Islam Indonesia: Tasawuf vs Syariah
Kelas Metode PenelitianOleh: Prof. Dr. Nur Syam, M.Si
Selama ini ada banyak mispersepsi tentang dunia tasawuf terlebih dunia ketarekatan. Di antara kesalahpahaman tersebut berangkat dari pandangan kaum modernis, bahwa dunia tasawuf itu mengajarkan umat Islam agar menghindari dunia atau askese duniawi dan hanya mencintai kuburan. Pandangan ini banyak muncul dalam studi-studi yang dilakukan oleh kaum modernis pada paruh pertengahan abad ke 20-an. Pandangan yang sesungguhnya hanya melihat dunia kaum tasawuf yang sibuk dengan wiridan, dzikiran dan acara-acara keagamaan yang dianggapnya sebagai bentuk pengamalan agama yang utama.
Studi seperti ini bukannya memberikan apresiasi atas peran tasawuf atau tarekat dalam ikut serta untuk memberikan pemahaman agama yang memang berbeda dengan pemahaman dan pengamalan beragama kaum modernis. Di dalam dunia kesejarahan, misalnya didapati bagaimana peran tarekat dan para mursyidnya di dalam keterlibatannya pada upaya untuk kemerdekaan dari para penjajah Belanda, misalnya Pemberontakan Kaum Petani tahun 1888 di Banten yang dipimpin oleh para penganut tarekat. Bahkan perang Diponegoro juga dipimpin oleh para penganut tarekat. Kyai Mojo dan Pangeran Diponegoro adalah para penganut tarekat yang taat. Demikian pula pembangkangan Kaum tarekat Rifa’iyah di Kalisalak Jawa Tengah, dan masih banyak lagi.
Tasawuf adalah dimensi intelektual dari pemahaman beragama yang bercorak esoteric, sedangkan tarekat adalah dunia praksis dari pengetahuan dan pengamalan beragama yang bercorak esoteris. Berdasarkan studi yang saya lakukan, Takekat Petani, Fenomenologi Tarekat Syatariyah Lokal (2014), bahwa penganut tarekat bukanlah individu yang tercerabut dari akar sosialnya. Memang terdapat penggolongan social kaum tarekat, yaitu ada kelompok kasepuhan dan kelompok kanoman. Yang kelompok kasepuhan adalah mereka yang sudah menyelesaikan urusan duniawinya. Manakala anak-anaknya sudah menikah, sudah tidak lagi terlibat dalam pekerjaan rutin keseharian, dan sudah tidak lagi berpikir urusan duniawi, maka kehidupannya memang lebih banyak ditujukan untuk kepentingan akherat. Rutinitasnya adalah ibadah. Mulai dari jamaah shalat wajib di masjid, shalat sunnah, terlibat dalam acara-acara keagamaan rutin dan incidental, dan yang jelas terlibat di dalam acara tawajuhan dan mendengarkan ceramah agama. Semua dijalaninya nyaris setiap hari tanpa jeda. Rutinitas kehidupannya dari kegiatan keagamaan ke keagamaan. Tetapi yang kanoman, maka penganut tarekat adalah sebagaimana orang muda yang masih belum selesai kehidupannya dalam konteks kebutuhan ekonomi. Maka mereka juga bekerja sebagai petani, pedagang, dan kegiatan ekonomi rumah tangga lainnya. Bahkan di antara mereka juga ada yang menjadi pamong desa, pengurus organisasi dan pengusaha.
Gambaran yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa tidak bisa digeneralisasikan bahwa penganut tasawuf atau terlebih kaum tarekat adalah orang yang memiliki sifat asketik dalam menghadapi duniawi. Mereka bukannya orang yang melarikan diri dari duniawi, dan hanya mengejar “kuburan” akan tetapi adalah orang yang masih terlibat secara aktif dalam berbagai event kehidupan yang memerlukan kehadirannya. Memang pemahaman dan pengamalan beragamanya lebih cenderung ke batiniah dibanding ke lahiriyah. Mereka beribadah dengan hati dan perasaannya dan bukan dengan cara yang bercorak lahiriyah atau eksoteris.
Pemahaman dan praksis keagamaan kaum tasawuf berbeda dengan paham dan praksis keagamaan kaum Syariah. Jika kaum Syariah lebih cenderung ke dunia teks, atau apa yang diamalkan harus terdapat teksnya, baik dari ucapan, ketetapan dan contoh yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw, maka kaum tasawuf lebih terfokus pada dimensi kemanfaatan ibadah tersebut bagi dirinya. Kaum tasawuf akan mengamalkan apa saja yang diajarkan gurunya, meskipun tidak terdapat contoh yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Contohnya mengamalkan tahlilan atau yasinan atau selamatan yang tidak didapatkan contohnya pada zaman Nabi Muhammad maka hal tersebut akan dilakukannya. Baginya, bukan bidh’ah dhalalah jika amalan tersebut memiliki manfaat bagi bertambahnya kebaikan bagi dirinya.
Sebaliknya, kaum Syariah lebih mengedepankan agama yang bercorak puristik. Agama yang hanya dilakukan oleh Nabi Muhammad sebagaimana tafsir agama yang diyakini benar oleh para ulamanya. Agama bagi kelompok ini adalah agama yang memang benar-benar didapatkan contohnya dari Nabi Muhammad SAW. Yang tidak ada maka dianggapnya sebagai tambahan atau bidh’ah dan yang bidh’ah selalu dhalalah. Jadi, bidh’ah selalu sayyi’ah dan tidak ada bidh’ah yang hasanah. Kaum Syariah lebih memahami arti teks dalam paham keagamaannya. Misalnya pandangan tentang Arsy, Yadullah, dzat Allah, takdir, dan sebagainya selalu dimaknai dalam teks dan sebagaimana bunyi teksnya.
Berbeda dengan kalangan tasawuf yang di dalam memahami Islam lebih bercorak kontekstual. Jadi memaknai teks-teks yang mutasyabihat, maka konteks yang digunakannya. Maka pandangan ulama yang masyhur akan menjadi pedomannya. Cara memahami sumber hukum Islam adalah dengan menggunakan empat cara, yaitu bersumber dari Alqur’an, dan jika tidak didapatkan akan menggunakan sumber sunnah, dan jika tidak didapatkan akan menggunakan sumber ra’yi, baik ijma’ maupun qiyas. Di dalam pemahaman kaum tekstualis, maka hanya ada dua sumber saja yaitu Alqur’an dan Alhadits. Jika kaum penganut Syariah menganggap bahwa mereka bisa langsung memahami teks tanpa ulama, maka kaum sufi justru menggunakan ulama atau guru atau mursyid sebagai pengambil makna atas teks. Ada sebuah konsepsi, bahwa “orang yang tidak memiliki guru, maka gurunya adalah syetan”.
Di dalam dunia tarekat itu washilah menjadi penting. Bukannya manusia tidak bisa berhubungan langsung dengan Tuhan, akan tetapi dengan washilah maka doa akan lebih cepat tersampaikan. Dan washilah terbesar di dalam kehidupan adalah Nabi Muhammad SAW, satu-satunya manusia yang bisa bertemu dengan Allah Azza wa jalla. Malaikat Jibril yang menjadi juru bicara Allah kepada Nabi Muhammad saw tidak bisa bertemu Allah secara langsung, tetapi Nabiyullah Muhammad SAW adalah adalah sosok yang bisa dan diridlai oleh Allah untuk bertemu dengan-Nya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

