(Sumber : Pelopo Pos )

Hari Raya Berbeda: Kita Nikmati Saja

Khazanah

Tidak hanya sekali terjadi perbedaan dalam menentukan hari raya. Di Indonesia telah berkali-kali terjadi perbedaan dalam kebijakan hari raya, baik Hari Raya Idul Fitri maupun Hari Raya Idul Adha. Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menentukan hari raya yang dilaksanakan secara berbeda. Selama terdapat perbedaan metode dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah, maka akan terdapat perbedaan dalam menentukan kapan jatuhnya hari raya tersebut. 

  

Di dalam pengajian dari Selasa ba’da shubuh, 20/06/2023, Pak Suryanto dari Komunitas Ngaji Bahagia bertanya tentang bagaimana hari raya bisa berbeda. Seharusnya mengikuti Arab Saudi. Jika Arab Saudi sudah menentukan wukuf hari Selasa, 27 Juni 2023,  maka dipastikan bahwa hari raya akan jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Artinya puasa Arafahnya dipastikan tanggal 9 Dzulhijjah. Jadi puasanya pada hari Selasa dan hari rayanya jatuh pada hari Rabu. Kalau Hari Rabu itu sudah hari raya, maka bagaimana dengan yang masih puasa pada hari Rabu. 

  

Pertanyaan seperti ini tentu bukan sekali ini saja,  tetapi sudah berkali-kali terjadi. Demikianlah kala terjadi perbedaan hari raya. Banyak berseliweran pertanyaan dan pembahasan tentang hari raya yang berbeda. Saya tentu memberikan jawaban dan penjelasan  sejauh saya memahami terjadinya perbedaan dimaksud. Tentu tidak jawaban fiqhiyah akan tetapi jawaban yang kira-kira bercorak empiris saja.

  

Perbedaan tersebut memang berangkat dari perbedaan metode dalam penentuan kapan hilal itu terjadi. Ada dua metode dalam menentukan hilal, yaitu metode hisab dengan wujudul hilal yang selama ini digunakan oleh Muhammadiyah dan metode ru’yat dengan imkanur ru’yah yang selama ini digunakan oleh NU. Keduanya berimplikasi atas kapan hilal akan datang atau terbit. Negara yang tergabung dalam MABIMS atau Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura mengikuti konsep imkanur ru’yah

  

Di dalam metode hisab maka didasarkan atas perhitungan astronomis, sehingga menghasilkan kepastian hilal telah muncul ba’da ghurubusy syam atau tenggelamnya matahari. Dengan konsep wujudul hilal, maka selama berdasarkan perhitungan astronomis hilal telah berada di atas nol derajat, maka dianggap hilal telah wujud dan bulan telah berganti. Namun demikian, di dalam konsep imkanur ru’yah,  maka hilal akan dapat diru’yah atau dilihat jika ketinggian hilal telah berada di atas 2 derajat. 

  

Jadi, jika ketinggian hilal berada di bawah 2 derajat atau  berada di atas nol derajat tetapi belum sampai 2 derajat, maka hilal belum bisa dilihat sehingga bulan belum  berganti. Namun bagi yang lain, selama hilal sudah berwujud di atas ufuk ba’da ghurub, maka berarti bulan sudah berganti. Berdasarkan atas perbedaan tersebut, maka potensi berbeda tentu sangat besar. Selama ketinggian hilal belum di atas dua derajat, maka perbedaan hari raya dipastikan akan terjadi. 

  

Hal ini berbeda dengan system penanggalan di dalam Kalender Masihiyah atau system solar, maka penanggalan tersebut sudah diakui secara internasional dan keterkaitannya dengan ritual tentu terjadi secara longgar. Misalnya untuk memperingati Hari Natal, tanggal 25 Desember, maka yang penting tanggalnya sama. Di Indonesia dan di Amerika bisa berbeda hari, tetapi tanggalnya tetap sama. Jadi tidak menjadi masalah hari ini di Indonesia dan kemarin di Amerika. Yang penting tanggalnya sama.

  

Hal ini berbeda dengan penanggalan di dalam system lunar atau kalender hijriyah. Di dalam system kalender Hijriyah, maka ada keterkaitan antara waktu dengan upacara ritual. Misalnya hari raya Idul Adha, maka puasa Arafah memang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah yang dikaitkan dengan upacara wukuf yang diselenggarakan oleh pemerintah Arab Saudi. Sementara itu ada perbedaan waktu antara Arab Saudi dengan negara-negara lain, misalnya Indonesia bahkan dengan negara-negara di daerah Timur Jauh. Dengan Indonesia terpaut 4 jam,  sedangkan dengan  Hawai  bisa terpaut 12 jam. Melalui perbedaan 12 jam tersebut, maka jika di Hawai pukul  18.00, maka di Arab Saudi pukul 06.00. Jadi secara nalar, bahwa Jika puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah atau mulai pukul 04.00 Waktu Arab Saudi, maka di Hawai sudah tanggal 10 atau sudah hari raya Idul Adha atau pukul 15.00 Waktu Hawai. Perbedaan waktu terjadi karena matahari terbit dari timur sehingga negara-negara di sebelah timur Arab Saudi tentu lebih dulu siangnya dibanding wilayah barat. 

  

Di Indonesia saja, wilayah Papua dan Jawa terpaut dua jam. Jika di Papua pukul 04.00 WIT, maka di Jawa baru pukul 02.00 WIB. Oleh karena itu, secara nalar, jika hilal belum bisa dilihat atau diru’yat di Indonesia, maka peluang hilal untuk diru’yat di Arab Saudi tentu sangat kecil bahkan nyaris tidak akan terjadi. Artinya, jika hilal belum mencapai dua derajat di Indonesia, maka di Arab Saudi  tentu lebih rendah. Akibatnya, bulan Dzulqa’dah harus diistikmalkan menjadi 30 hari dan bukan 29 hari.

  

Hal ini yang membedakan dengan system atau metode hisab dengan konsep wujudul hilal, yang menyatakan bahwa selama hilal sudah di atas ufuk dengan ketinggian hilal 0,01 derajad maka hilal sudah berwujud dan bulan telah berganti. Artinya, jika berdasarkan hisab atas hilal sudah mencapai 0,01 derajad berarti bulan Dzulqa’dah sudah berakhir dan bulan Dzulhijjah sudah mulai. 

  

Sebagaimana yang kita dengarkan di dalam penjelasan para ulama, maka sebagai umat Islam,  kita boleh memilih apakah akan mengikuti pandangan Imam Malik yang menyatakan bahwa jika sudah ada suatu wilayah yang melihat hilal, maka sudah bisa dinyatakan seluruh dunia bisa mengikutinya. Sedangkan menurut Imam Syafi’i,  maka ada mathla’ atau dimensi kewilayahan yang terlibat di dalam menentukan awal bulan. Jika di suatu wilayah memang hilal belum terlihat, maka belum hadir bulan berikutnya, sehingga harus diistikmalkan umur bulan menjadi 30 hari.  

  

Begitu indahnya Islam. Oleh karena itu, yang terpenting adalah bagaimana kita meyakini tentang mana yang kita jadikan sebagai imam. Apakah akan menggunakan imam organisasi keagamaan atau apakah akan menggunakan imam pemerintah. Jika terdapat perbedaan, agar perbedaan itu dinikmati saja dan tidak menjadi halangan untuk menyambung tali silaturrahmi. Yang terpenting jangan teriak-teriak melalui media sosial, bahwa yang benar adalah penafsiran saya, sebab tentu semuanya memiliki dasar rasional dan dasar fikih yang mendasarinya.

  

Wallahu a'lam bi al shawab.