(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Distingsi Dakwah pada Ditjen Bimas Islam dan Ditjen Pesantren (Bagian Satu)

Opini

Secara etimologis dakwah itu berarti ajakan. Da’a, yad’u, da’watan. Ajakan yang berarti isim atau kata benda. Jadi dakwah adalah ajakan kepada jalan Allah. Di dalam surat an Nahl 125, dinyatakan: “ud’u ila sabili rabbika bil hikmati wal maudzotil hasanati wa jadilhum billati hiya ahsan.” Artinya “ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan hikmat dan nasehat yang baik dan berdebatlah dengan cara yang terbaik.” Apa yang disentuh nasehat itu adalah perasaan atau kalbu dan yang disentuh dengan perdebatan adalah rasio atau akal. 

  

Inilah pernyataan saya sebagai pembuka pembicaraan dalam acara yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam, 08/12/2025 dengan tema: “Penguatan Kapasitas dan Kelembagaan Fungsi Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah” di bawah koordinasi Direktur, Dr. Ahmad Zayadi, MAg. Acara ini mengundang Tim Penasehat Menag, Prof. Dr. Fasli Jalal, Alissa Wahid, Prof. Dr. Amin Abdullah, dan saya. Hanya saja Prof. Amin Abdullah dan Alissa Wahid tidak bisa hadir. Acara ini juga dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Abu Rohmat, MAg dan jajarannya. Meskipun acara ini khusus, akan saya masukkan terlebih dahulu tentang Ditjen Bimas Islam di masa depan seirama akan  lahirnya Ditjen Pesantren, yang memiliki tupoksi beririsan di bidang dakwah. 

  

Secara  terminologis dakwah adalah proses penyebaran Islam kepada umat manusia ke dalam ajaran Allah melalui berbagai macam metode dan media serta pengaruh yang dihasilkannya. Dakwah harus berimpak atau berdampak. Berbeda dengan tabligh  yang tidak dituntut untuk berpengaruh atau berdampak. Yang penting menyampaikan. Ballighu ‘anni walau ayatan. Itu tabligh. 

  

Dilihat dari prosesnya, maka ada subyek pelaku dakwah, subyek penerima dakwah, metode, media,  pesan dan effek dakwah. Ini seperti proses komunikasi, who says what to whom in what channel and with what effect. Ada yang menggunakan pendekatan system, yaitu: in put, process dan out put atau out come. Dan ada yang bercorak pemberdayaan, yaitu: potensi, masalah, proses, dan out come

   

Subyek pelaku dakwah bisa institusional atau organizational dan individual. Ada dakwah yang dilaksanakan oleh organisasi dan ada dakwah yang dilakukan secara individual. Keterikatan dai secara individual bercorak  secara individu pada ideologi dan kultur. Sedangkan secara institusional memang didapatkan dimensi perencanaan sampai memahami evaluasi, sebab  dilakukan oleh institusi.

  

Dari subyek penerima dakwah dapat dikategorikan dakwah di kalangan masyarakat awam dan dakwah pada masyarakat terdidik (aspek pendidikan), Masyarakat perkotaan, pedesaan dan pedalaman atau campuran (sosiologis),  Masyarakat kelas atas, menengah dan bawah (sosio-ekonomi), Masyarakat profesi terdiri dari birokrat, tehnokrat, pengusaha, dan professional (sosiologis), Masyarakat tradisional, modern dan post modern (sosio-budaya), Masyarakat pedalaman dan Masyarakat perkotaan (sosio-budaya), Masyarakat tradisional, post tradisional, modern dan post modern (sosio-budaya), Masyarakat konvensional, modern dan digital (sosio-komunikasi), Masyarakat berbasis usia dewasa, remaja dan anak-anak (sosio-psikhologis), Masyarakat berbasis generasi  colonial, generasi X, Generasi Y, Generasi Z, dan generasi Alpha (sosio-antropologi komunikasi). 

  

Dari sisi metode dan media: metode misalnya dakwah bil lisan, dakwah bil qalam, dakwah bil hal, dakwah bil mal, dakwah bil iqtishadiyah, dakwah bil tarbiyah, dakwah melalui pelatihan, dakwah pengembangan SDM, dan dakwah pengembangan Aset komunitas dan organisasi atau Asset Based Community Development dan Asset Based Institutional Development dan sebagainya.

  

Dari sisi media: media konvensional misalnya ceramah agama dan ceramah lain yang berkaitan dengan Islam, lalu dakwah modern, misalnya dakwah bil media misalnya sosmed, dan media digital lainnya. Dewasa ini banyak dakwah konvensional yang dimodifikasi ke dalam saluran media social. Dakwah melalui facebook, tiktok, Instagram, dan format lain yang relevan dengan misi dakwah.


Baca Juga : Moderasi Beragama dalam Kiprah Islam Indonesia

  

Pesan dakwah: dakwah ubudiyah atau menegaskan fungsi Abdun untuk beribadah kepada Allah atau hablum minallah dan dakwah untuk fungsi kholifah atau hablum minan nas dan hablum minal alam, misalnya dakwah untuk pemberdayaan masyarakat, dakwah untuk membangun kerukunan dan harmoni social, dakwah ekoteologi dan dakwah  untuk kemakmuran dan kesejahteraan manusia. 

  

Perspektif dampak dakwah: meningkatnya fungsi abdun dalam diri manusia  dan fungsi khalifah dalam diri manusia, komunitas dan masyarakat. Semuanya  harus seimbang, tidak boleh menonjolkan satu atas lainnya. Ada kesalehan ritual, kesalehan social dan kesalehan natural atau kesalehan ibadah ritual, ada kesalehan ibadah social dan ada kesalehan ibadah alam. 

