Wacana Moderasi Beragama di Media Sosial
Riset SosialArtikel berjudul “The Religious Moderation Discourse in Social Media: Studies on Ach Dhofir Zuhry’s Facebook and Youtube” merupakan karya Agus Iswanto, Moch. Lukluil Maknun, Roch. Aris Hidayat dan M. Aji Nugroho. Tulisan ini terbit di Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin: Esensia tahun 2022. Sebenarnya banyak penelitian yang membahas tentang penggunaan media sosial untuk menyebarluaskan ideologi keagamaan baik konservatisme maupun radikalisme. Sebaliknya, hanya sedikit penelitian yang membahas bagaimana kelompok moderat menyebarluaskan wacana moderasi beragama. Penelitian tersebut mencoba membahas produksi, distribusi, konsumsi dan praktik sosial dari wacana moderasi keagamaan yang disampaikan oleh tokoh dari kelompok Islam moderat, Kabupaten Malang. Selain itu, artikel ini didasarkan pada analisis wacana terhadap sejumlah konten yang dihasilkan melalui Youtube dan Facebook. Terdapat tujuh sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, biografi singkat Achmad Dhofir Zuhry. Ketiga, produksi wacana. Keempat, wacana moderasi beragama. Kelima, distribusi wacana. Keenam, interaksi audiens dan pencipta wacana. Ketujuh, praktik sosial-budaya dibalik dakwah.
Pendahuluan
Media sosial telah menjadi salah satu sarana memfasilitasi pertukaran informasi, ide, minat, karir dan ekspresi lain melalui komunitas dan jaringan virtual. Alhasil, muncul keyakinan bahwa dengan menunjukkan praktik keagamaan terutama melalui ranah virtual dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal yang sama, sebab mudah dicumpai di media sosial. Artinya, media sosial berdampak pada transformasi wacana sosial keagamaan, terutama mengenai penyebaran agama melalui media sosial. Kajian yang marak saat ini adalah bagaimana media sosial dapat digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan ideologi agama, seperti fundamentalisme, radikalisme, dan konservatisme.
Media sosial berupa Youtube dan Facebook banyak menjadi sasaran karena keduanya mampu menyediakan konten dengan durasi yang lebih lama. Youtube digunakan lebih dari 61,80% orang Indonesia secara aktif, sekaligus menjadi platform media sosial paling popular di antara yang lain. artinya, lebih dari 274,9 juta orang Indonesia aktif menjadi pengguna Youtube.
Biografi Singkat Achmad Dhofir Zuhry
Achmad Dhofir Zuhry biasa dikenal dengan sapaan Gus Dhofir lahir pada tahun 1984. Ia merupakan seorang kiai Pesantren Luhur Baitul Hikmah di Kabupaten Kepanjen, Malang. Gus Dhofir juga seorang Kepala Sekolah Filsafat Al-Farabi. Meskipun pesantrennya dianggap belum begitu terkenal, namun sosok Gus Dhofir mewarisi “garis keturunan kerajaan” dari kiai sebuah pesantren terkenal di Sidoarjo, Jawa Timur.
Gus Dhofir menimba ilmu keislaman di beberapa pesantren, seperti Pesantren Nurul Jadid di Paiton, Probolinggo dan Pesantren Maslakuk Huda di Kajen, Pati. Ia memperoleh gelar sarjana dan magisternya dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Jakarta. Latar belakangnya ini menyimpan sisi keunikan tersendiri. Bagaimana tidak, di satu sisi ia menguasai ilmu keislaman, dan si sisi lain juga menguasai gagasan filosofis yang sering kali ia sampaikan ketika mengisi kajian. Pada saat yang sama, ia juga seorang penulis yang telah menghasilkan beberapa buku, salah satunya adalah “Peradaban Sarung: Veni, Vidi, Santri” yang menjadi best seller di tahun 2018. Tidak hanya itu, ia juga aktif menulis di beberapa portal online seperti alif.id serta NU Online.
