(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Dari Perbincangan Menteri Agama dengan Tim Sebelas Plus (Bagian Dua)

Opini

Sebagai keluarga besar Kementerian Agama (Kemenag), kita bisa berbangga karena para Menteri Agama memiliki warisan dalam membangun umat beragama di Indonesia agar menjadi rukun dan harmonis melalui program-program yang visioner dan unik. Apapun misi, program dan kegiatan para Ditjen, Setjen dan Badan, maka semuanya berakhir pada satu konsep mendasar untuk menghasilkan kerukunan dan keharmonisan umat beragama. 

  

Para Menteri Agama menjadikan kerukunan dan keharmonisan beragama sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai program utama, dan kemudian semakin mendalam dengan program moderasi beragama dan sekarang semakin substansial dengan misi dan program beragama dengan cinta dan ecotheologis. Beragama dengan cinta tidak akan bermakna jika tidak diletakkan dalam konteks ecotheologis berkelanjutan. Gagasan terakhir yang diungkapkan oleh Menag, Prof. Nasaruddin Umar, MA memiliki keunikan yang secara substansial menggambarkan tentang cita-cita masyarakat Indonesia ke depan.

  

Perbincangan dimulai dengan gambaran visi Kemenag dalam membangun Masyarakat beragama di Indonesia, dan dilanjutkan dengan curahan gagasan dari Prof. Mohammad Nuh, Prof. Romo Magnis Suseno, Alissa Wahid, Prof. Burhanuddin Muhtadi, Dr. Buddy Muawar Rachman, Prof. Fasli Jalal, Prof. Amani Lubis, saya dan terakhir Prof. Komaruddin Hidayat, 11/08/2025. Saya tidak akan mengungkapkan pemikiran individu dalam artikel ini, tetapi lebih mengutamakan pesan-pesan mendalamnya secara kategorikal.

  

Dari perbincangan Menag, Prof. Nasaruddin Umar, MA dengan tim Sebelas dan para pejabat di Kemenag, kiranya dapat ditipologikan dalam beberapa tema utama yang memiliki relevansi dengan pemikiran dan gagasan Prof. Nasaruddin Umar, MA, yaitu:

  

Pertama, Konsep agama cinta atau beragama dengan cinta adalah substansi kehidupan manusia, yang memiliki keterkaitan sistemik dengan moderasi beragama dan kerukunan atau harmoni beragama. Tiada keselamatan tanpa persatuan dan tiada persatuan tanpa kerukunan dan tiada kerukunan tanpa kehadiran hati yang saling kasih sayang. Rahman dan Rahim. Setiap agama mengajarkan tentang kasih sayang. Beragama dengan cinta tidak boleh berhenti dalam konsep apalagi secara tidak tepat oleh para pelakunya. Agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami tentang agama cinta, maka haruslah dirumuskan dalam kurikulum pendidikan di dalam berbagai levelnya. Levelling kurukulum beragama dengan cinta harus diturunkan ke tingkat yang lebih operasional dengan mempertimbangkan manfaat dan produknya. Salah satu pirantinya adalah melalui semangat integrasi ilmu. Bagaimana agama cinta menjadi substansi dari ranah dingin dan berbagai turunannya. Ilmu akhlak atau tasawuf dijadikan sebagai substansi dalam setiap jenjang pendidikan. Secara teknis mungkin kita bisa belajar dari Kurikulum Tiga Belas (Kurtilas) yang sesungguhnya merupakan kurikulum nasional yang sangat religius.

  

Kedua, Pendidikan adalah instrumen pengembangan SDM yang terbaik. Oleh karena itu, persiapan generasi mendatang dengan lima C: Berpikir Kreatif dan Inovasi, Berpikir Kritis dan Pemecahan Masalah serta berpikir spiritual untuk aksi keagamaan, Komunikasi dan Kolaborasi menjadi penting. Siswa Madrasah, santri pesantren dan pelajar PTKI harus dipersiapkan dengan kemampuan sesuai levellingnya agar dapat menjadi alumni yang siap menghadapi masa depan. Di masa lalu alumni pesantren dikenal dengan kemandiriannya, namun orang dewasa ini memiliki kecenderungan yang sama dengan lulusan pendidikan lainnya. Kurikulum Cinta (KC) dan Kurikulum Ecotheologi (KE) yang sudah mulai dirumuskan harus mempertimbangkan bagaimana menghadirkan beragama dengan cinta yang dinamis dan bukan statistik. Cinta kemanusiaan yang menggelora penuh dengan semangat bekerja keras untuk mencapai kemaslahatan, dan bekerja sepenuh hati untuk menggapai prestasi. Kita berharap Indonesia dapat menjadi pusat peradaban dunia. Sekarang bukan lagi Timur Tengah. Peluang ini harus dioptimalkan dengan cara penyiapan generasi muda Indonesia untuk masa depan. 

  

Ketiga, meskipun di Indonesia tidak dijumpai penindasan gender, namun masih dirasakan adanya diferensiasi gender atau bahkan ketidaksetaraan gender. Ketidaksamaan gender masih dirasakan meskipun di dalam ruang senyap. Tidak terungkap secara eksplisit, tetapi kehadirannya dirasakan. Di ruang publik, bahkan di dalam ceramah-ceramah agama masih banyak dijumpai penempatan perempuan di ruang “belakang”, dijadikan sebagai bahan olok-olok dalam paket ceramah yang lucu. Di ruang publik, di ruang jabatan, dan di ruang pekerjaan masih dirasakan secara senyap tentang adanya ketidaksetaraan jender. Salah satu instrumen yang sangat penting untuk menegasikan atas pola pikir dan perangkat budaya tentang hal ini adalah pendidikan, dan salah satu instrumennya adalah melalui kurikulum terpadu.  

  

Keempat, Yang tidak kalah menarik untuk mensosialisasikan pemikiran mendesak tentang bagaimana beragama dengan Rahman dan Rahim, bagaimana menjaga lingkungan dengan pembangunan berkelanjutan dan juga mengikis tentang ketidaksetaraan gender adalah ruang keluarga. Keluarga dapat menjadi instrumen penting selain pendidikan untuk mengengkulturasi konsep-konsep keagamaan mendasar ini. Pendidikan dan pelatihan bagi para keluarga baru dengan tema-tema Pendidikan Cinta (PC), Pendidikan Ecoteologi Berkelanjutan (PEB) dan Kesetaraan Jender (KJ) akan dapat menjadi variabel penting dalam pembinaan keluarga Sakinah. Sudah banyak program untuk mendukung gagasan ini, dan tetap diperkuat dari aspek praksisnya.

  

Kelima, di dalam memperkuat kerukunan umat beragama, maka penguatan atas kepemimpinan Kolektif Kolegial bagi pimpinan FKUB dirasa sangat mendasar. Melalui corak kepemimpinan seperti ini, ternyata telah dapat membantu penyelesaian masalah di dalam mengatasi masalah eksternum. Tidak hanya masalah eksternum tetapi juga masalah internum, sebab terjadinya internal umat beragama juga masih tinggi disebabkan oleh perebutan otoritas tafsir keagamaan. Di bawah sadari betapa seringnya kejadian tersebut terjadi. Dan yang paling mendasar juga diperlukan keterlibatan Pemerintah Daerah dalam memberikan anggaran bagi FKUB. DKI Jakarta baru tahun 2017 yang lalu Pemda memberikan anggaran, Jawa Timur yang sudah layak dalam pendanaan FKUB, namun masih ada Pemda lain yang tidak perduli dengan FKUB. Mereka tidak paham akan peran besarnya FKUB dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama.

  

Wallahu a'lam bi al shawab.