(Sumber : PSIK Indonesia )

Asosiasi Dosen Pergerakan di Tengah Tahun Politik

Opini

Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) merupakan institusi social yang menghimpun para dosen yang menjadi aktivis   Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terutama pada waktu  mengambil program strata satu atau di masa lalu disebut program  sarjana. Sekarang para aktivis mahasiswa di masa lalu tersebut sudah menjadi dosen di berbagai perguruan tinggi, baik PTU maupun PTKI, negeri atau swasta. Sudah banyak yang menjadi profesor dan doktor, dan sangat banyak yang bergelar magister. Bahkan ada di antaranya yang berhikmad pada PT di luar negeri, misalnya Australia, Amerika, Eropa maupun Timur Tengah. 

  

Gelombang sarjanaisasi pada tahun 1980-1990-an tersebut sekarang sudah mewarnai banyak PT dan juga dunia birokrasi. Hal yang tidak kalah penting juga ada yang menjadi pejabat publik seperti Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota bahkan juga Gubernur/Wakil Gubernur dan Menteri. Juga banyak di antara aktivis mahasiswa PMII tahun 1980-1990-an yang menjadi anggota legislative, baik di DPR Pusat, maupun DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota. 

  

Di masa lalu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi kemahasiswaan yang basisnya adalah PTKIN, baik UIN, IAIN maupun STAIN dan juga PTKIS. Akan tetapi ternyata juga sudah berkembang pesat di PTU, yang tentu saja merupakan kelanjutan dari masuknya aktivis PMII untuk menjadi dosen di PTU.  Generasi muda yang selama ini bertumpu pada institusi pendidikan pesantren dan PTKI tersebut, lalu  menjadi semakin bervariasi institusinya  kala terjadi transformasi PTKI menjadi universitas, sehingga aktivis PMII juga berada pada  program studi ilmu keislaman dan ilmu non-keislaman. 

  

Di antara tantangan ADP yang sekarang mengedepan adalah bagaimana meningkatkan kualitas dan kapasitas diri dalam menghadapi era masa depan yang sering digambarkan sebagai era disruptif. Perbincangan yang sangat diperlukan adalah bagaimana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ADP di dalam menyongsong era pendidikan berkualitas. Namun demikian di dalam acara Webinar yang dilangsungkan dalam kerangka memperingati Harlah ADP kedua, adalah mengenai tantangan ADP atas moderasi beragama yang sedang terjadi dewasa ini. Diskusi ini diantarkan, sebagai keynote speech adalah Prof. Abdurrahman Mas’ud selaku Ketua Umum ADP, dan yang menjadi narasumber adalah Prof. Martin Kustati, Rektor UIN Padang, Prof. Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Diktis  dan Hasyim Asy’ari, PhD, Ketua KPU. 

  

Tentu saja adalah tema yang menarik terkait dengan tantangan moderasi beragama pada tahun politik. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Prof. Martin Kustati bahwa pada tahun politik maka ada banyak kepentingan dan artikulasi kepentingan yang terjadi. Di antaranya adalah akan semakin menguatnya politik identitas. Di dalam politik identitas itu, maka dipastikan akan terjadi ketegangan, pertentangan atau rivalitas dan bahkan konflik. Agama dijadikan sebagai alat untuk berpolitik, atau politisasi agama. Kita tentu masih ingat kasus Pilkada DKI, yang sarat dengan politisasi agama, di mana agama dijadikan sebagai justifikasi untuk pertarungan politik praktis. 

  

Sebagai bangsa Indonesia yang plural dan multikultural, maka moderasi beragama merupakan keharusan. Melalui moderasi beragama, maka bangsa Indonesia akan selamat. Hal yang terpenting agar tidak terdapat penafsiran tunggal atas teks-teks agama. Namanya tafsir pasti banyak, bukan tunggal. Jadi sudah seharusnya jika kita membangun toleransi atas perbedaan  atas tafsir keagamaan. Selain itu juga harus mengedepankan gerakan anti kekerasan. Ajaran agama apapun mengajarkan keselamatan dan bukan kerusakan. Makanya jangan saling mencaci, melempar hoaks dan membully satu atas lainnya. Kita harus mengedepankan informasi yang benar yang sesuai faktanya, yang mendidik dan memberikan kedamaian. Selain itu juga harus secara tegas, sebagai warga bangsa, maka kita mencintai terhadap bangsa dan negara. 

