(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Riset Islamic Studies di Perguruan Tinggi Islam (Bagian Dua)

Kelas Metode Penelitian

Ada sebuah pertanyaan menarik dari Dr. Muniron (kepala LPM IAIN Kediri). Pak Muniron menyatakan: “Di dalam perbincangan filsafat ilmu, maka dikenal tiga aspek penting, yaitu ontologis, epistemologis dan aksiologis, apakah upaya integrasi ilmu itu hanya pada dimensi epistemology saja, tidak bisa ke arah ontologis dan aksiologis”. Saya nyatakan bahwa di dalam pandangan saya, kajian integrasi ilmu  memang berada di dalam konteks epistemology atau how to, yang intinya adalah bagaimana melakukan kajian secara metodologis atas ilmu-ilmu keislaman dengan berbagai pendekatan ilmu lain, sedangkan dimensi ontologis atau what is atau apakah hakikat ilmu pengetahuan  tentu terkait dengan kajian atas subject matter keilmuan di dalam ilmu keislam. Dimensi axiologis yang berbicara tentang what for atau apa kegunaan ilmu tentu juga relevan sebab banyak kajian di dalam Islami studies yang terkait dengan implementasi ilmu. Jadi bukan hanya ilmu untuk ilmu tetapi ilmu untuk manusia dan peradabannya.

  

Saya membagi ilmu pengetahuan agak berbeda dengan para ahli lain, misalnya Prof. Qadri A. Azizi. Saya membagi ilmu pengetahuan, yaitu: Pertama, Kajian Teks Suci (al-Qur\'an dan hadis Nabi Muhammad SAW) meliputi ilmu al-Qur\'an, Ilmu tafsir, Ilmu Hadits, dan ilmu yang bisa diatribusikan kepada kedua teks suci tersebut. Kedua, Kajian Non-Teks Suci meliputi kajian atas pemikiran para mufassir atau ahl hadits  dalam memahami atau menafsirkan atas teks suci. Misalnya tentang akidah, syariah dan akhlak. Bisa dalam bentuk deskripsi, komparasi, historis, kritik dan lainnya yang terkait dengan kajian teks. Ketiga, Kajian empiris, yaitu kajian atas teks suci yang hidup di dalam diri individu, komunitas atau masyarakat. Mengkaji tentang pemahaman orang atas teks dan implementasi teks tersebut di dalam kehidupan. 

  

Di dalam pengembangan Islamic studies tentu juga bisa menggunakan berbagai pendekatan, misalnya: sosiologis, yaitu mengkaji teks atau ajaran di dalam masyarakat, dan bagaimana masyarakat menggunakan teks tersebut sebagai basis interelasi dan interaksi di di antara mereka. Misalnya studi tentang Makna Jihad dalam perspektif Kiai NU di Kediri.

  

Antropologis, yaitu mengkaji teks/ajaran agama yang dijadikan sebagai pola bagi tindakan masyarakat di dalam suatu area tertentu. Ajaran agama menjadi pedoman bertingkah laku yang telah mentradisi di dalam diri dan komunitas atau masyarakat. Misalnya ajaran Islam sebagai substansi dalam ritual nyadran di komunitas pertanian. Psikologis, yaitu mengkaji teks/ajaran agama dalam kehidupan individu yang menghasilkan pengalaman-pengalaman beragama atau religious experience. Misalnya pengalaman beragama para mursyid Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Jawa Timur.

  

Selain itu juga bisa menggunakan pendekatan ilmu komunikasi, yaitu ajaran yang dijadikan sebagai basis di dalam melakukan relasi atau komunikasi baik dalam media tradisional maupun media modern. Misalnya pola komunikasi ulama dan umara dalam sosialisasi perbankan syariah. Dari aspek ilmu Hukum, bagaimana teks-teks tentang hukum Islam dapat dikomparasikan dengan hukum positif di Indonesia, misalnya perbandingan antara teks tentang perkawinan antara hukum fiqih dengan hukum positif di Indonesia. Sedangkan dari dimensi sains dan teknologi, yaitu mendialogkan atau mengintegrasikan antara teks/ajaran Islam dengan realitas empiris sains dan teknologi, misalnya penciptaan manusia dalam teks al-Qur\'an. 

  

Pendekatan interdisipliner, crossdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner memang merupakan kajian dalam ranah epistemologi. Sebagaimana dinyatakan oleh Fathi Hasan Malkawy, \"The Epistemology of Integration”, maka digambarkan bahwa perbincangan integrasi ilmu  itu memang berada di dalam kawasan epistemology. Jika ranah epistemologi terkait dengan pendekatan dan metodologi, maka ranah ontologis merupakan ranah untuk mengembangkan ilmu keislaman berbasia pada subyek kajian, atau bidang atau disiplin masing-masing ilmu pengetahuan. Namun demikian yang tidak juga bisa dilupakan bahwa ilmu keislaman itu mengandung dimensi praksis atau ranah implementatif, tidak hanya pure science tetapi juga berada dalam ranah applied science. Makanya, ranah aksiologis juga perlu mendapatkan sentuhan kajian, sehingga akan dapat menegaskan bahwa Islam itu ajaran yang memiliki fungsi social, ekonomi, budaya, bahkan politik. 

  

Kementerian Agama sudah memiliki Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028. ARKAN ini memiliki empat cakupan, yaitu: Sesuai dengan SK Dirjen Pendidikan Islam, No 6994 tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 adalah: 

  

Ada empat tema utama yang dijadikan sebagai agenda riset Nasional Kemenag, yaitu: Study Islam, Pluralisme dan Keragaman, Integrasi keilmuan dan Kemajuan Globalisasi. Study Islam (teks suci dalam agama-agama, syariah, hukum, dan peraturan perundang-undangan, pengembangan khazanah pesantren, dan pengembangan pendidikan). Pluralisme dan Keragaman (negara, agama dan masyarakat, keragaman dalam etnis, budaya, social dan tradisi). Integrasi keilmuan (pendidikan transformative, sejarah, arkheologi dan manuskrip, kesejahteraan social dalam masyarakat, perkembangan kedokteran dan Kesehatan, serta lingkungan dan pengembangan teknologi). Kemajuan Globalisasi (studi kawasan dan globalisasi, isu gender dan keadilan, serta pengembangan ekonomi dan bisnis berbasis syariah).

  

Program master dan doktor harus diarahkan untuk melakukan kajian terhadap masalah/subjek matter ilmu keislaman dengan menggunakan berbagai pendekatan, baik dalam coraknya yang interdisipliner, crossdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner. Perlu mendesain perubahan kurikulum yang bersearah dengan arah riset keagamaan nasional (ARKAN) dan catatan kritis terhadap ARKAN dimaksud. Perlu memikirkan pola team teaching untuk mendukung program pengembangan ilmu berbasis integrasi ilmu. Masa depan ilmu keislaman berada di tangan kita semua.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.