Integrasi Sains dan Ilmu Agama: Ilmu Komunikasi Transendental
Kelas SosiologiSemenjak lama ilmu komunikasi menjadi pokok bahasan di dalam jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Pada saat saya masih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), saya diberikan amanat oleh Prof. Dr. Salahuddin Hardy (alm) untuk menjadi ketua jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Hal tersebut terjadi pada tahun 1987-1988. Bahkan waktu itu saya mengampu mata Kuliah Ilmu Publisistik, Madzhab Eropa dan kemudian berubah menjadi ilmu Komunikasi madzhab Amerika. Sampai jabatan Lektor, maka saya menekuni ilmu komunikasi. Oleh karena itu sedikit-sedikit saya mengetahui tentang ilmu komunikasi, sampai kemudian saya berpindah dalam pengasuhan mata kuliah ke sosiologi agama. Lama sekali mata kuliah ini menjadi vak wajib saya, sampai kemudian saya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Bambang Sudibyo untuk menjadi Guru Besar Sosiologi, bukan Sosiologi Agama. Itulah sebabnya saya sedikit atau banyak memiliki seperangkat pemahaman tentang what is communication science. Tentu saya tidak selalu update pengetahuan tentang ilmu komunikasi yang sedemikian cepat perkembangannya dewasa ini, terutama di era Teknologi informasi dengan seperangkat anak cucunya, misalnya Artificial Intelligent (AI), Augmented Reality (AR), Big Data (BD) dan Virtual Reality (VR).
Integrasi ilmu antara ilmu Keislaman dengan ilmu komunikasi sesungguhnya sudah sangat lama dilakukan. Pada tahun 1980-an, dua ilmu ini sudah diintegrasikan, meskipun dengan cara-cara yang masih konvensional. Di antara integrasi tersebut dapat dilihat dari rumusan ilmu dakwah, yaitu sebagai ilmu yang mengkaji tentang proses penyebaran ajaran Islam melalui subyek dakwah, media dan metode dakwah melalui pesan dakwah untuk memahami pengaruhnya terhadap obyek dakwah. (imam Sayuti Farid, 1985). Bandingkan dengan definisi ilmu komunikasi adalah Who Says What to Whom in What Cannel with what effect. Definisi ilmu dakwah seperti ini sangat mempengaruhi para dosen dan karya tulis mahasiswa dalam ilmu dakwah. Banyak karya tulis akhir atau skripsi mahasiswa Fakultas Dakwah yang menggunakan metode kuantitatif dengan memanfaatkan korelasi antara subyek dakwah dan obyek dakwah melalui media, metode dan pesan dakwah tertentu. Dari pengertian ilmu dakwah seperti itu, maka lahirlah buku saya, Metode Penelitian Dakwah, Sketsa Pemikiran Pengembangan Ilmu Dakwah (1990). Buku metode penelitian kuantitatif yang menjadi rujukan penelitian ilmu dakwah. Sayangnya buku ini belum mampu saya revisi untuk mengikuti perkembangan zaman.
Ilmu dakwah merupakan ilmu keislaman, sebagaimana ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu Sejarah Islam, Ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu akhlak dan tasawwuf dan lainnya. Bahkan ilmu Pendidikan Islam yang merupakan terjemahan ilmu tarbiyah juga termasuk di dalam rumpun ilmu agama. Banyak di antara kita yang beranggapan bahwa ilmu Pendidikan Islam merupakan bagian dari Ilmu Pendidikan, padahal sebagaimana asasnya, ilmu Pendidikan Islam merupakan ilmu keislaman. Sama dengan ilmu dakwah yang juga dianggap bagian dari ilmu social, padahal ilmu dakwah merupakan ilmu keislaman.
