Era Baru Pendidikan Islam Berbasis Digital: UIN KHAS Jember
OpiniPendidikan merupakan transformasi sistem pengetahuan berbasis riset dan kebenaran ilmiah untuk membangun sikap dan prilaku konstruktif-religius kepada mitra didik agar memiliki kompetensi dan kompetisi dalam menghadapi zamannya. Ada tiga konsep penting yaitu: 1) transformasi sistem pengetahuan, riset dan kebenaran ilmiah. 2) sikap dan prilaku konstruktif-religius atau prilaku didasari oleh keberagamaan, kebangsaan dan modernitas. 3) memiliki kompetensi dan kompetisi pada zamannya.
Paradigma baru pendidikan artinya adalah pandangan baru yang mendasar dari para ahli dalam bidang pendidikan untuk mengembangkan new paradigm dalam transformasi sistem pengetahuan, sikap dan prilaku konstruktif-religius para mitra didik. Paradigma baru tersebut adalah pendidikan berbasis pada paham rekonstruksionisme yang melihat pendidikan sebagai usaha bersama dalam institusi pendidikan yang melibatkan masyarakat dalam kerangka transformasi sosial.
Statemen tentang pendidikan di atas merupakan pernyataan kunci yang saya sampaikan di dalam acara Studium General yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana UIN Kiai Haji Ahmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Saya hadir memenuhi undangan Direktur PPs UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Chotib, MPd. Acara ini diselenggarakan pada Hari Jum’at, 20/09/2024. Hadir bersama saya pada acara ini adalah Dr. Wasis sebagai moderator. Acara ini diikuti oleh tidak kurang dari 230 mahasiswa Program Magister dan Doktor UIN KHAS Jember.
Dewasa ini terdapat perubahan yang sangat cepat dalam semua aspek kehidupan. Perubahan sosial, ekonomi, budaya, pendidikan bahkan agama. Secara teoretik, bahwa di dalam dunia pendidikan juga terdapat pergerakan yang sangat cepat terutama terkait dengan pendidikan tinggi di dunia. Kita sedang berada di era yang disebut oleh para ahli sebagai VUCA: Volatility, Uncertanty, Complexity and Ambiguity. Perubahan yang tidak dapat diduga sebelumnya (volatile), perubahan yang tidak diduga arahnya (uncertainty), perubahan yang sulit ditebak bentuknya (complexity) dan perubahan yang bermuka atau bermakna ganda (ambiguity). Perubahan tersebut dipicu oleh salah satunya adalah teknologi informasi. Era digital. Era cyber space. Pendidikan bisa berada di ruang digital dan ruang cyber.
Nyaris semua system kehidupan dapat digitalisasikan. Artinya bahwa nyaris semua yang biasanya tercetak, tertulis, berupa video atau audio atau semua yang berjenis media dapat dibentuk menjadi digital. Digitalisasi memasuki semua ruang kehidupan di dalam berbagai bentuk dan cakupannya. Termasuk di dalamnya adalah digitalisasi pendidikan. Digitalisasi pendidikan tentunya memberikan harapan baru untuk mengubah paradigma pendidikan konvensional ke paradigma pendidikan baru.
Melalui program digitalisasi maka aktivitas pendidikan dapat dilakukan tanpa mengenal jarak dan waktu. Pendidikan menjadi fleksibel. Digitalisasi akan memberikan kemudahan dalam proses bisnis program pendidikan. Semuanya bisa diakses melalui sistem online yang diformulasikan dalam sistem aplikasi yang mudah dan terjangkau. Misalnya dalam transaksi untuk pembiayaan pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), maka mahasiswa dapat melakukannya dari jarak jauh, tidak perlu datang ke kampus. Untuk mengakses program pelayanan pendidikan juga dapat dilakukan melalui system online. Untuk pelayanan administrasi pendidikan juga dapat menggunakan system online bahkan juga untuk mengakses perpustakaan dan pelayanan dosen dan tenaga kependidikan juga dapat dilakukan secara online. Jika orang tua/wali ingin melihat perkembangan studi putra atau putrinya juga dapat menggunakan system online. Serba online.
Pendidikan bisa diselenggarakan melalui sistem blended learning dalam konteks luas. Memadukan antara sistem offline dan online. Makanya, institusi pendidikan dapat mengakses dosen dari berbagai institusi pendidikan, bahkan dosen dari luar negeri. Bisa ditentukan berapa prosentase untuk sistem offline dan online. Tidak harus menjadi PT dengan sistem distance learning. Sebagaimana Universitas Terbuka.
