Etika Agen Perubahan Sosial: Mahasiswa PMI dalam Pelatihan Kefasilitatoran Dasar
OpiniPeluang untuk bertemu mahasiswa Strata I pada Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Ampel Surabaya, saya gunakan secara optimal untuk memberikan masukan yang insyaallah bermanfaat bagi mereka. Para mahasiswa ini adalah mahasiswa Semester I dan sedang belajar tentang bagaimana menjadi fasilitator bagi masyarakat di pedesaan. Acara ini diselenggarakan di Aula FDK UINSA, 17 Oktober 2025. Dihadiri oleh Wakil Dekan III, Dr. Abdullah Sattar, dan dosen, Mevy Eka Nurhalizah, S.Sos, M.Sos., serta pengurus Himaprodi PMI FDK UINSA.
Saya sampaikan tiga hal, yaitu: pertama, mari kita bersyukur kepada Allah SWT karena kita dapat belajar sampai ke perguruan tinggi. Tidak banyak orang yang sampai level ini. Untuk menjadi mahasiswa tentu tidak mudah, sebab harus ada kesiapan orang tua dan juga kesiapan kita semua untuk belajar di PT itu. Oleh karena itu pantaslah kalau kita berterima kasih kepada orang tua kita yang bersusah payah untuk mencari biaya bagi Pendidikan kita.
Bagi orang desa, dari mana kita berasal, maka uang Uang Kuliah Tunggal (UKT) tentu tidak murah. Bukankah penghasilan para orang tua yang berada di desa itu sangat tergantung kepada panenan dari sawah atau ladang. Tentu ada yang menjadi pedagang dan pekerja swasta atau pegawai negeri tentu jumlahnya tidak banyak.
Rasa Syukur inilah yang harus kita kumandangkan selalu di dalam kehidupan kita, baik di kala menjadi mahasiswa, sudah lulus atau sudah bekerja. Ada kontribusi orang tua yang sangat besar di dalam kehidupan kita semua. Jika boleh saya mencontohkan diri saya, maka betapa kontribusi orang tua itu sedemikian besar. Sebagai seorang petani dengan penghasilan yang tidak besar, tetapi dapat memberikan kepada saya biaya Pendidikan tinggi. Tidak hanya biaya yang berupa pendanaan Pendidikan, tetapi juga doa yang dilantunkan setiap kesempatan agar anaknya berhasil. Dan saya tentu bersyukur bisa menjadi orang yang bisa berkontribusi bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Kedua, salah satu yang ingin diciptakan oleh Prodi PMI adalah mencetak agen. Yaitu mencetak agen perubahan social melalui pendampingan dan pengembangan masyarakat. Oleh karena itu, ada dua teori yang saya sampaikan di dalam acara ini, yaitu: a) Teori Need for Achievement atau disingkat dengan N.Ach. Teori ini dicetuskan oleh David Mc-Cleland, seorang ahli dalam teori sosiologi pembangunan. Bahwa manusia memiliki keinginan untuk maju atau keinginan untuk berprestasi. Ada dorongan berprestasi. Untuk mencapai prestai tersebut tidak bisa dilakukan sendiri akan tetapi dapat diraih melalui pendidikan dan pelatihan. Oleh karena itu, sewaktu era Orde Baru maka pemerintah banyak sekali menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam berbagai aspek keahlian. Bahkan hingga dewasa ini juga banyak dilakukan program pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Banyak ahli pendidikan yang menyatakan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan instrument pengembangan SDM yang paling baik. Di sinilah makna penting pendidikan. Jika kalian mengikuti program pendidikan atau program latihan dalam berbagai aktivitas, maka berarti bahwa kalian sedang meningkatkan pengembangan diri kalian.
Teori lain adalah teori agensi atau teori strukturasi sebagaimana digagas oleh Anthony Giddens. Teori agensi atau teori strukturasi memiliki tiga konsep yaitu struktur, agen dan sentralitas waktu dan tempat. Ketiganya berpengaruh terhadap perilaku manusia. Struktur social itu dominan dalam pengaruhnya terhadap perilaku manusia. Di dalam setiap struktur terdapat norma, status, strata dan peran atau fungsi. Agen itu berbeda dengan actor. Jika actor hanya merepoduksi tindakan, maka agen itu memproduksi tindakan. Actor hanya mereplikasi apa yang ditentukan oleh strukturnya, maka agen dapat menyiasati atas struktur. Agen itu dapat melakukan tindakan untuk menghadapi kendala dan tantangan. Jika ada kendala struktur yang mengekang, maka agen akan mencari jalan keluarnya. Agen akan berusaha untuk menemukan strategi dalam menghadapi kendala dan tantangan struktur. Seorang agen perubahan social juga harus menemukan solusi atas kendala yang dihadapi oleh struktur yang mengekang. Dua teori ini penting untuk kita sadari dan kita lakukan di saat kita menjadi agen dimaksud.
Ketiga, setiap agen harus memiliki etika atau pedoman dalam melakukan relasi social. Seorang agen harus melakukan yang terbaik dalam relasi dengan Tuhan, dengan manusia dan dengan alam. Ada lima etika di dalam dunia agensi, yaitu: a) sense of believing atau memiliki kepekaan atas dimensi keyakinan tentang Tuhan. b) sense of humanity atau kepekanan atas dimensi kemanusiaan. Seorang agen akan beranggapan bahwa semua manusia memiliki potensi, bahkan orang yang tidak memiliki kelengkapan fisik. Tidak boleh menganggap mereka itu disable atau tanpa bisa melakukan apa, tetapi difabel atau orang yang memiliki keahlian berbeda. makanya, semua manusia memiliki potensi yang dapat dikembangkan. c) sense of loving the others atau mencintai manusia lainnya tanpa memandang apa dan bagaimana orang tersebut. Sesama manusia harus berada di dalam ruang kecintaan yang sama. d) sense of caring the others atau memiliki kepedulian atas orang lain. Seorang agen harus memiliki kepekaan atas kesulitan orang lain tanpa memandang siapa irang tersebut. Siapa yang harus ditolong maka harus ditolong. e) Sense of working together atau dapat bekerja sama dengan siapa saja untuk tujuan pengembangan masyarakat. Seorang agen harus memiliki kemampuan untuk berkolaborasi. Hanya dengan kolaborasi hal-hal yang problematic akan dapat diselesaikan.
Wallahu a’lam bi al shawab

