Pengembangan SDM Untuk Peningkatan Pelayanan Pendidikan: YPIDP Surabaya
OpiniSaya diundang oleh Drs. Lukman Hakim, MPdI, Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darmo Permai (YPIDP) Surabaya dalam acara Rapat Kerja Yayasan yang dilaksanakan oleh Hotel Country Heritage Resort, 28/09/2025. Acara ini diikuti oleh Ketua Yasan dan jajarannya, serta Kepala Sekolah dan guru.
Guru atau tenaga pendidikan adalah faktor kunci dalam sukses pendidikan. Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa kualitas guru akan diukur dari profesionalitas guru, yang terdiri dari empat kompetensi, yaitu: Kompetensi Pedagogis, Kompetensi Profesional, Kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Untuk kepentingan peningkatan kualitas melalui kompetensi gurum maka diperlukan uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaga yang kompeten. Di PTKIN, maka uji kompetensi dilakukan oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Di PTU, maka uji kompetensi dilakukan oleh Fakultas Ilmu Keguruan.
Guru harus menguasai dan memiliki kemampuan untuk mengajarkan ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang studi atau mata pelajaran yang memiliki kaitan dengan pemahaman karakteristik peserta didik, penggunaan teori belajar, pengembangan kurikulum pelaksanaan pembelajaran dan menguasai pembelajaran berbasis student centered sesuai dengan tujuan pembelajaran. Guru harus memiliki kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Prosedurnya adalah penetapan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian materi pembelajaran sesuai dengan student centered.
Kompetensi sosial dengan indikator yaitu memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan bahan pembelajaran kepada peserta didik secara efektif dan efisien, kepada wali/orang tua murid, dan masyarakat dengan tujuan bersama-sama untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kompetensi kepribadian dengan indikator berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, arif dan berwibawa dan dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan juga masyarakat sekitarnya. Kompetensi religiositas yaitu kompetensi guru dengan indikator memahami dan mengamalkan ajaran agama secara konsekuen dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama yang rahmatan lil alamin. Kompetensi kepemimpinan, bahwa guru harus memiliki kompetensi di dalam memimpin kelasnya dan masyarakat sekitarnya berbasis pada pemahaman agama yang wasathiyah.
Di dalam kompetensi pedagogik, maka terdapat prinsip mendasar yang harus dipahami oleh para guru, yaitu: Konstruktivistik ialah pandangan tentang pendidikan bukan hanya untuk mentransfer pengetahuan dan membentuk perilaku, akan tetapi lebih pada upaya untuk menjalani proses terbentuknya perilaku. Ada proses konstruksi di dalamnya. Kolaboratif bahwa guru harus memiliki prinsip pembelajaran yang berbasis kolaborasi atau kerja sama terpadu. Siswa diajarkan untuk bekerja sama dalam memahami dan mempraktikkan mata pelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Integratif artinya bahwa guru dapat mengajarkan ilmu pengetahuan dengan saling mengintegrasikan antara satu ilmu dengan lainnya. Guru dapat mengajarkan kerja sama dalam suatu masyarakat tetapi dikaitkan dengan ilmu budaya dan agama. Ada basis pemahaman ilmu sosial dan budaya serta agama. Inkuiri atau mengajarkan pada siswa untuk menemukan jawaban atas pertanyan yang ditemuinya. Secara teoretik disebut sebagai discovery learning. Reflektif, bahwa guru selalu mengajak para peserta didik untuk merefleksikan atau merenungkan tentang pertanyaan dan jawaban yang berada di dalam proses pembelajaran.
Sekarang terdapat konsep Pendidikan Berbasis Cinta (PBC). Ada lima prinsip dalam PBC. Di Kemenag disebut sebagai Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). 1) Cinta kepada Allah dan Rasulnya merupakan cinta yang sistemik, satu kesatuan, sehingga mencintai Allah berarti juga mencintai Rasulullah dan sebaliknya. 2) Cinta ilmu. Salah satu kehebatan Islam adalah memulai penyampaian ajaran Islam dengan kata iqra’ yang arti harafiyahnya adalah bacalah. Kata kuncinya baca. Kata baca tentu ada kaitannya dengan belajar. Ada proses untuk bisa membaca. Jadi ada proses untuk belajar membaca dan akhirnya mengetahui dan memahami dan kemudian bisa menjelaskan. Ada proses to know, to understand dan to explain.
