Simple Research Vs Sophisticated Research
Kelas Metode PenelitianDi dalam kuliah-kuliah perdana yang saya sampaikan, baik pada program magister maupun doctor, saya minta para mahasiswa untuk mencermati artikel saya yang berjudul “What Is Science” atau “Ma Huwa Ilm” atau “Apakah Ilmu Itu.” Tulisan ini memang tidak masuk di dalam kawasan bahasan filsafat ilmu tetapi tulisan yang lebih metodologis. Artinya lebih dekat dengan pemahaman cara menemukan kebenaran dibandingkan menemukan hakikat kebenaran ilmu.
Salah satu di antara ciri ilmu adalah riset atau penelitian. Asasul ilmi huwa al bahts. Atau yang permanen di dalam ilmu adalah riset. The only permanent of science is research. Jadi riset merupakan salah satu piranti di dalam mengembangkan ilmu. Artinya tanpa riset tentu tidak ada pengembangan ilmu atau penemuan ilmu. Baik ilmu alam, ilmu social, ilmu humaniora, sains dan teknologi maupun ilmu agama sangat tergantung pada penelitian untuk mengembangkannya.
Ilmu hadits sebagai bagian dari Islamic Studies, sering dikaitkan dengan kajian teks, maka di dalamnya sarat dengan penelitian. Untuk menentukan sebuah hadits itu shahih, atau shahih lighairihi, atau masyhur, atau hasan atau maqthu’, maka digunakanlah penelitian. Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah dan ahli-ahli hadits lainnya, maka untuk menklasifikasi hadits itu masuk di dalam posisi mana diperlukan penelitian. Bisa dilihat dari sanadnya, matannya, atau perawinya. Demikian pula ilmu tafsir, ilmu fikih, tasawuf dan sebagainya juga memerlukan riset untuk pengembangannya. Baik ilmu yang tergolong tekstual maupun kontekstual, maka memerlukan riset sebagai instrumen pengembangannya.
Di sinilah kemudian saya menemukan istilah yang saya kira penting untuk memahami bagaimana riset tersebut harus dilakukan. Ada riset yang dilakukan untuk menemukan kebenaran ilmiah atau scientific truth dengan sangat mendalam, terfokus, prosesnya sangat ketat, produknya teruji dan melalui kajian yang sangat mendasar. Inilah yang sering disebut sebagai metodologi penelitian. Ada seperangkat proses yang harus dilalui secara tertib berdasar atas kemampuan metodologi yang benar dan tepat dengan sasaran kajian yang jelas dan terfokus. Di dalam konteks ini dikenal ada metode penelitian kuantitatif, metode penelian kualitatif dan Mixed Methods serta ada penelitian teks yang juga tidak kalah rumit. Di dalam konteks ini, saya sebut sebagai “sophisticated research” atau “complexed research” atau “riset canggih.”
Di sisi lain kita kenal dengan istilah simple research, maka tidak ada persyaratan yang rumit seperti bagaimana harus mengumpulkan data, bagaimana harus mengolah data dan bagaimana harus melakukan analisis data, termasuk bagaimana posisi teori di dalam riset simple dimaksud. Tetapi jangan lupa bahwa hasilnya tentu terkait kebenaran ilmiah yang awal atau menghasilkan asumsi-asumsi awal, yang jika sangat mendesak tentu bisa dilakukan dengan penelitian lebih lanjut dalam konteks sophisticated research.
Saya banyak berurusan dengan riset sederhana. Tulisan-tulisan saya di nursyamcentre.com kebanyakan berada di dalam konteks seperti ini. Coba perhatikan, misalnya dalam perjalanan umrah yang saya lakukan, maka ada artikel yang terkait dengan menemukan kebenaran empiris sensual atau penginderaan. Misalnya, tulisan yang berjudul “Perjalanan Umrah: Sarung Dalam Identitas Keindonesiaan” (13/02/2025) merupakan hasil observasi selintas tentang jamaah shalat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Kemudian tulisan yang berjudul: “Perjalanan Umrah: Menjaga Haramain” (15/02/2025) merupakan hasil pemikiran atas pemikiran rasional Kerajaan Arab Saudi untuk menjaga Ka’bah dan Makam Nabi Muhammad SAW. Juga tulisan lain yang berjudul “Perjalanan Umrah: Masjid Nabawi di Hari Jum’at” (10/02/2025) merupakan hasil pengamatan jamaah shalat Jum’at di Masjid Nabawi. Berdasarkan pengamatan selintas tersebut dapat diketahui bagaimana jumlah jamaah haji yang meluber memenuhi masjid dan halaman masjid.
Jangan lupa bahwa melalui simple research juga bisa didapatkan konsep-konsep penting yang bisa dijadikan sebagai bahan kajian lebih lanjut dalam riset mendalam. Misalnya artikel yang berjudul “Jihad dan Supra Rasional choice” (10/03/2024) bahwa jihad dengan melakukan bom bunuh diri merupakan tindakan yang supra rasional sebab bagi orang yang memiliki pemikiran rasional, maka tidak mungkin akan melakukan tindakan nekad untuk membunuh dirinya sendiri dengan bom.
Konsep “ukhuwah ashabiyah.” Konsep ini tentu saja diilhami oleh konsep ibn Khaldun di dalam bukunya “Muqaddimah” yang menggambarkan tentang kelompok nomaden yang berpindah-pindah tempat untuk keperluan pemenuhan ekonomi kelompoknya. Dalam artikel saya yang berjudul: “Salafi versus NU: Kaum Salafi dalam Ukhuwah Ashabiyah” (23/10/2023). Artikel ini membahas tentang bagaimana ikatan persahabatan yang didasari atas keyakinan bahwa kelompoknya saja yang benar dan yang lain salah.
Tulisan ini kemudian menghasilkan konsep Light Ethnography yang berdampingan dengan thick ethnography atau light description berdampingan dengan thick description. Deskripsi rinci itu dihasilkan dari karya Clifford Geertz dalam bukunya: “Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa” (1981), sedangkan light description tertuang di dalam buku saya yang berjudul: “Perjalanan Etnografis Spiritual” (2019).
Sesungguhnya, sebagai seorang penulis tentu akan bisa memilih manakah metode penelitian yang akan digunakan. Jika tulisan tersebut berupa artikel pendek atau artikel ilmiah popular, maka pilihannya adalah the simple research, akan tetapi jika yang dipilih adalah artikel ilmiah, baik berupa laporan penelitian atau artikel ilmiah untuk jurnal, maka tentu yang dipilih adalah sophisticated research.
Ada banyak pilihan, dan kita dapat menentukannya sesuai dengan jenis tulisan yang akan dipublikasikan. Menulislah agar kita ada. Dibicarakan hilang ditulis abadi. Verba volant scripta manent.
Wallahu a’lam bi al shawab.