Ilmu dakwah memang ilmu pengetahuan yang dapat dinyatakan sebagai ilmu yang multidisipliner artinya ada banyak cabang ilmu yang dapat diintegrasikan dengan ilmu ini. Yang dijadikan sebagai sasaran kajian atau subyek matter keilmuannya adalah penyebaran Islam dan produk yang dihasilkannya atau penyebaran ajaran Islam yang bercorak normative atau historis. Dimensi normative bercorak tekstual dan historisitas bercorak kontekstual. Kajian dakwah dapat berupa teks-teks suci dan non teks suci yang berbasis teks Alqur’an dan Hadits serta tafsir para ahli tentang ayat-ayat atau hadits-hadits dakwah. Sedangkan dari dimensi kontekstual, maka yang dikaji adalah praksis dakwah yang dilakukan oleh para da’i dan produk yang dihasilkannya berupa amal kebaikan di kalangan individu atau masyarakat.
Dengan memahami subyek kajian seperti ini, maka memungkinkan ilmu dakwah dapat dikaji dalam berbagai perspektif, misalnya kajian sosiologis, antropologis, psikhologis, komunikasi, politik, dan bahkan ilmu hukum. Pernah ada sebuah pemikiran menarik dari Drs. Imam Sayuti Farid, SH, guru saya, yang mengajukan sebuah kajian tentang “Perundang-Undangan Dakwah.” Sebuah bentuk integrasi antara dakwah dan ilmu hukum. Hal yang menarik juga kajian Prof. Shonhaji Shaleh tentang “Sosiologi Dakwah.” Satu Tulisan saya tentang “Formulating of Dakwah Theory, Sociological Contribution” (2019). Pemikiran tentang integrasi ilmu atau setidak-tidaknya pembandingan antara dakwah dan komunikasi juga dilakukan oleh Drs. Fadly Hadi dalam bukunya “Dakwah dan Komunikasi” (1984). Sedangkan tulisan lain, misalnya Prof. Moh. Ali Aziz, masih bercorak pendekatan monodisipliner meskipun di dalam buku itu sudah diberikan ulasan tentang peluang pengembangan ilmu dakwah dalam corak multidisipliner. Artinya masih sebatas gagasan dan bukan hasil kajian empiris. Ada banyak tulisan seperti ini, misalnya karya Prof. Suhartini, Hamdun Sulhan dan sebagainya. (Nur Syam, Metodologi Kajian Dakwah: Analisis Karya Ilmiah pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi 1985-2015, JKI, 2019).
Ada banyak peluang untuk mengintegrasikan ilmu dakwah dengan ilmu komunikasi. Di dalam tulisan Rohman, dkk., tentang “Fenomenologi Komunikasi Dakwah Yuk Ngaji” (2024) merupakan contoh bagaimana mengintegrasikan antara dakwah dan komunikasi. Contoh lain, misalnya Arini, Komodifikasi Dakwah Melalui Konten Youtube” (nursyamcentre.com 21 Januari 2024). Atau Fasha UMH Rizki tentang “Kajian Netlitik untuk kajian Dakwah” (Nur Syam, Integrasi Ilmu Madzab Indonesia: Interdisipliner, Crossdisipliner, Multidisipliner dan Transdisipilner, 2024).
Secara teoretik juga banyak teori ilmu komunikasi yang dapat dijadikan perspektif dalam kajian dakwah, misalnya teori efek media Paul Lazarfeld, Harold Lasswell yang mencetuskan gagasan tentang who says what to whom in what channel and with what effect”, Marshall Mc Luhan yang mencetuskan teori “medium is the message” dan banyak lainnya. (nursyamcentre.com “Kontribusi Teori Komunikasi dan Psikologi bagi Pengembangan Teori Dakwah”, 23 Juni 2021).
Tentu saja diperlukan upaya untuk semakin memperluas cakrawala fenomena dakwah di Indonesia yang sesungguhnya sangat kaya ragam dan variasinya. Lalu kita gunakan teori ilmu komunikasi yang relevan dengan fenomena keagamaan untuk mengembangkan ilmu Komunikasi Transendental.
Wallahu a’lam bi al shawab.