3) Cinta lingkungan. Manusia butuh alam untuk tempat hidup, dan alam butuh manusia untuk melestarikannya. Manusia memerlukan tetumbuhan, pepohonan, air dan tanah untuk hidup dan sebaliknya semuanya membutuhkan prilaku manusia yang memelihara semuanya. Manusia tidak boleh memanfaatkan alam dan lingkungan berdasarkan atas kehendak dan keuntungan yang didapatkan, tetapi manusia harus mengendalikan diri untuk tidak bertindak semena-mena.
Baca Juga : Vernakularisasi Teologi Islam dalam Sastra Jawa
4) Cinta diri dan kemanusiaan. Manusia yang baik adalah yang menghargai diri sebagai sebaik-baik ciptaan Allah, sehingga harus berpenampilan yang baik. Ahsani taqwim bisa dimaknai sebagai ciptaan yang terbaik dan berpenampilan yang terbaik. Manusia akan menjadi yang terbaik jika bermanfaat bagi manusia lainnya. Manusia yang baik jika dirinya toleran atas manusia lainnya, menghormati keyakinannya, menyelamatkan manusia lainnya dan menjadikan manusia lainnya sebagai partner di dalam kehidupanya.
5) Cinta Tanah Air. Manusia yang mencintai tanah airnya diindikatori dengan menjadikan tanah airnya sebagai tempat untuk hidup, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Manusia yang menjadikan tanah airnya sebagai tempat untuk mengabdi kepada Tuhan, sesama manusia dan juga alam semesta. Mencintai negara adalah sebagian dari Iman.
Untuk pengembangan pelayanan, maka butuh Total Quality Management (TQM) yang memiliki fokus pada kepuasan pelanggan, baik pelanggan internal maupun pelanggan eksternal. TQM merupakan New Management yang berfokus pada upaya untuk memberikan pelayanan optimal yang dapat memuaskan pelanggan. TQM berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan organisasi termasuk barang dan jasa melalui perbaikan berkelanjutan. Tujuh konsep dasar TQM: fokus pada pelanggan, keterlibatan karyawan, perbaikan berkelanjutan, pendekatan proses, kepemimpinan, pengambuilan keputusan berbasis fakta, dan membangun hubungan sosial yang berbasis pada kesamaan dan tanggung jawab.
Pelanggan adalah raja. Di dalam institusi pendidikan maka yang menjadi pelanggan adalah para wali/orang tua murid. Merekalah yang akan menentukan masa depan institusi pendidikan. Banyak atau sedikitnya siswa ditentukan oleh seberapa mereka menjadi pelanggan yang merasakan kepuasan atas pelayanan pendidikan. Disebabkan oleh varian orang tua/wali, maka sebaiknya dilakukan apa yang sesungguhnya menjadi keinginan darinya. Tentu ada strategi yang relevan untuk kepentingan tersebut. Pengalaman tentu mengajarkan apa yang terbaik dalam merawat pelanggan agar tetap berada di dalam institusi pendidikan yang dibina. Persaingan dewasa ini sangat kuat, maka yang survive adalah yang bisa merawat pelanggan dan mengembangkan pelanggan baru. Institusi pendidikan harus memiliki “ekselensi” sehingga menjadi “destinasi”.
Perbaikan berkelanjutan atau sustainable improvement merupakan upaya untuk terus menerus berubah menjadi semakin baik dalam kualitas pelayanan. Dewasa ini kompetisi semakin ketat, sehingga perubahan akan terus menerus dilakukan oleh kompetitor institusi pendidikan. Jika tidak ingin ketinggalan, maka institusi pendidikan harus saling belajar secara langsung atau tidak langsung kepada kompetitor. Memang perlu tawaran program tetapi harus dipikirkan benar bahwa program tersebut berdampak bagi para siswa. Dewasa ini seseorang cenderung untuk melihat produk atas program bukan hanya percaya pada program. Bikin program unggulan yang benar-benar unggul dan distingtif, misalnya program tahfiz, program sains yang berdampak pada siswa sehingga menumbuhkan apresiasi orang tua/wali. Sekolah kita lebih baik, lebih baik sekolah kita.
Membangun hubungan sosial. Membangun relasi sosial sangat penting. Merawat pelanggan merupakan salah satu cara relasi sosial yang penting dilakukan. Harus terdapat jadwal yang dirancang untuk membagun relasi sosial dimaksud. Misalnya triwulanan atau sesuai jadwal. Bikin acara yang menarik agar orang tua/wali hadir. Tunjukkan prestasi terbaik dari siswa dan siswi dalam kompetisi yang kompetitif. Selain itu juga pendidikan harus berdampak pada lingkungan sekitarnya. Perlu dilakukan kerja sama dengan pihak terkait untuk pengembangan pendidikan. Relasi sosial memiliki dampak yang besar terhadap pengembangan layanan pendidikan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

