Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Generasi Muda
KhazanahProf. Dr. Nur Syam, MSi
Sebagai bangsa Indonesia, kita memiliki sejumlah tantangan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Untunglah bahwa bangsa Indonesia memiliki Pancasila sebagai common platform berbangsa dan bernegara, sehingga dengan Pancasila tersebut dapat mengikat bangsa Indonesia yang plural dan multicultural dalam satu ikatan kesatuan bangsa dan negara, yaitu bangsa dan negara Indonesia.
Pernyataan ini merupakan intisari dalam kuliah perdana pada mahasiswa semester I tahun akademik 2023/2024, yang bertepatan saya diberikan kesempatan untuk mengajar kepada mahasiswa baru tersebut. Yang membuat saya gembira karena mahasiswa semester 1 pada Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) tersebut berasal dari pesantren, Madrasah Aliyah atau SMA/SMK yang semuanya memiliki pengalaman mempelajari Ilmu Keislaman, sekurang-kurangnya telah belajar Alqur’an dengan sangat baik.
Saya sampaikan tiga hal dalam kuliah perdana pada mahasiswa Strata I dimaksud, yaitu: Pertama, Indonesia itu negara besar. Sebuah negara yang terdiri dari pulau yang terbesar di dunia. Bayangkan ada sebanyak 17.000 pulau dan ada Sebagian besar masih berupa hutan dan lahan yang belum dihuni oleh manusia. Sebanyak kira-kira 7000 pulau yang belum ditempati oleh penduduk. Suku bangsanya juga terbesar di dunia, sebanyak 1340 suku bangsa yang menghuni seluruh Indonesia, dengan Bahasa sebanyak 540 bahasa. Bahkan ada yang sudah punah bahasa tersebut.
Inilah keunikan Indonesia yang kita menjadi warga negara dan warga bangsanya. Patutlah kalau kemudian kita bersyukur kepada Allah SWT yang telah menjadikan kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Allah telah memberikan negeri yang indah, bagaikan ratna mutu manikam, sebagaimana gambaran tentang surga yang ada air mengalir di sungai-sungai dan tetumbuhan menghijau sepanjang masa. Bahkan Grand Mufti Al Azhar University yang datang ke Indonesia, Syekh Mahmud Syaltut, menyatakan bahwa Indonesia adalah percikan surga di dunia. Indonesia merupakan negeri yang aman dan damai, yang toleran dan mengagungkan keharmonisan serta kerukunan. Marilah kita renungkan Indonesia kita yang luar biasa ini.
Kedua, Sebagai bangsa, kita juga beruntung sebab oleh para founding fathers negeri ini telah dipilihkan dasar negara, Pancasila, dan bentuk negara, NKRI dan penghargaan atas kebinekaan dan Undang-Undang yang menjamin kehidupan rakyat menjadi lebih baik dibandingkan dengan masa penjajahan. Pancasila dijadikan sebagai common platform untuk bangsa Indonesia yang plural dan multicultural. Yang dipilih oleh pendiri bangsa bukan dasar negara yang berupa agama tertentu, tetapi Pancasila yang digali dari khazanah budaya Indonesia yang berbasis social religious.
Dengan demikian, warga negara tidak terpaksa menjadikan Pancasila sebagai dasar atau ideologi bangsa. Berbeda dengan ideologi komunisme, yang dipaksakan di Rusia atau USSR. Kala negara-negara Eropa Timur menyatu dalam United State of Soviet Russia, maka harus menjadi negara komunis. Akibatnya kala mereka menerima perubahan, maka USSR yang adi daya tersebut terpecah-pecah menjadi 15 negara pada Desember 1991. Padahal kita tahu bahwa yang dapat mengimbangi USSR hanya US saja. Blok Timur dan Blok Barat terus berada di dalam nuansa Cold War atau Perang Dingin.
Ketiga, mengapa kita perlu belajar “kewarganegaraan”? Ada dua aspek yang penting terkait dengan urgensi pendidikan kewarganegaraan. Yaitu: 1) Ada sejumlah tantangan eksternal ialah tantangan komunisme global, liberalism global dan Islamisme Global. Memang komunisme di Rusia sudah punah, tetapi menjadi semakin powerfull dan gigantic di China. Komunisme China dapat melakukan lompatan penting di dalam menyongsong globalisasi, yaitu dengan perubahan sistem ekonomi yang saya sebut sebagai dualitas ekonomi yaitu menggabungkan antara siistem ekonomi kapitalisme dan komunisme. Keluar menggunakan sistem kapitalisme dalam kaitannya dengan relasi ekonomi antar negara, tetapi ke dalam menggunakan system komunis agar kesejahteraan menjadi lebih dirasakan. China telah menjadi kekuatan ekonomi dunia yang tidak diragukan.
2) Liberalism juga terus mencengkeram negara-negara di Eropa Barat, Amerika, dan Australia serta negara-negara berkembang lainnya. Liberalism dengan anak cucunya seperti kapitalisme tetap menguasai dunia, meskipun diketahui bahwa sistem ini telah mengubah peta kehidupan social ekonomi di dunia. Menurut Joseph E. Stiglitz, bahwa system kapiltalisme telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi secara global, yaitu 1 persen orang terkaya menguasai 99 pesen orang lainnya. System ini telah menyebabkan banyak negara berkembang yang terjerat hutang luar negeri untuk pembiayaan pembangunan. Tetapi di dalam banyak hal ternyata tidak bisa mengangkat kesejahteraan warga negaranya. Namun demikian, kapitalisme telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari system ekonomi pada negara-negara di dunia.
3) Islamisme juga menjadi bayang-bayang yang menakutkan bagi negara-negara yang menjalankan sistem pemerintahannya dengan sistem demokrasi. Hal ini semata-mata disebabkan oleh realitas bahwa Islamisme mengusung ideologi trans-nasionalisme yang akan menyebabkan terkoyak-koyaknya harmoni dan kerukunan social. Apalagi ideologi ini juga mengusung Islam garis keras, yang menganggap bahwa negara yang tidak berdasar atas Islam disebut sebagai negara thaghut atau mengajak kepada kemungkaran. Makanya negara seperti ini harus diperangi dengan menggunakan konsep harakah isytihadiyah atau Gerakan jihad untuk melawan negara yang dianggapnya kafir. Padahal konsep ini hanya bisa digunakan di dalam sebuah negara yang sedang berada di dalam peperangan, misalnya kala Afghanistan dikuasai oleh Rusia di masa lalu.
Indonesia yang aman dan damai tentu tidak termasuk dalam kategori seperti ini. Indonesia bukan berada di dalam wilayah peperangan. Inilah kesalahan fatal yang dilakukan oleh kaum radikalis dan teroris yang melakukan pengeboman di bebarapa kota di Indonesia. Jadi tidak selayaknya di Indonesia dilakukan makar dan gerakan kekerasan berbasis agama.
Para mahasiswa agar belajar dari sejarah bangsanya, agar tidak mudah tertarik dengan ideologi-ideologi yang tidak cocok dengan masyarakat Indonesia, yang tidak relevan dengan falsafah dan kebudayaan bangsa Indonesia. Saya kira yang diperlukan adalah bagaimana pendidikan bisa mengarahkan generasi muda Indonesia agar memiliki jiwa Keindonesiaan, Keislaman dan kemoderenan. Jadilah orang Indonesia yang beragama Islam dan modern.
Wallahu a’lam bi al shawab.

