Rustam Memperoleh Gelar Doktor Dalam Kajian Halal Value Chain
Kelas Metode PenelitianOleh: Prof. Dr. Nur Syam, M.Si
Disertasi yang ditulis oleh Rustam, Dosen UIN Syarif Kasim Riau, berhasil dipertahankan dengan sangat baik. Disertasi tersebut dipertahankan di dalam Ujian Promosi Doktor (Ujian Terbuka) pada tanggal 18 Juli 2022. Disertasi tersebut berjudul “Halal Value Chain Dalam Pengembangan Destinasi Wisata Halal Heritage di Provinsi Riau”.
Ujian promosi doktor tersebut dilaksanakan pada Program Pascasajana UIN Sunan Ampel Surabaya dengan komopisi penguji: Prof. Masdar Hilmy, MA, PhD (ketua), Dr. Muhammad Lathoif Ghazali, MEI (Sekretaris), Prof. Dr. Babun Sueharto, SE, MM (Penguji Utama), Prof. Dr. Nur Syam, MSi (Promotor), Dr. Iskandar Ritonga, MA (Promotor), Prof. Dr. Yasid, MA (Penguji) dan Dr. Ah.Ali Arifin, MEI (penguji).
Dari kajian dalam disertasi tersebut, maka didapatkan abstrak sebagai berikut: Peralihan paradigma pengetahuan, pemahaman, dan eksistensi potensi wisata mendorong pertumbuhan dan perkembangan wisata berbasis agama (halal tourism). Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang berpotensi menjadi pusat destinasi wisata halal di Indonesia dan menempatkan destinasi yang tidak terapliasi dengan kepemilikan muslimpun menjadi destinasi wisata halal yang menyebabkan perdebatan diberbagai kalangan. Dengan demikian, penelitian ini untuk mengungkap halal value chain dalam pengembangan destinasi wisata halal heritage di Provinsi Riau, dan menganalisis potensi destinasi wisata halal heritage, dukungan stakeholder, dan pemahaman tentang wisata halal heritage berkontribusi berkembangnya halal value chain.
Baca Juga : Peran Ismail Mundu Sebagai Panrita, Ulama, dan Mufli Kerajaan Kubu Kalimantan Barat
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Objek dalam penelitian ini yaitu Istana Siak Sri Indrapura dan Candi Muara Takus di Provinsi Riau. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini dari wawancara pengelola destinasi wisata dan observasi partisipasi sedangkan data sekunder bersumber dari dokumen resmi dari otoritas terkait.
Temuan penelitian ini pertama, halal value chain dalam pengembangan destinasi wisata halal heritage pada destinasi Istana Siak Sri Indrapura yaitu memanfaatkan ketersediaan atraksi wisata ramah muslim, kegiatan operasional ramah muslim, adil dan harmonis, penyediaan akomodasi yang ramah muslim dan penyedian kuliner halal. Sedangkan destinasi wisata Candi Muara Takus belum dapat memanfaatkan ketersediaan atraksi wisata ramah bagi wisatawan muslim, kegiatan operasional ramah muslim, adil dan harmonis, penyediaan akomodasi ramah muslim dan tidak tersediaan kuliner halal untuk mendukung penciptaan halal value chain destinasi wisata halal heritage secara utuh dan sempurna. Kedua, Potensi destinasi wisata halal, dukungan stakeholder, dan pemahaman tentang wisata halal pada Istana Siak Sri Indrapura berkontribusi dalam pengembangan halal value chain. Sedangkan pada Candi Muara Takus potensi destinasi wisata halal, dukungan stakeholder dari masyarakat dan pemahaman tentang wisata halal tidak berkontribusi dalam pengembangan halal value chain, namun dukungan stakeholder dari pemerintah dan swasta mendukung untuk pengembangan halal value chain.
Implikasi teoretik dari penelitian ini adalah menemukan model ekosistem wisata halal dalam pengembangan destinasi wisata halal heritage serta link suport halal value chain dalam penguatan dan pengembangan halal value chain. Model ini penting untuk memberikan solusi bagi usaha atau bisnis halal agar dapat tumbuh dan berkembang dalam persaingan bisnis tanpa meninggalkan nilai halal.
Theoretically, proposisi yang diusung oleh Rustam dalam kajian ini merupakan relasi antar konsep yang baru, yang disebut sebagai ekosistem wisata halal. Bahwa perkembangan wisata halal heritage ditentukan oleh support pemerintah terkait dengan kebijakan dan dukungan finansial, serta pemahaman stake holder tentang perlunya destinasi wisata halal. Konsep wisata halal heritage, support kebijakan dan finansial serta pemahaman stakeholder merupakan konsep penting dalam pengembangan wisata halal.
Sebagai kajian yang bercorak integrasi ilmu, maka penelitian ini menggunakan konsep atau teori value chain yang dikembangkan oleh Porter, Gereffi, Korzeniewicz dan Kaplinsky yang berparadigma konvensional. Kebaruan teori yang dihasilkan oleh Rustam adalah memasukkan konsep nilai agama (halal) dalam pembentukan dan pengembangan mata rantai wisata. Pengembangan wisata halal ditentukan oleh makna fasilitas produk, pelayanan berkualitas dan penelolaan yang halal.
Studi ini mengintegrasikan antara kajian ilmu keislaman (wisata) halal dengan teori Ilmu ekonomi (value chain). Kajian seperti ini menarik dalam kerangka untuk memperluas cakrawala teori yang dilahirkan dari penelitian berbasis integrasi ilmu.
Wallahu a’lam bi al shawab.

