Urgensi Para Penyuluh Agama Untuk Indonesia
OpiniDi dalam acara yang diselenggarakan oleh Bidang Penerangan Islam, Zakat dan Wakaf pada Kantor Wilayah Kementerian Agama, dalam acara yang diberi tajuk “Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam” yang diikuti oleh para Penyuluh Agama se Jawa Timur. Acara ini doselenggarakan di Hotel Aria Centra, Surabaya, 05 Juni 2023. Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Dr. Husnul Maram.
Berbeda dengan para pejabat yang berada di level atas, maka penyuluh agama memiliki peran yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Para pejabat di kantor lebih banyak berurusan dengan administrasi pemerintahan.
Para penyuluh agama lebih banyak hidup dalam relasinya dengan masyarakat luas. Para penyuluh yang memahami tentang dinamika kehidupan masyarakat, perubahan dan keajegannya. Para penyuluh berada di barisan depan tugas pokok dan fungsi pembinaan beragama dan pengawasan kehidupan beragama.
Posisi para penyuluh sangat menentukan terhadap pengembangan Islam wasathiyah
Posisi penyuluh agama berada di tengah-tengah masyarakat. Hidup Bersama kesibukan masyarakat. Posisi penyuluh agama berada di dalam lingkungan masyarakat. Para oenyuluh agama tersebut hidup dalam tradisi dan kehidupan masyarakat. Posisi penyuluh agama berada di barisan depan dan berhadapan dengan kepentingan dan relasi social di dalam masyarakat. Posisi penyuluh berada dalam dinamika kehidupan masyarakat, sehingga mengetahui perubahan-perubahan prilaku masyarakat.
Ada dua tantangan, yaitu: Pertama, Tantangan kanan. Yang kanan adalah beragama yang ekstrim. Ditandai dengan pemahaman beragama yang hanya membenarkan tafsir atas teks agamanya. Tafsir atau pemahaman beragama yang lain salah, dan dianggap dholalah. Sering mengungkapna tafsir agama kelompok lain sebagai bidh’ah bahkan kafir. Bahkan dalam beberapa hal dianggap dapat diperangi. Caranya adalah dengan bom bunuh diri, bagi kaum Salafi Jihadis.
Salafi Wahabi berasal dari ajaran Muhammad ibn Abdul Wahab, yang menjadi penguasa atas tafsir ajaran agama di Arab Saudi. Sedangkan Ibn Sa’ud menjadi pimpinan negeri. Menjadi raja. Mereka berbagi Tugas, yaitu keturunan Ibnu Saud menjadi pemimpin negara dan keturunan Ibn Abdul Wahab sebagai pemegang otoritas kepemimpinan agama. Dua otoritas ini yang meneguhkan pemerintahan Arab Saudi sampai kepemimpinan Raja Abdullah.
Pada era Raja Salman terdapat perubahan yang signifikan tentang otoritas keagamaan di Arab Saudi. Raja Salman dengan Putra Mahkota Muhammad bin Salman (MBS) melakukan perombakan yang luar biasa termasuk mengerem laju eksrimisme di Arab Saudi. Sekarang sedang terjadi perubahan dalam program pendidikan di Arab Saudi dengan melakukan audit kurikulum atau rekonstruksi kurikulum. Upayanya dengan menghilangkan muatan kurikulum yang mengandung intoleransi. Buku dan mata pelajaran yang berisi kontens intoleransi dibabat habis. Para ulama yang menghalangi perubahan Arab Saudi menjadi negara modern disingkirkan. Para ulama yang mendukung terhadap ISIS dan Salafi Takfiri dan Jihadi diberangus.
Di masa lalu, kala kaum Sunni-tasawuf dipinggirkan di negerinya, maka mereka datang ke Indonesia. Mereka datang menjadi da’i dengan Islam ala tasawuf yang rahmatan lil alamin. Upaya walisanga dapat diidentifikasi sebagai upaya islamisasi kultural dengan konsep hangajawi dan bukan hangarabi. Dikhawatirkan ketika kaum wahabi dibelenggu di negerinya, maka mereka akan eksodus ke Indonesia. Indonesia merupakan lahan yang basah untuk menumbuhkan dan menyemai paham wahabisme.
Kedua, tantangan kiri. Yang kiri adalah pemikiran liberal, baik dalam pemikiran keagamaan maupun social politik. Islam liberal sudah menemui titik jenuh. Ketiadaan tokoh sentral menjadi alasan mengapa kelompok ini tidak berkembang. Selain itu juga ketiadaan media dan konten-konten yang menarik di media social. Yang tetap menjadi tantangan adalah komunisme. Bukan Partai Komunis Indonesia (PKI). Disebutnya sebagai Gerakan New Left (kiri baru). Tokoh-tokohnya menjadi anggota parlemen.
Menjaga Islam wasathiyah merupakan tugas antar kementerian dan lembaga. Hendaknya dilakukan kerja sama antara Kemenag, Kemendagri, Kemenkumham, Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, BNPT, Densus 88 dan organisasi keagamaan. Tugas menjaga Islam wasathiyah merupakan tugas untuk Indonesia damai. Indonesia harus tetap lestari dengan empat pilar consensus kebangsaan. Kita perjuangkan Keislaman, Keindonesiaan dan kemoderenan.
Kita layak berterima kasih atas upaya para penyuluh agama untuk menjaga Indonesia. Kita meyakini bahwa yang dilakukan oleh penyuluh agama sesuai dengan pemahaman keagamaan para founding fathers negeri ini. Kita harus perduli dan sungguh-sungguh memperjuangkan negara Indonesia sampai kapanpun.
Wallahu a’lam bi al shawab.