Produksi Wacana
Baca Juga : Dampak Era Revolusi Industri 4.0
Secara langsung, Gus Dhofir mengelola semua platform media sosial dengan bantuan siswanya. Ia membuat konten dengan dibantu oleh tim media sosial yang beranggotakan tiga orang. Ia biasa mengisi kajian tafsir tematik yag ditayangkan setiap minggu melalui akun Facebook NU Online. Setelah tayang di Facebook, rekaman tersebut akan di edit kembalij dan di unggah pada akun Youtube Ach Dhofir Zuhry dan Luhurian Kepanjen. Kajian tafsir tematik biasanya didasarkan pada penelitian tim NU Online mengenai isu hangat di media sosial.
Pola penyampaikan kajian tafsir tematik dimulai dengan pembacaan shalawat Qur’aniyah, dilanjutkan dengan membaca surah Al-Fatihah, dan wacana pendahuluan sebelum sampai pada pembahasan tema utama tafsir tematik. Selanjutnya, tema utama tafsir tematik dibahas secara menyeluruh, serta dialkhiri dengan sesi tanya jawab melalui Comment Section On.
Wacana Moderasi Beragama
Akun meida sosial Gus Dhofir dianggap sering membahas mengenai moderasi beragama dengan dua kategori. Pertama, mengacu pada konten yang menggambarkan kajian “lengkap” baik dalam bentuk tafsir al-Qur’an secara langsung maupun terekam. Konten yang masuk dalam kategori pertama ini di bagi menjadi tiga jenis yakni konten yang disiarkan secara langsung melalui akun Facebook NU Online; disiarkan di akun Facebook dan saluran Youtube Ach Dhofir Zuhry dan Facebook serta Youtube Luhurian Pejabat Kepanjen. Kedua, mengacu pada materi yang membahas perdebatan isu, khususnya diskusi atau tanggapan terhadap praktik keagamaan. Misalnya, kajian dengan tema mengenai “Demokrasi menurut al-Qur’an”. Ia menyatakan bahwa banyak orang yang berpendapat jika demokrasi berasal dari barat dan istilahnya menjadi “kusut” karena bercampur dengan sistem oligarki serta monarki. Kemudian, Gus Dhofir mencoba meluruskannya dengan demokrasi menurut al-Qur’an.
Kajian lain yang sering dibahas ialah mengenai toleransi yakni salah satu indikator dari konsep moderasi beragama yang digaungkan Kementerian Agama (Kemenag). Toleransi dianggap memiliki dua jenis yakni toleransi aktif dan pasif. Toleransi aktif memandang bahwa keragama sebagai fakta sosial yang terfragmentasi menuntut keterlibatan aktif. Artinya, tidak hanya dituntut menerima keberafaman dan hak pemeluk agama lain, tapi juga terlibat dalam upaya memahami perbedaan dan persamaan melalui interaksi sosial yang intens untuk mencapai kerukunan dan persatuan dalam keberagaman yang dicita-citakan.
Distribusi Wacana
Pada awalnya, konten wacana didistribusikan melalui akun resmi Ach. Dhofir Zuhry; Luhurian Kepanjen dan NU Online. Sayangnya, tingkat distribusi konten tidak merata, sebab tidak semua konten yang beredar di website NU Online juga dibagikan seluruhnya pada akun media sosial Ach Dhofir Zuhry dan Luhurian Kepanjen. Sumber utama distribusi konten adalah “rekomendasi video”. Selain itu, sumber distribusi yang lain adalah “pencarian Youtube” dan “Fitur Youtube Lainnya”. Sumber tertinggi yang lain adalah Facebook yang diikuti oleh WhatsApp; Instagram dan Telegram. Menariknya, WhatsApp juga menjadi sumber lain yang mampu menunjung distribusi wacana, terutama Grup WahtsApp yang memiliki afiliasi serupa.
