(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Sedekah Sebagai Aset Kehidupan

Khazanah

Sedekah merupakan salah satu ajaran Islam yang sangat mulia, karena tujuannya adalah untuk kemanusiaan. Sedekah sebagai ajaran Islam merupakan salah satu pilar dari ajaran kemanusiaan selain zakat dan infaq dan juga wakaf. Semua ini menjadi bukti bahwa Islam merupakan agama yang tidak mementingkan individu dengan akumulasi modal (kapitalisme), dan juga tidak mengajarkan tentang kesamarataan (komunisme). Islam mengajarkan keseimbangan di antara keduanya, dan di antara pilar penyeimbang tersebut adalah ajaran filantropi, yang berisi zakat, infaq, sedekah dan wakaf.

  

Filantropi secara sederhana dapat dinyatakan sebagai upaya untuk berbagi kesejahteraan dan kebahagiaan kepada orang lain. Filantropi merupakan upaya untuk memberi kepada  yang lain. Jika terdapat rejeki yang berlebih atau rejeki yang sudah waktunya untuk dizakati, maka dikeluarkanlah sebagian kecil sesuai dengan prinsip dasar kepada orang lain yang membutuhkannya. Agama-agama selain Islam, seperti Hindu memiliki konsep “dana punia”, Kristen atau Katolik memiliki konsep “dana kolekte” sebagai sarana untuk memberikan sumbangan kepada orang lain.

  

Sedekah merupakan pengindonesiaan kata Shadaqah dalam Bahasa Arab, yang bisa diartikan sebagai pemberian seorang muslim kepada lainnya tanpa ikatan apapun dalam waktu dan jumlah yang tidak mengikat. Sedekah berbeda dengan zakat yang terkait dengan jumlah dan waktunya. Adapun sedekah itu tidak mengikat dan lebih luas cakupannya. Bisa berupa uang, barang atau bahkan amalan kebaikan. Bahkan dengan senyuman yang menjadikan orang lain senang termasuk  bersedekah.

  

Islam sangat menganjurkan untuk melakukan sedekah. Di dalam Sabda Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim,  Nabiyullah Muhammad SAW menyatakan: ““idza matabnu ‘Adama inqata’a ‘amaluhu illa min tsalatsin: shadaqatin jariyatin, auw ‘ilmin yuntafa’u bihi auw waladin shalihin yad’u lahu”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Yang artinya kurang lebih: “jika mati anak Adam, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariyah atau  ilmu yang diambil manfaatnya atau  anak shaleh yang mendoakannya”.

  

Orang yang meninggal dipastikan akan meninggalkan apa saja yang dimilikinya. Harta, keluarga, lingkungan, reputasi, relasi sosial, kewenangan dan semuanya kecuali tiga hal yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh. Tiga hal ini akan terus mengikuti roh yang sudah terlepas dari tubuh fisiknya. Makanya, keutamaan sedekah adalah menjadi amalan yang tiada terputus sampai kapanpun meskipun si empunya amalan tersebut sudah meninggalkan alam ini dan berpindah ke alam barzakh atau bahkan di alam akherat.

  

Sebagai contoh orang-orang dengan kekayaan melimpah, misalnya 15 orang terkaya Indonesia yang kekayaannya mencapai angka 839,9 trilyun, maka harta kekayaan tersebut pasti akan ditinggalkan. Masih bersyukur jika harta yang ditinggalkan tersebut bisa berkembang karena dikelola oleh keturunannya dengan baik, acapkali harta tersebut ludes karena salah kelola oleh keturunannya. Orang kaya seperti Bill Gates, Muhammad bin Salman, Jack Ma, Donald Trump, dan sebagainya juga nanti akan meninggalkan hartanya. Orang yang sangat berkuasa seperti Mao Ze Dong, Fidel Castro, Kennedy, bahkan Hitler juga harus meninggalkan kekuasaannya ketika meninggal. Orang yang sangat kuat misalnya para petinju: Mohammad Ali, George Foreman, Joe Frazier dan lainnya juga akan meninggalkan kekuatannya. Rasanya tidak ada yang akan abadi terus mengikuti kehidupan berikutnya atau the day after karena semuanya akan ditinggalkannya. Pepatah di  dalam Bahasa Indonesia dinyatakan: macan mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading dan manusia mati meninggalkan budi baiknya. Nah di antara budi baik tersebut adalah perilaku bersedekah, yaitu kebiasaan untuk mengeluarkan sebagian kecil kekayaannya untuk kegiatan amal baik berupa uang atau barang dan kebaikan yang bermanfaat bagi manusia lainnya. 

  

Dana sedekah merupakan dana yang memiliki fungsi publik artinya dana yang digunakan untuk kepentingan publik. Misalnya untuk membantu fakir miskin, mengembangkan potensi sosial umat, mengembangkan potensi ekonomi, pengembangan pendidikan dan juga untuk pemberdayaan wirausaha, pengembangan institusi keagamaan dan sosial,  serta pemberdayaan tempat ibadah.  Seandainya umat Islam dengan jumlah  kelas menengah sebesar  102 juta, atau  sebanyak 44,54  persen dari populasi umat Islam tahun 2020 (229 Juta orang atau 87,2 persen), yang mereka adalah orang yang  sadar akan pentingnya sedekah dan kemanfaatan sedekah dan mereka mengeluarkan sebesar Rp5.000,- saja setiap hari, maka akan terkumpul uang sebesar Rp510 Milyar, maka dalam sebulan akan terkumpul uang sebesar 15,3 Trilyun. Dalam setahun  akan terkumpul uang sebesar Rp183,6 Trilyun. Angka yang cukup besar untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupannya. 

   

Umat beragama sebenarnya memiliki potensi besar untuk “Gerakan Sedekah”. Andaikan yang merasa memiliki ketercukupan uang di dalam kehidupan ini lalu berbuat baik melalui sedekah tentu ada banyak hal yang bisa dilakukan. Hanya sayangnya bahwa sedekah yang memiliki keterusan pahala sampai alam barzakh dan akherat ini belum menjadi kesadaran khususnya umat Islam yang berkategori kelas menengah. Sekarang ini sudah banyak lembaga yang bisa mengurus dana sedekah, misalnya BAZNAS, LAZ, Lembanga Keuangan Syariah, yang secara khusus bisa mengelola dan mendayagunakan dana sedekah. 

  

Hanya saja yang diperlukan adalah transparansi, keterbukaan dan tanggungjawab. Dana amanah ini harus benar-benar digunakan untuk kebaikan dalam kerangka mengembangkan ajaran Islam yang bercorak wasathiyah dan bukan untuk lainnya. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.