  

Bagaimana distingsi dakwah dalam konteks Ditjen Bimas Islam dan Ditjen Pesantren. Dapat dianalisis dari gambaran tentang dakwah di atas. Perbedaan tersebut tentu terkait dengan bagaimana penyelenggaraan dakwah yang dikoordinasikan oleh dua institusi pemerintah ini. Memang harus diakui bahwa relasi keduanya nyaris tidak bisa dibedakan. Ibaratnya, satu koin mata uang, di sisi satu ada dakwah Bimas Islam dan di sisi lain ada dakwah Pesantren.

  

Dakwah haruslah terkait dengan subyek pelaku dakwah, tentu lebih bersearah dengan fungsi individual dai, atau dai-dai yang dikoordinasi oleh Bimas Islam. Dipahami bahwa Bimas Islam mengoordinasikan dakwah yang dilakukan secara individual dan organisasional yang berada di dalam pembinaan Bimas Islam. Fungsi ditjen Bimas Islam adalah mengkoordinasi dan mengevaluasi atas dakwah yang dilakukan oleh individu dan institusi. Memberikan pedoman atau arah atas siapa dai yang bisa manggung di acara dakwah konvensional maupun dai yang manggung di dakwah media social. Perlu ada panduan tentang bagaimana kriteria seorang dai yang layak didengarkan dan mana yang tidak layak diikuti.

  

Dakwah pesantren lebih menekankan  yang terfokus pada dakwah institusional, dakwah melalui pesantren sebagai institusi dakwah. Jadi dai yang diproduksi oleh pesantren dengan penguasaan atas kitab kuning yang standart. Jadi basisnya penguasaan kitab kuning atau turats. Dari sini akan memunculkan dai dalam kategori sebagai dai tafsir, hadits, fiqih atau ushul fiqih, tasawuf atau ilmu akhlak, bahasa dan sastra Arab. Dai yang menjadikan kitab kuning sebagai basis dakwahnya. Dapat berupa dakwah bli  konvensionaliyah atau dakwah bil mediya sosialiyah. Fungsi pesantren adalah untuk memproduk dai dengan kualifikasi keahlian kitab kuning yang dipelajari di pesantren. Jadi dainya seperti kyai, santri atau alumni pesantren.

  

Di dalam fungsi dakwahnya, jika ditjen Bimas Islam  akan memproduk abdun wa khalifah yang memiliki pengetahuan keislaman artinya berkemampuan untuk mengintegrasikan antara ilmu Islam, social, humaniora serta sains dan teknologi dan berkemampuan untuk mengintegrasikan antara pengetahuan umum dan pengetahuan islam. Sementara itu, fungsi dakwah Ditjen Pesantren akan memproduk abdun wa  khalifah yang memiliki pengetahuan Ilmu Islam yang khusus dan tidak harus mengintegrasikan antar ilmu agama dan ilmu lainnnya. Diperlukan pedoman dakwah yang berbasis kekhususan Ditjen Pesantren.

  

Fungsi dakwah Ditjen Bimas Islam bertujuan untuk mencetak individu yang memahami dan mengamalkan ajaran Islam sebagai abdun yang berbasis Islam rahmatan lil alamin dan  mencetak khalifah atau komunitas dan masyarakat Islam yang memahami agama dan mengamalkan Islam moderat berbasis beragama berbasis cinta (BBC). Lalu, fungsi dakwah Ditjen Pesantren adalah mencetak individu sebagai abdun yang memahami Islam  berbasis Islam rahmatan lil alamin dalam ciri kepesantrenan atau memahami teks-teks Islam yang autentik dan  mencetak khalifah atas komunitas dan masyarakat Islam yang memahamai dan mengamalkan Islam atas pendekatan turats yang senafas dengan Islam moderat berbasis agama cinta.

  

Ditjen Bimas Islam mempunyai tujuan akhir mencetak individu, komunitas dan Masyarakat yang hidup dalam prinsip rahmatan lil alamin, moderat dan berkeluarga Sakinah berbasis nilai keislaman. Lalu, Ditjen Pesantren mempunyai tujuan akhir mencetak individu, komunitas dan Masyarakat yang hidup dalam prinsip rahmatan lil alamin, moderat dan berkeluarga sakinah sesuai dengan etika pesantren. 

  

Secara kelembagaan, Eksisting Ditjen Bimas Islam adalah menjalankan fungsi: urusan agama Islam dan pembinaan syariah, urusan kelembagaan urusan agama dan keluarga sakinah, urusan penerangan agama Islam, dan urusan zakat dan wakaf. Tujuan akhir dari semua direktorat adalah mencetak individu, komunitas dan masyarakat yang memahami agama dan mengamalkan agama berbasis rahmatan lil alamin, moderat dan berkehidupan yang sakinah. 

   

Secara kelembagaan, eksisting Ditjen Pesantren adalah untuk mengelola  Kerjasama luar negeri dan pemberdayaan dai internasional, kemudian mengelola pemberdayaan pesantren, ekonomi, social budaya  dan masyarakat, dan menatakelola  penyelenggaraan Pendidikan pesantren dan penguatan kualitas pesantren. Tentu ada fungsi Sekretariat Ditjen Pesantren. Tujuan akhir ditjen Pesantren adalah untuk mencetak individu santri dan alumni dan Masyarakat Islam yang memahami Islam rahmatan lil alamin, moderat dan kehidupan yang Sakinah berbasis pada turats. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.