(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Antara Profesional dan Ikhlas: Ahmad Haikal Hasan Kepala BPJPH

Opini

Pada hari Senin, 30 Desember 2024, saya memang sedang liburan di Jakarta, tepatnya di Bekasi. Saya bersama keluarga berangkat hari Ahad, 29/12/2024 dan sesuai rencana akan balik ke Surabaya Hari Rabu,  31/12/2024. Ketepatan hari Kamis, 01/01/2025 ada dua ujian disertasi tahap terbuka pada Program Doktor Ekonomi Syariah. Ketepatan lagi saya adalah promotornya. Jadi memang harus balik ke Surabaya.

  

Pada saat di Jakarta itulah saya diberitahu oleh Chuzaemi dan Farid Wajdi akan dilakukan  pelantikan  Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang di masa lalu disebut sebagai Eselon II. Saya mendapatkan tawaran untuk hadir pada acara tersebut. Padahal saya memang tidak menyiapkan diri untuk acara formal, seperti pelantikan pejabat. Makanya, Senin pagi saya harus membeli pakaian putih dan juga kaos kaki. Biasalah jika tidak ada acara formal, saya hanya menggunakan sepatu kets tanpa kaos kaki. 

  

Pelantikan dipimpin oleh Dr. Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, dan juga dihadiri sebagai saksi Dr. Muhammad Aqil Irham, Sestama BPJPH dan  Dr. Herman, MSi, Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Badan Kepagawaian Negara. Pelantikan ini melibatkan JPT Pratama dan jabatan lain di bawahnya. Ada sebanyak 33 pejabat yang dilantik pada hari itu. JPT Pratama 12 orang, Administrator 12 orang dan Pengawas 9 orang. Semenjak akhir tahun 2018, saya  sudah tidak pernah lagi mengikuti acara-acara ceremonial seperti pelantikan jabatan. Rasanya seperti mengenang masa lalu.

  

Ada yang menarik di dalam pelantikan jabatan ini, yaitu pidato pengarahan yang disampaikan oleh Kepala BPJPH, Dr. Ahmad Haikal Hasan terkait dengan pesan-pesannya yang sangat religious. Ada tiga hal yang disampaikan, yaitu: pertama, bahwa sebagai aparat pemerintah,  maka kita harus bekerja ikhlas. Ikhlas itu berbeda dengan professional. Jika seseorang bekerja secara professional, maka akan dibayar sebagaimana profesionalitasnya. Sehari seorang ASN harus bekerja selama delapan jam. Dari jam 08.00 sampai jam 16.00. maka seorang ASN akan digaji dan diberi tunjangan sesuai dengan tingkat pekerjaannya. Maka profesionalitas itu sudah ditentukan berapa pendapatannya setiap bulannya. Jadi kalau seseorang bekerja delapan jam sehari, maka dia  sudah memenuhi standart jam kerja professional. Tetapi dia  belum bekerja ikhlas.  Seseorang dapat dinyatakan bekerja ikhlas, jika dia bekerja melebihi jam kerja profesionalnya. Jam 20.00 baru pulang kantor atau jam 07.00 sudah bekerja di kantor, maka dia telah bekerja dengan semangat keikhlasan. Dia bekerja melebihi jam kerja profesionalnya. Hal yang seperti ini, maka gajiannya akan menjadi kewajiban Allah untuk memberinya. Balasan Allah itu bisa berupa kesehatan yang prima, istri yang shalihah, anak yang shaleh dan shalihah, cucu yang shalih dan shalihah, rezeki yang berkah, keluarga yang sakinah dan sebagainya. Gajinya tidak terukur karena gaji itu datang dari Allah SWT. Sebiji dzarah pun amal kebaikan manusia maka akan diberikan pahala yang setimpal. Wa man ya’mal mitsqala dzarratin khoiray yarah.

    

Kedua, di BPJPH harus bekerja dengan LUCU. Lucu itu sama dengan humor. Tetapi LUCU itu singkatan.  L adalah Lord. Di dalam bekerja harus bersandar kepada Tuhan. Jangan pernah bersandar kepada manusia, kepada selain Tuhan. Pastikan kita  bekerja karena menjalankan Amanah Allah SWT. U itu kependekan dari Urgent, semua penting. Tidak ada pekerjaan yang tidak penting. Semua harus diselesaikan. Tidak  ada pekerjaan yang sia-sia.  Semuanya harus dikerjakan dan diselesaikan tepat waktu. Tidak bisa menunda pekerjaan. Apalagi BPJPH harus bekerja untuk menyelesaikan 10 ribu sertifikat halal setiap hari. Kita dituntut untuk bekerja keras untuk menyelesaikannya. C itu kependekan dari Creativity atau kreativitas. Untuk menyelesaikan pekerjaan yang sebegitu banyak, maka dibutuhkan kecerdasan. Kreativitas itu terkait dengan kecerdasan. Siapa yang cerdas dan kreatif maka dialah yang akan menghasilkan inovasi baru. Lalu U terakhir adalah kependekan dari Usefullness atau penuh kemanfaatan. Tidak hanya sekedar kemanfaatan tetapi penuh kemanfaatan. Hanya orang yang ikhlas, merasa selalu bekerja dengan penuh keyakinan untuk menggapai keridlaan Allah, kemudian menganggap semua yang dikerjakannya itu suatu hal yang penting dan menjaga kreativitas untuk dapat menemukan cara bekerja yang efektif dan efisien, maka akhirnya akan menghasilkan kemanfaatan untuk umat. Indonesia harus menjadi pusat halal dunia, dan semuanya membutuhkan cara kerja yang dipandu oleh akronim LUCU tersebut. 

  

Ketiga, di dalam bekerja kita selalu di dalam pengawasan Allah SWT. Tidak hanya diawasi oleh KPK, BPK, BPKP, Irjen dan sebagainya tetapi harus disandarkan bahwa kita berada di dalam pengawasan Allah SWT, yang nanti akan diganjar dengan surga atau disiksa dengan neraka. Makanya kita harus mengedepankan kerja sebagaimana Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada kita, yaitu shiddiq, amanah, tabligh dan fathanah. Kerja yang jujur, terpercaya, transparan dan akuntabel dan dengan kecerdasan yang tinggi. 

  

Jika dapat melakukannya sebagaimana  ajaran agama Islam, sesuai dengan petunjuk Allah melalui Nabi Muhammad SAW, maka dipastikan bahwa kita akan bekerja dengan bahagia, karena ada harapan kerja kita diganjar oleh Allah dengan kebahagiaan di dunia dan akherat.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.