(Sumber : nurussalam86)

Pesantren Tidak Butuh Dibela!

Opini

Oleh Abdul Wasik

  

  

Beberapa waktu terakhir, jagat media sosial dan pemberitaan nasional kembali ramai oleh isu-isu yang menyudutkan pesantren dan kiai. Ada yang menuding pesantren sebagai sarang ekstremisme, ada pula yang memelintir ucapan kiai demi sensasi pemberitaan. Tak jarang pula, citra pesantren digiring pada opini negatif melalui framing media yang tidak proporsional. Akibatnya, para santri dan alumni pesantren bereaksi cepat — mereka turun tangan membela marwah pesantren dengan narasi, gerakan, dan solidaritas tanpa batas. Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya ikatan batin antara santri dan pesantrennya, sekaligus membuktikan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi rumah spiritual yang hidup dalam hati para alumninya.

  

Namun sejatinya, jika direnungkan lebih dalam, pesantren tidak butuh dibela. Kalimat ini bukan bentuk penolakan terhadap solidaritas santri, melainkan penegasan bahwa pesantren tidak pernah lemah hingga harus diselamatkan. Pesantren adalah lembaga kokoh yang telah menjadi pondasi akhlak bangsa. Sejak awal berdirinya, pesantren tidak pernah meminta untuk dibela, karena yang diperjuangkannya jauh lebih besar: menjaga iman, ilmu, dan akhlak masyarakat agar tetap berpijak pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

  

Pesantren adalah tempat lahirnya pendidikan etika, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial. Dari rahim pesantren lahir para ulama, kiai, dan santri yang berperan membangun peradaban bangsa dengan kesederhanaan dan ketulusan. Di tengah arus modernitas yang kerap mengikis nilai-nilai moral, pesantren tetap menjadi mercusuar yang menuntun umat agar tidak kehilangan arah. Pendidikan di pesantren bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan adab, kejujuran, dan kepedulian sosial.

  

Menariknya, banyak hal yang kini dianggap baru oleh pemerintah dalam dunia pendidikan, sebenarnya telah lama hidup dan diberlakukan di pesantren. Konsep pendidikan karakter, misalnya, telah diajarkan melalui kitab-kitab klasik seperti Ta‘līm al-Muta‘allim, Adab al-‘Ālim wa al-Muta‘allim, dan Akhlaq lil Banin. Begitu juga dengan konsep kurikulum merdeka yang memberi ruang kreativitas belajar — jauh sebelumnya, pesantren sudah menerapkan sistem belajar yang fleksibel, berbasis kebutuhan santri dan kemampuan individu. Bahkan kegiatan full day school yang kini digagas pemerintah, bagi pesantren bukanlah hal baru: sebab kehidupan santri di pesantren adalah full time education — belajar, beribadah, dan berakhlak sepanjang hari. Artinya, apa yang kini menjadi kebijakan pendidikan nasional sejatinya telah lama dijalankan pesantren, karena para kiai memahami kebutuhan bangsa jauh sebelum pemerintah merumuskannya.

  

Lebih jauh lagi, sejarah mencatat bahwa pesantren adalah wasilah kemerdekaan Indonesia. Dari pesantren lahir para pejuang yang menanamkan semangat jihad fi sabilillah demi kemerdekaan negeri ini. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang digelorakan para ulama adalah bukti nyata bahwa pesantren berdiri di garda depan perjuangan nasional. Maka, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa tanpa pesantren, bangsa ini akan kehilangan jantung moral dan spiritualnya.

  

Oleh karena itu, pesantren tidak butuh dibela — karena pesantren telah lebih dahulu membela umat dan bangsa ini dengan darah, doa, dan ketulusan. Justru bangsa inilah yang harus terus membela nilai-nilai pesantren: keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah, dan kebebasan berpikir. Menjaga pesantren berarti menjaga ruh keindonesiaan itu sendiri.

  

Ada pendapat yang menarik dari sejumlah kiai sepuh bahwa “pesantren bukan hanya bagian dari Indonesia, tetapi pembela sejati Indonesia.” Bila tidak ada pesantren, mungkin Indonesia tidak akan lahir dengan karakter religius dan beradab seperti hari ini. Sebab, jauh sebelum republik ini berdiri, pesantren telah membangun kesadaran kolektif tentang cinta tanah air (ḥubb al-waṭan) sebagai bagian dari iman. Dari surau-surau kecil hingga padepokan ulama besar, semangat kebangsaan itu tumbuh dari lantunan doa dan perjuangan para santri.

  

Pesantren membela Indonesia bukan dengan senjata semata, melainkan dengan ilmu dan akhlak. Kiai dan santri mengajarkan bagaimana menjaga negeri ini dengan moralitas, bukan hanya loyalitas. Mereka memahami bahwa kemerdekaan bukan sekadar lepas dari penjajahan fisik, tetapi juga dari kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Inilah bentuk jihad kultural yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.

  

Kini, di tengah derasnya arus digital dan disrupsi moral, pesantren kembali diuji. Fitnah dan distorsi informasi kadang diarahkan untuk meruntuhkan marwah pesantren. Namun, pesantren tetap tegak, karena ia berdiri di atas tradisi keilmuan yang kokoh dan spiritualitas yang mendalam. Para kiai tidak perlu berteriak untuk membela diri; cukup dengan keteladanan dan istiqamah, pesantren menjawab segala tudingan dengan karya dan kemaslahatan nyata bagi umat.

  

KH. Hasyim Asy’ari pernah menegaskan bahwa “Cinta tanah air adalah sebagian dari iman.” Ungkapan ini bukan sekadar slogan, tetapi manifestasi dari keimanan sosial yang menjadi napas perjuangan pesantren. Maka, selama nilai-nilai pesantren terus dijaga, Indonesia akan tetap memiliki benteng moral yang kokoh. Dan selama Indonesia menghormati pesantren, negeri ini akan selalu berada dalam lindungan doa para kiai dan keberkahan ilmu para santri.

  

 **Penulis adalah Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Timur. Dosen Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) At-Taqwa Bondowoso dan peneliti bidang Manajemen Zakat Produktif serta Tata Kelola Pesantren.