Ekoteologi dalam Pendidikan Pesantren (Bagian Satu)
OpiniSaya mendapatkan kehormatan untuk menjadi narasumber dalam acara Halaqah Internasional, yang diselenggarakan dalam rangka Musabaqah Tilawatil Kutub (MQK) di Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Wajo pada Jum’at, 03/10/2025. Acara ini menghadirkan narasumber nasional dan internasional. Di antara narasumber nasional adalah Menteri PMK, Prof. Dr. Pratikno, Dr. Yahya Tsaquf, Ketua PBNU, KH. Afifuddin Muhajir, Wakil Rois Am PBNU, Prof. Dr. Nur Syam, MSI, UIN Sunan Ampel Surabaya dan Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA, Sekjen Kemenag RI. Sementara itu narasumber internasional adalah As Syaikh Dr. Abdul Hamid Asysyaq, Maroko, Dr. Ahmad Mamduh, Darul Ifta Mesir, dan Dr. Maryam Ait Mahmud, Maroko. Acara halaqah dibuka oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menag, pada Kamis, 02/10/2025. Saya menjelaskan tiga hal terkait dengan pengembangan kurikulum ekoteologi, yaitu:
Pertama, mengapa ekoteologi penting? Ekoteologis didefinisikan sebagai bidang studi yang mempelajari tentang hubungan agama, manusia dan alam yang bertujuan untuk memahami bahwa keyakinan agama dapat mempengaruhi sikap dan tindakan manusia terhadap alam. Salah satu dimensi agama adalah teologi yang memiliki relasi antara Tuhan, manusia dan Alam. Tuhan, Alam dan Manusia (TAM) merupakan bagian yang tidak dipisahkan. Alam dan manusia merupakan ciptaan Tuhan yang keduanya saling memerlukan. Semua agama mengajarkan tentang bagaimana etika hubungan antara Tuhan, Alam dan Manusia. Semua agama mengajarkan agar hidup serasi dengan alam dan jangan merusak alam. Eco-teologi dapat menjadi pattern for bahavior bagi manusia dalam hubungannya dengan alam.
Tetapi masalah besar relasi manusia dan alam adalah perusakan alam. Pada halaman depan Koran Kompas, 13/12/2018 terdapat berita yang membuat kita semua seharusnya berpikir bahwa sebagai akibat tindakan manusia yang sembrono dalam membuang sampah di laut dan sampah tersebut berbahan plastic. Penyu Lekang mati dan di dalam perutnya terdapat sampah plastic. (nursyam.uinsa.ac.id 16/12/2018). Berita ini tentu mengingatkan kita juga ada seekor hiu tutul yang mati karena di dalam perutnya juga terdapat benda-benda plastik. Kejadian di Jembrana menunjukkan bahwa di dalam perut Hiu Tutul terdapat plastik. (Detikbali20/09/2023).
Selain itu juga terdapat kegiatan deforestasi yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Tindakan deforestasi dilakukan secara sengaja untuk kepentingan ekonomi, misalnya penebangan hutan atau illegal logging. Pada tahun 2024 terdapat deforestasi seluas 175,4 ribu hektar netto. (Kementerian Kehutanan, 21/03/2025). Dampak penggundulan hutan bisa berakibat terhadap tanah longsor, banjir bandang dan juga kerusakan ekosistem lingkungan. Padahal, Hutan sesungguhnya menjadi tumpuan manusia untuk kehidupan. Hutan yang lebat dan luas akan memiliki kemampuan untuk cadangan karbon dan menyerap emisi karbon sehingga ekosistem lingkungan akan terjaga.
Dewasa ini terdapat tujuh isu strategis terkait dengan relasi antara manusia dan alam, yaitu: 1) isu tentang pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat agama tentang masalah lingkungan. 2) isu budaya masyarakat agama terhadap lingkungan yang semakin permisif. 3) isu perlunya peningkatan kepedulian masyarakat agama untuk memperhatikan masalah lingkungan. 4) isu tentang pentingnya peningkatan kualitas hablum minal alam bagi masyarakat selain hablum minallah dan hablum minan nas. 5) isu perlunya penguatan pendidikan berbasis agama di era pendidikan yang semakin modern. 6) isu untuk menjadikan agama sebagai ideology pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. 7) isu tentang implementasi etika agama di dalam dalam pendayagunaan sumber daya alam dan lingkungan.