Program pembelajaran harus memperkuat proses pendidikan untuk meraih Four C, yaitu Critical thinking and problem solving, Creativity and innovation, Communications and Collaborations. Generasi milenial sungguh memerlukan kemampuan dalam coraknya seperti ini. Makanya alumni UIN tentu harus berada di dalam konteks Four C dimaksud. Memiliki pemikiran kritis tetapi rekonstruktif bukan destruktif untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh dunia sekelilingnya. Kemudian kreatif dengan upaya menemukan hal-hal baru terkait dengan problem solving. Misalnya menemukan model pendidikan orang lanjut usia, menemukan program pemberdayaan perempuan, menemukan cara belajar Al-Qur’an dengan efektif, menemukan program digitalisasi manuskrip, sampai menemukan program pengentasan kemiskinan berbasis religiositas. Lalu memiliki kemampuan komunikasi artinya bisa membangun komunikasi dengan berbagai komunitas dalam intra komunikasi maupun ekstra komunikasi. Memiliki kemampuan berkomunikasi dalam dunia digital dan mampu memasuki dunia aplikasi teknologi informasi. Dan tidak kalah penting adalah mampu mengembangkan jejaring untuk kepentingan kapasitas diri, komunitas maupun masyarakat.
Baca Juga : Sharing dan Dialog, Cara Berkarya Kekinian di Ruang Digital
Pengembangan Four C sangat dimungkinkan pada generasi milenial. Hal ini sesuai dengan cara belajar yang lebih berfokus pada dunia pengalaman, kemampuan melakukan ekplorasi, kemampuan IT yang sangat baik, belajar simple tetapi efektif dan belajar secara instan. Kecenderungan belajar ini akan sangat relevan dengan Four C dimaksud. Oleh karena itu, PT harus mengubah cara pembelajaran yang bersearah dengan perubahan yang terjadi di kalangan generasi milenial. PT harus melakukan perubahan secara mendasar dari pendidikan kovensional ke arah pembelajaran berbasis digital. Sesuai dengan pendapat Clayton Christenson dari Harvard Business School, di masa depan hanya institusi pendidikan berbasis digital saja yang akan eksis. Di Amerika diperkirakan dalam waktu 10-15 tahun akan terjadi pengurangan institusi pendidikan sebesar 50%.
Oleh karena itu menarik untuk dicermati, apa yang dinyatakan oleh Jack Ma, pendiri Alibaba.com yang menyatakan bahwa pendidikan tidak harus mengejar mesin, tetapi yang justru diperlukan adalah pendidikan yang berbasis value, believing, critical thinking, team work and care the others. Ajarkan nilai yang baik, ajaran tentang keyakinan khususnya keyakinan religious, ajarkan kerja sama tim atau kolaborasi, ajarkan berpikir kreatif untuk menghasilkan inovasi dan memanusiakan manusia.
Program pendidikan di UIN saya kira memenuhi standar dimaksud. Di antara kelebihan UIN adalah mengajarkan toleransi, mengajarkan kebersamaan, mengajarkan nilai-nilai kebaikan, akan tetapi yang kiranya perlu dibenahi adalah UIN harus mengajarkan berpikir kritis untuk menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan yang mengintegrasikan antara ajaran agama dengan ilmu-ilmu yang applied science, baik di bidang sains dan teknologi serta ilmu social dan humaniora yang berbasis ilmu terapan menjadi penting untuk dipikirkan.
Pendidikan harus direkonstruksi proses maupun produknya. Prosesnya bisa ditransformasikan ke dalam sistem digital, baik dimensi administrasi dan proses pendidikan dan pengembangan program studi yang terkait dengan ilmu keislaman integrative yang relevan dengan kepentingan generasi milenial dewasa ini. Program studi keislaman integrative yang mengintegrasikan antara sains dan teknologi, ilmu humaniora dan ilmu social perlu dipertimbangkan untuk pengembangan UIN KHAS di masa mendatang.
Di atas hal ini, maka yang terpenting adalah menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan dengan formula baru sistem monitoring dan evaluasi pendidikan. Bahkan juga diformulasikan suatu system untuk memperkuat pengawasan publik dan pengawasan internal atas penyelenggaraan pendidikan dengan sistem tersebut. Selain itu juga diperlukan pemihakan regulasi untuk memperkuat pendidikan berbasis digital. Juga diperlukan keterlibatan semua kalangan untuk mewujudkan pendidikan yang bersearah dengan peningkatan kualitas institusional dan penguatan out come pendidikan. Jadi diperlukan pemahaman visioner tentang pendidikan untuk memperkuat visi Keberagamaan, Keindonesiaan dan kemoderenan.
Pada akhirnya yang diharapkan adalah terwujudnya akademisi yang shiddiq, amanah, tabligh dan fathanah, yaitu akademisi yang memiliki kemampuan andal dalam bidang studi yang ditekuni, tetapi memiliki kejujuran, keterpercayaan, cerdas dan terbuka pemikirannya. Pendidikan juga diharapkan menghasilkan akademisi yang memiliki kemampuan metodologis sebagai basis pengembangan ilmu.
Wallahu a’lam bi al shawab.