  

Di dalam sesi pembahasan, maka ada beberapa pembahasan misalnya yang disampaikan oleh Prof. Sumanto Al Qurtubi. Disampaikan bahwa untuk mencegah kekerasan agama atau membangun moderasi beragama itu di Arab Saudi lebih mudah dibanding di Indonesia. Melalui sistem pemerintahan  mamlakah, maka di dalam banyak hal raja dan putera mahkota memiliki kewenangan yang sangat besar. Ibaratnya, kebijakan pemerintah adalah kebijakan raja. Berbeda dengan Indonesia yang menerapkan system pemerintahan demokratis, sehingga setiap kebijakan itu harus berdasarkan atas prinsip demokratis. 

  

Pada era Pemerintahan Raja Salman, maka pemerintah Arab Saudi sedang melakukan pembersihan atas gerakan radikalisme dan intoleransi. Misalnya   sebanyak 130.000 konten pembelajaran yang dihapus karena dianggap memicu disharmoni terhadap kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Guru, khatib semua dibersihkan dan itu sangat mudah sebab guru dan khatib itu digaji oleh pemerintah. Berbeda dengan Indonesia, yang lembaga pendidikannya, sebagian besar,  dan masjidnya itu bukan dibawah pemerintah. 

  

Memang sedang terjadi perdebatan apakah akan memilih sebagai negara demokrasi tetapi rakyatnya tidak sejahtera  atau tetap memilih sistem mamlakah tetapi rakyatnya sejahtera. Mana yang penting, maka dipilihlah rakyat yang sejahtera. Jadi, kita tidak bisa menyamakan tingkat kemudahan atau kesulitannya  antara Indonesia dan Arab Saudi di dalam memerangi terhadap gerakan intoleran di masing-masing negara.

  

Saya juga menyatakan di dalam forum ini, bahwa sebagai negara bangsa kita  sudah menentukan bahwa pilihan relasi antara agama dan politik atau agama dan negara adalah simbiosis mutualisme. Bukan yang integrated atau secular. Pilihan itu jelas. Namun demikian dalam relasi antara organisasi keagamaan dengan pemerintah dan politik memang ada yang sudah berhasil dan ada yang belum. Muhammadiyah saya kira sudah cukup berhasil dengan konsep politik alokatif, bahwa yang berhikmad di partai silahkan dan jangan masuk di dalam struktur organisasi Muhammadiyah, dan yang masuk di struktur Muhammadiyah juga jangan masuk ke politik. Cerita sukses Muhammadiyah juga tidak pernah menjadi partai politik. Berbeda dengan NU yang pernah menjadi partai politik dan dianggap secara vis a vis lawan negara. Itulah sebabnya NU belum memiliki platform yang jelas tentang siapa bertempat di mana dalam kaitannya dengan dunia politik. Makanya harus terdapat platform yang jelas sehingga akan diketahui siapa orang NU yang harus berkhidmah di Politik dan siapa yang harus berkhidmah pada Jam’iyah NU. Tetapi keduanya bisa bertemu dalam pengembangan NU. 

  

Mengenai moderasi beragama kita memiliki tantangan yang cukup mendasar, misalnya pandangan yang menyatakan moderasi beragama merupakan  keturunan pemikiran liberal dan hal ini disampaikan oleh tokoh NU yang memiliki pengaruh di media sosial. Selain itu tantangan penguasaan media social yang masih dikuasai oleh kelompok Salafisme. Di dalam jumlah viewer, misalnya beberapa orang tokoh Salafisme sudah mencapai puluhan juta generasi muda. Jadi rasanya memang kita harus melakukan harakah bukan sekedar halaqah. Sudah saatnya kita bergerak untuk melakukan Gerakan Moderasi Beragama (GMB) melalui berbagai macam pola yang bisa dilakukan. Dan sudah saatnya.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.