Kajian Bunuh Diri Emil Durkheim
Kelas SosiologiEva Putriya Hasanah
Kasus bunuh diri menghiasi dinding berita media baru-baru ini. Diantaranya adalah kasus dugaan bunuh diri mahasiswa di Mal Paragon Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (10/10/2023), kasus dugaan bunuh diri seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023) dan yang paling baru adalah dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur.
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), ada 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023. Posisi pertama ditempati oleh wilayah Jawa Tengah diikuti dengan Jawa Timur sebagai wilayah kedua dengan jumlah kasus bunuh diri paling banyak. Angka itu sudah melampaui kasus bunuh diri sepanjang tahun 2022 yang jumlahnya 900 kasus.
Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menghadapi persoalan bunuh diri. Faktanya, bunuh diri merupakan fenomena global di seluruh wilayah dunia. Lebih dari 77% kasus bunuh diri global terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah pada tahun 2019. Mengutip dari World Health Organization (WHO), bunuh diri merupakan penyebab kematian keempat terbesar pada kelompok usia 15-29 tahun secara global pada tahun itu.
Dengan adanya itu, saat ini fenomena bunuh diri menjadi kajian sosial yang menarik untuk di bahas secara akademis. Salah satu tokoh sosiologi terkemuka, Emil Dukheim telah memberikan banyak pendapatnya tentang fenomena ini yang bisa membantu membentuk studi dan pemahaman kita tentang bunuh diri hingga saat ini.
Empat Tipe Bunuh Diri Emil Durkheim
Emil Durkheim merupakan seorang sosiolog pada abad ke-19, telah memberikan kontribusi penting dalam memahami fenomena bunuh diri melalui teorinya yang terkenal. Dalam bukunya yang berjudul \"Le Suicide\" (Bunuh Diri), Durkheim menyajikan analisis yang mendalam tentang bunuh diri dari perspektif sosial.
Kaitan teori Emil Durkheim dengan statistik bunuh diri adalah bahwa Durkheim melihat angka bunuh diri sebagai fakta sosial yang dapat memberikan wawasan tentang integrasi sosial dan regulasi sosial dalam masyarakat. Dalam bukunya, Durkheim menganalisis data statistik bunuh diri di berbagai wilayah Eropa dan menemukan pola yang konsisten.
Baca Juga : Para Mahasiswa: Menulislah Pasti Bisa
Durkheim percaya bahwa bunuh diri bukanlah tindakan yang semata-mata dipengaruhi oleh faktor individual, tetapi juga oleh faktor-faktor sosial. Ia berpendapat bahwa tingkat bunuh diri dalam masyarakat dipengaruhi oleh tingkat integrasi sosial dan regulasi sosial.
Berdasarkan analisis statistik bunuh diri, Durkheim mengidentifikasi empat tipe bunuh diri: egoistik, altruistik, anomie, dan fatalistik. Ini terkait dengan tingkat integrasi sosial dan regulasi sosial dalam masyarakat.
Pertama, bunuh diri egoistik terjadi ketika individu merasa terisolasi dan tidak memiliki ikatan sosial yang kuat. Mereka merasa terasing dari masyarakat dan tidak memiliki peran yang penting dalam kelompok sosialnya.
Kedua, bunuh diri altruistik terjadi ketika individu merasa terlalu terikat dengan kelompok sosialnya. Mereka bersedia mengorbankan nyawa mereka untuk kepentingan kelompok tersebut. Bunuh diri altruistik sering terjadi dalam masyarakat yang sangat kolektivis, di mana individu merasa memiliki kewajiban yang kuat terhadap kelompok sosialnya.
Ketiga, bunuh diri anomi terjadi dalam situasi ketidakseimbangan sosial. Ini terjadi ketika norma dan nilai-nilai masyarakat tidak lagi memberikan arahan yang jelas. Individu merasa kebingungan dan kehilangan orientasi dalam menjalani hidup mereka. Bunuh diri anomi sering terjadi dalam masyarakat yang mengalami perubahan sosial yang drastis, seperti perang atau krisis ekonomi.
Terakhir, Durkheim juga mengidentifikasi bunuh diri fatalistik, yang terjadi ketika individu merasa terkekang oleh aturan dan tuntutan yang berlebihan. Mereka merasa tidak memiliki kendali atas hidup mereka dan memilih untuk mengakhiri hidup mereka sebagai bentuk pembebasan.
Solusi Bunuh Diri Emil Durkheim
Baca Juga : Dasar Profetik Transendental Indonesia Sebagai Negara Sejahtera Hukum
Mengacu pada pandangan Durkheim, ada beberapa solusi yang dapat diterapkan dalam masyarakat untuk mengurangi tingkat bunuh diri.
Pertama, Durkheim menekankan pentingnya integrasi sosial. Ia berpendapat bahwa individu yang merasa terisolasi dan tidak memiliki ikatan sosial yang kuat cenderung memiliki risiko bunuh diri yang lebih tinggi. Oleh karena itu, salah satu solusi yang ditawarkan oleh Durkheim adalah memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui pembentukan komunitas yang inklusif, memperkuat hubungan antarindividu, dan meningkatkan dukungan sosial yang diberikan kepada individu yang rentan terhadap bunuh diri.
Selanjutnya, Durkheim juga menyoroti pentingnya regulasi sosial. Ketika individu merasa kehilangan arah dan tuntunan dalam hidup mereka, risiko bunuh diri meningkat. Sehingga solusi lain yang ditawarkan adalah memperkuat regulasi sosial dalam masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui penegakan norma dan nilai-nilai yang jelas, serta menciptakan struktur sosial yang memberikan arahan dan tujuan hidup yang bermakna bagi individu.
Durkheim juga menyoroti perlunya mendukung individu yang mengalami krisis dan masalah kesehatan mental. Ia mengemukakan bahwa pencegahan bunuh diri juga melibatkan upaya untuk memberikan bantuan dan perawatan yang tepat kepada individu yang mengalami kesulitan. Dalam hal ini, solusi melibatkan peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan mental, serta sosialisasi yang lebih baik tentang pentingnya kesehatan mental dalam masyarakat.
Dalam kesimpulan, Emil Durkheim menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi fenomena bunuh diri seperti halnya diatas. Namun, perlu diingat bahwa fenomena bunuh diri sangat kompleks dan memerlukan pendekatan yang holistik dan multidisiplin dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Pemahaman tentang bunuh diri telah berubah seiring waktu, dan pandangan Durkheim tetap menjadi salah satu kontribusi paling berpengaruh dalam pemahaman kita tentang fenomena ini. Teorinya telah memberikan wawasan penting tentang peran faktor sosial dalam tingkat bunuh diri yang terjadi di masyarakat.

