(Sumber : cnnindonesia.com)

17 AGUSTUS, Kemerdekaan dan Loyalitas Kebangsaan

Horizon

Oleh: Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

Sebagai bangsa Indonesia, pantaslah jika setiap tanggal 17 Agustus, kita merayakan hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu Hari Kemerdekaan. Jika kita melakukan flash back berbasis sejarah Kemerdekaan Indonesia, maka hasilnya pastilah kita bersyukur atas nikmat terbesar sebagai bangsa, yaitu kemerdekaan. Ada yang memperoleh kemerdekaan karena belas kasihan para penjajah, dan ada yang merdeka karena upaya yang dilakukan secara heroic. Dan Indonesia masuk dalam kategori negara yang merdeka dengan tetesan keringat, air mata dan darah. Indonesia merdeka karena diperjuangkan dan bukan karena belas kasihan.

  

Indonesia merdeka dengan kekuatan senjata atau perang dan juga kekuatan diplomasi. Indonesia yang baru merdeka seumur jagung kemudian akan direbut kembali oleh kekuatan Sekutu untuk menempatkan kembali Belanda untuk menjajah Indonesia. Maka perang demi perang, misalnya Pertempuran Soerabaja, yang terkenal dengan perang 10 November 1945, Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Pertempuran Ambarawa, 20 Oktober-15 Desember 1945 dan lainnya yang menandai secara fisikal bangsa Indonesia berupaya untuk mempertahankan kemerdekaannya dari pemerintah colonial Belanda untuk kembali menguasai Indonesia.

  

Indonesia juga berjuang dengan diplomasi. Dikenal di dalam sejarah Indonesia, misalnya Konferensi Meja Bundar, 23 Agustus-2 November 1949,  Perjanjian Renville, 8 Desember 1947-17 Januari 1948 dan sebagainya, yang menandai bahwa tidak hanya secara fisik Indonesia mampu bertahan tetapi juga secara diplomasi sebagai negara merdeka untuk mempertahankan kemerdekaannya.  Melalui diplomasi untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia memiliki diplomat-diplomat ulung untuk mempertahankan Indonesia dengan kemerdekaannya.

  

Para ulama dan kaum agamawan juga terlibat secara langsung dalam proses mempertahankan kemerdekaan. Kita masih ingat salah satu peristiwa penting di dalam sejarah Indonesia adalah peran Hadratusy Syekh Kiai Haji Hasyim Asya’ari yang mengumumkan “Resolusi jihad” yang sangat fenomenal berdasarkan atas musyawarah para alim ulama untuk membela negara Indonesia. Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945 tersebut, menjadi tonggak bagi para kyai dan ulama untuk membela kemerdekaan Indonesia. Bahkan Warna Bendera Pusaka Merah Putih pun juga andil para ulama, Habib Hussein bin Abu Bakar, mengumpulkan para ulama pada tahun 1700an,   jauh sebelum kemerdekaan, para ulama  sudah menentukan apa warna bendera jika Nusantara yang kemudian disebut Indonesia merdeka adalah Warna Merah Putih. Warna Bendera Merah Putih karena memiliki dasar hadits Nabi sebagaimana diriwayatkan dalam  Shahih Muslim dengan perawi Abu Ayyub bin Abu Qilabah. Secara general dinyatakan bahwa dua pusaka adalah merah dan putih. Bahkan  di dalam Museum Habib Hussein bin Abu Bakar di Masjid Luar Batang Penjaringan terdapat nama 11 ulama yang menandatangani warna bendera putih. Hal ini disampaikan oleh Dr. Abdul Muta’ali melalui kanal youtube. (diunduh, 17/08/2022).

