang positif tersendiri tentang alasan mengapa tidak ada acara selametan di tengah warganya. Tentu alasannya bukan karena Muhammadiyah tidak mau tahlilan atau yasinan seperti yang banyak beredar di masyarakat dan sering disalahartikan.
Kalimat "tidak mau tahlilan atau yasinan", seakan-akan terdengar bahwa warga Muhammadiyah tidak mau membaca tahlil atau membaca surat Yasin. Padahal yang tidak ada di Muhammadiyah hanyalah kegiatan atau tradisi berkumpul untuk membaca tahlil maupun Yasin. Sedangkan membaca kalimat tahlil "laailaahaillallah" dan membaca Al-Qur'an termasuk surat Yasin juga dilakukan oleh warga Muhammadiyah sebagaimana setiap muslim pada umumnya.
Alasan yang menjadikan tiada kegiatan selametan untuk peringatan kematian adalah adanya upaya mencegah kemudharatan. Secara istilah, Mudharat berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti "kerusakan" atau "bahaya". Dalam konteks kehidupan sehari-hari, mudharat merujuk pada segala sesuatu yang memiliki potensi untuk menyebabkan kerugian, baik itu secara fisik, mental, sosial, atau bahkan spiritual. Tidak adanya selametan menjadi wujud upaya mencegah tindakan-tindakan seseorang memaksakan kemampuan untuk melaksanakan acara selametan di tengah ketidakmampuannya. Misalnya dengan cara berhutang hanya untuk melaksanakan acara. Hal inilah yang diupayakan oleh Muhammadiyah agar tidak terjadi. Sebab, hutang sendiri dianggap bisa membawa seseorang pada kesulitan dan kesengsaraan atas ketidakmampuannya. Sehingga acara selametan tidak perlu dilakukan apalagi dalam kondisi tengah berduka.
Dari dua cara pandang diatas, maka bisa disimpulkan bahwa masing-masing melihat selametan dari sisi yang berbeda. Dua-duanya memiliki nilai-nilai positif yang bisa diadopsi oleh setiap muslim. Hal yang utama adalah bahwa harus ada upaya-upaya edukasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas agar perbedaan yang terjadi bukan sesuatu yang harus di pandang secara negatif, namun dilihat secara positif untuk hidup rukun dan saling menghargai.