Di antara point menarik dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan adalah proyek rasionalisasi, modernisasi dan kapitalisme. Secara langsung maupun tidak langsung, rasionalisasi, modernisasi dan kapitalisme telah menyebabkan relasi antara alam dan manusia tidak seimbang. Melalui program rasionalisasi, maka manusia menganggap bahwa hanya manusia saja yang memiliki kemampuan untuk melakukan segalanya di dunia ini, sehingga yang lain dianggap hanya sebagai obyek saja. Manusia adalah subyek dan alam adalah obyek. Makanya alam kemudian dikelola dengan tidak seimbang. Dan kemudian yang terjadi adalah kerusakan alam secara berkelanjutan.
Melalui proyek modernisasi, manusia menganggap alam adalah obyek untuk mendukung praksis modernisasi. Dunia modern ditandai dengan semakin meningkatnya gaya hidup yang cenderung permissiveness. Ada moral permissiveness yang mendorong manusia memanfaatkan alam sesuai dengan kepentingan dirinya. Melalui dunia modern, maka hal-hal yang tidak sesuai dengan kemodernan dianggapnya sebagai dunia masa lalu yang harus ditinggalkan. Kapitalisme adalah suatu proyek dunia yang dikomandani oleh dunia barat. Proyek ini beranggapan semua benda menjadi proyek ekonomi dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan manusia. Alam dapat diekploitasi secara berlebihan.
Rasionalisme, modernisme dan kapitalisme yang bersumber dari dasar filsafat positivisme ternyata telah menjadikan hubungan antara manusia dengan alam adalah hubungan yang tidak seimbang. Manusia sebagai subyek yang dapat melakukan tindakan apa saja terhadap alam sebagai obyek. Manusia adalah pengelola alam dan alam adalah obyek yang dikelola. Manusia bisa melakukan eksploitasi secara besar-besaran terhadap alam.
Kaum positivisme berpendapat bahwa manusia dan alam dianggap profane dan tidak ada di dunia ini yang bercorak sacral. Jika di masa lalu orang bisa berhubungan dengan alam dalam coraknya yang simbiosis dan penuh dengan kesakralan, sekarang sudah tidak lagi berlaku seperti itu. Sebagai obyek, maka alam bisa diperlakukan apa saja. Orang bisa menebang hutan tanpa merasa bersalah. Orang bisa mengeksploitasi tambang secara berlebihan tanpa pikiran dan perasaan merusak ekosistem lingkungan.
Relasi Tuhan, Alam dan Manusia harus diwujudkan dengan menjadikan alam dan manusia sebagai sesama subyek. Keduanya adalah ciptaan Tuhan yang tidak bisa saling dinihilkan. Padahal manusia dan alam memiliki kesamaan fungsi untuk berdzikir kepada Allah. Keduanya mengembangkan sakralitasnya masing-masing sebagai ciptaan Allah. Oleh karena itu, menjaga lingkungan menjadi mutlak diperlukan di tengah problem akut lingkungan yang terus berakibat negative bagi kehidupan manusia. Tidak ada yang bisa menolong terhadap penyelesaian masalah ini kecuali manusia sendiri. Manusia yang memulai dan manusia pula yang mengakhiri.
Manusia harus bersinergi dengan alam, manusia harus mengubah perilakunya agar tidak lagi permissive terhadap perusakan alam baik yang disengaja atau yang tidak disengaja, baik yang legal maupun yang illegal. Manusia dan alam saling membutuhkan. Alam butuh pelestarian yang dilakukan manusia, dan manusia membutuhkan alam untuk kehidupan yang nyaman dan dalam ketercukupan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