  

Secara historis kemerdekaan Indonesia  merupakan kontribusi dari seluruh rakyat Indonesia, mereka yang merasa menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang semenjak awal memang dicitakan bukan sebagai negara berdasar agama, tetapi negara Berketuhanan Yang Maha Esa. Sebuah pilihan  yang bisa menyelamatkan negeri ini dari pertikaian yang disebabkan oleh dunia keyakinan yang pelik. Tidak hanya pertikaian antar pemeluk berbeda agama bahkan pertikaian antar pemeluk agama yang sama. Berbagai konflik di dunia Islam antara kelompok Sunni dan Syi’i, memberikan gambaran tentang betapa rumitnya menjadikan agama sebagai ideologi negara. Dimensi mendalam truth claim di dalam agama-agama akan menyebabkan konflik yang berkepanjangan.


Baca Juga : Sengketa Patung Dewa: Politisasi Agama, Intoleransi dan Perlawanan

  

Pilihan atas Pancasila yang dilakukan oleh para pendiri bangsa merupakan pilihan yang tepat di tengah kehidupan bangsa yang plural dan multicultural. Melalui  pilihan yang tepat ini, maka negeri ini jauh dari konflik bernuansa agama. Jika pun ada konflik maka akhirnya dapat di lokalisir dalam area yang tidak menyebar di tempat lain. Saya kira bangsa Indonesia  sudah belajar dari sejarah bangsanya, sehingga tekanan eksternal dalam bentuk komunisme dan agamaisme akhirnya dapat diselesaikan dengan nyaman.

  

Yang perlu dipikirkan dalam memperingati kemerdekaan RI ke 77 adalah para generasi muda kita yang tidak tersentuh dan memperoleh asupan sejarah perjuangan bangsa. Mereka  harus diprioritaskan untuk kembali merajut jiwa kebangsaannya. Generasi muda yang sesungguhnya menjadi tumpuan kemerdekaan Indonesia di masa depan jangan sampai terbelenggu oleh keyakinan lain dalam bentuk ideologi kebangsaan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Bahkan beranggapan bahwa Pancasila adalah ideologi thaghut, bendera pusaka Merah putih juga thaghut dan pemerintah kita adalah pemerintahan thaghut yang dianggap akan membawa ke jalan kemungkaran.

  

Ada generasi-generasi muda   kita yang tertarik dengan ajaran-ajaran agama yang cenderung formalistic, dengan mengusung semangat keagamaan yang cenderung lateral dan truth claim yang menihilkan pemahaman keagamaan yang lain, bahkan juga terpengaruh oleh ajaran-ajaran Wahabisme yang sering memprovokasi ajaran lainnya sebagai “kesalahan”. Jika jumlah mereka semakin banyak, maka mereka akan bisa “membahayakan” bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai. Apalagi jika mereka juga terprovokasi oleh ideologi agamaisme, khilafah, yang diusung oleh kelompok trans-nasional.

  

Tugas dari para penganut paham keagamaan yang wasathiyah adalah bagaimana menjaga agar jumlah mereka tidak semakin banyak dan bahkan bisa menggerus paham-paham yang membahayakan tatanan kebangsaan. Da’i-da’i Wahabi juga memiliki viewer dan follower yang besar, di atas 40 juta orang. Jika mereka  adalah generasi muda, maka berarti bahwa yang terpapar oleh pemahaman agama yang cenderung lateral tentu cukup banyak. Hal ini harus menjadi kesadaran bagi pengusung Islam wasathiyah yang selama ini melekat dengan pemikiran kebangsaan dan kenegaraan yang jelas. Kelompok Islam wasathiyah yang selama ini mendendangkan NKRI harga mati.

  

Di tengah semakin menguatnya kelompok Islam lateral di Indonesia, maka satu hal yang pasti bahwa gerakan moderasi beragama harus semakin diperteguh dan diperluas cakupannya, tidak hanya menjadi ritual di ruang-ruang diskusi, pelatihan, dan workshop, akan tetapi harus dilakukan secara massif dan terencana dalam berbagai aspeknya, termasuk juga penguasaan media sosial.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.