Baca Juga : Pesantren dalam Konteks Indonesia yang Berubah
Interaksi Audiens dan Pencipta Wacana
Interkasi dengan audiens berkaitan dengan kolom komentar, sesi tanya jawab dan sesi berbagi. Komentar dalam kajian tafsir tematik dibagi menjadi empat jenis yakni kehadiran, apresiasi, pernyataan dan pertanyaan. Jenis pertanyaan muncul karena ada sesi yang dikhusukan untuk menjawab pertanyaan dibagian “komentar”. Selain itu, interaksi antara audiens dan pencipta wacana tampaknya lebih menarik ketika kajian yang dipilih mengandung wacana kontroversial. Konten tersebut biasanya mendapatkan komentar negatif dengan tiga kategori yakni kontra wacana; peringatan atau ancaman; serta penistaan.
Praktik Sosial-Budaya di Balik Dakwah
Penyebab dibalik terciptanya wacana dapat ditinjau dari aspek situasional, institusional dan sosial dalam konstruksi analisis wacana kritis yang dikemukakan Norman Fairlough. Pertama, aspek situasional yang mengacu pada kondisi yang memicu terciptanya wacana. Pada saat yang sama, aspek aspek situasional yang menyiratkan kontestasi wacana terlihat dalam berbagai isi wacana kontroversial serta komentar kritis penonton. Misalnya, kontestasi antarparadigma keagamaan di media sosial. Memang, media sosial telah menjadi alat propaganda kelompok Islam tertentu. propaganda ideologis kelompok Islam tertentu lebih massif di dunia maya daripada dunia nyara. Akibatnya, kelompok Islam arus utama menjadi “terancam” oleh propaganda online yang begitu massif.
Kedua, aspek kelembagaan yang terkait dengan sikap institusional pencipta wacana. Secara khusus, aspek ini terkait dengan afiliasi pencipta wacana dengan institusi tertentu. inisiatif menyampaikan kajian melalui media sosial adalah sarana untuk bersaing dengan wacana keislaman yang dihasilkan kelompok Islam radikalisme. Penciptaan wacana semacam itu justru menunjukkan peran ormas Islam moderat dalam bersaing dengan kelompok yang cenderung menentang NKRI dan menganut paham radikalisme.
Ketiga, aspek sosial yang dipahami sebagai aspek makro dari konteks sosial dalam masyarakat Indonesia. Sebagai negara demokrasi, masyarakat Indonesia berhak atas kebebasan berpendapat di ruang publik, termasuk bermedia sosial. Situasi ini dimanfaatkan oleh kelompok konservatisme dan radikalisme dengan menyebarkan agenda mereka. Gelombang demokratisasi yang massif seiring dengan gelombang trasnformasi teknologi digital juga memacu kebebasan, diskusi, dan transmisi pengetahuan dan ideologi dari satu kelompok ke kelompok yang lain. Artinya, penggunaan media sosial menjadi sarana penting bagi penyebaran ilmu pengetahuan ideologi.
Kesimpulan
Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa wacana moderasi beragama di media sosial dilakukan dengan du acara yakni menyampaikan pesan dan melawan narasi konservatif dan radikal. Wacana ini menunjukkan bahwa kelompok moderat berusaha “bersaing” dengan kelompok Islam konservatif maupun moderat. Melalui kkajian produksi wacana yang telah dilakukan, prosppek wacana moderasi beragama berpeluang meraih keberhasilan dalam melawan narasi radikalisme. Ingat bahwa, media sosial memungkinkan tidak adanya hegemoni dalam pengetahuan, sehingga orang akan memiliki kebebasan untuk saling mencari dan berbagai ilmu tanpa berada di bawah hegemoni satu kelompok. Kekuatan produksi dan pendistribusian wacana baik ke dalam maupun ke luar jaringan menentukan keberhasilan kontestasi wacana.

