(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Internalisasi Nilai Moderasi Beragama dalam Pendidikan: Seminar di DIKDASMEN Kota Singkawang

Opini

Perjalanan yang cukup melelahkan dari Surabaya, Pontianak dan Singkawang Kalimantan Barat terasa hilang karena melihat semangat audiences di dalam Seminar Nasional, yang merupakan kerja sama antara UNISMA Malang, Universitas PGRI, Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Singkawang dengan tema “Menginternalisasikan  Nilai Moderasi Beragama Dalam Pendidikan”.  Seminar dilakukan di Ruang Aula Dinas Pendidikan Kota Singkawang.

  

Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Imam Suprayogo, Prof. Dr. Nur Syam, MSi, Densus 88 POLRI, dan Kepolisian Resort Singkawang. Hadir juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Singkawang, Safari Hamzah, Drs. MM., Kakankemenag Kota Singkawang, Muhlis, MPdI, Dosen UNISMA, Dr. Samsu Madyan, Lc, MSi, dan utusan PGRI, NU, Muhammadiyah, dan sebagainya. Sungguh saya mengapresiasi atas para peserta diskusi yang dengan tekun dan teratur bahkan tidak ada yang keluar ruangan hingga seminar berakhir. Hanya ada satu kata, luar biasa. Saya menyampaikan tiga hal, yaitu:

  

Pertama, masih banyak orang yang beranggapan bahwa moderasi beragama itu pesanan Amerika, karena kasus pengeboman WTC, di Amerika Serikat atau yang menyatakan bahwa moderasi beragama itu bertujuan untuk mendangkalkan pemahaman beragama. Semua tuduhan itu tidak berdasar,  sebab moderasi beragama adalah khazanah konsep keindonesian agar masyarakat memahami agama tidak dengan tafsir tunggal,  tetapi dengan memberikan penghargaan atas tafsir lain, selama itu tidak menyimpang dari tafsir agama yang relevan dengan pandangan para ahli dalam memahami agama. 

  

Juga tidak ada maksud untuk mendangkalkan pemahaman beragama. Moderasi beragama merupakan upaya untuk memoderasikan keberagamaan Masyarakat Indonesia, agar tidak cenderung ke kanan, yang ekstrim dan ke kiri yang bebas. Moderasi beragama merupakan program pemerintah agar masyarakat Indonesia hidup rukun, harmoni dan slamet. Yang dipengaruhi oleh Barat adalah program deradikalisasi atau program  untuk membuat masyarakat Indonesia tidak radikal sebagaimana pemahaman Barat.

  

Kedua, saya selalu teringat pada ungkapan Dr. KH. Hasyim Muzadi (alm), yang menyatakan bahwa “yang sama jangan dibedakan dan yang beda jangan disamakan”. Betapa mendalamnya ungkapan ini. Di dalam beragama dipastikan ada yang berbeda, misalnya ajaran ketuhanan. Pasti tidak sama. Ada ajaran teologi dalam Islam, Kristen atau Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Ada peribadahan yang juga pasti tidak sama. Berbeda. Jangankan di dalam agama yang berbeda,  di dalam intern umat beragama saja ada perbedaannya. Semua itu terjadi karena penafsiran atas teks suci yang bercorak general dan meskipun dijelaskan oleh, misalnya hadits, ternyata juga para sahabat memiliki pengalaman yang berbeda. Ada yang memakai ushalli dan ada yang tidak. Semua ini adalah kawasan tafsir atas teks, makanya jangan saling mencaci karena perbedaan penafsiran ini. Selama masih ada tuntunannya dari para ulama di masa lalu yang dijamin kesahihannya, maka percayalah semua akan diterima oleh Allah. Kita harus optimis. 

  

Terdapat pandangan yang disebut toleransi teologis dan toleransi sosiologis. Toleransi teologis itu pandangan bahwa semua agama secara ketuhanan sama, sehingga bisa disatukan. Ini menyalahi kodrat agama. Setiap agama memiliki perbedaan dalam ilmu ketuhanan. Ada yang khas Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Jadi jangan dicampuraduk. Demikian pula dalam ritual keagamaan. Tetapi yang boleh adalah toleransi sosiologis atau relasi social. Umat Islam boleh belanja di toko orang Buddha, Katolik dan sebagainya. Umat Islam boleh hadir di dalam acara-acara social bersama umat agama lain, dan sebagainya. Gus Dur sering dipahami keliru oleh umat Islam. Dikiranya Gus Dur itu seseorang yang toleransi teologis, padahal yang dipraktikkan adalah toleransi sosiologis. Gus Dur berkawan dengan siapa saja. Dengan para pendeta, bhiksu, dan tokoh-tokoh agama lain yang berbeda. Jadi mari kita kembangkan toleransi sosiologis dan jangan toleransi teologis. Biarkan yang berbeda itu beda dan yang sama itu sama.

  

Ketiga, Prof. Dr. Nasruddin Umar, MA., Menag., mengembangkan satu konsep yang sangat mendasar yang disebut sebagai “Beragama Berbasis Cinta” (BBC). Bagi  saya,  BBC adalah inti moderasi beragama. Di dalam Bahasa Prof. Imam Suprayogo dinyatakan “jangan berkata atas  kata, tetapi berkata atas  benda”. Moderasi beragama tidak hanya dinyatakan, tetapi diamalkan. BBC jangan  hanya dikatakan tetapi harus dilakukan. Hanya dengan melakukannya, maka kita akan memperoleh makna terdalam dari moderasi beragama dengan substansi beragama berbasis cinta.

  

Jika kita ingin mengimplementasikan moderasi beragama, maka harus diungkapkan tentang empat  hal yang terkait dengan moderasi beragama, yaitu menanamkan nilai cinta tanah air, mengembangkan sikap dan perilaku tolerasi, menghargai budaya local dan memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku anti kekerasan. Inilah yang perlu diinjeksikan kepada para siswa, bahkan mahasiswa yang sedang belajar di lembaga pendidikan di Indonesia. Masukkan ke dalam integrated curriculum sehingga akan menyatu di dalam berbagai mata pelajaran. Itulah yang kemudian menjadi substansi dalam  BBC.

  

Untuk mengimplementasikan BBC, maka di dalam dunia pendidikan perlu diangkat di dalam kurikulum, yaitu Kurikulum Cinta atau KC. Di dalam KC harus dikembangkan Panca Cinta, yaitu mencintai Tuhan dan utusannya. Di dalam Islam orang Islam harus mencintai Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sekaligus. Di dalam agama lain juga sama seperti itu. Di dalam Islam, maka kurikulum harus berisi tentang mencintai Allah SWT yang senafas dengan mencintai Nabi Muhammad SAW, dan sarananya adalah dengan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Orang yang membaca shalawat itu dicintai Allah dan juga dicintai Nabi Muhammad. Membaca shalawat adalah indikasi kecintaan kita kepada keduanya.

  

Kemudian terkait dengan mencintai ilmu, saya rasakan bahwa kita semua  sudah mengamalkannya. Cinta kepada lingkungan ini yang masih perlu dikembangkan literasinya. Mencintai lingkungan bukan pemahaman tetapi pengamalan beragama. Ke depan jangan sampai lingkungan kita semakin runyam. Literasi lingkungan dalam pendidikan merupakan kemutlakan. Mencintai kemanusiaan juga sangat penting. Kita harus membangun relasi sosial kita sebaik membangun relasi kepada Allah SWT. Dan yang terakhir adalah mencintai tanah air. Hubbul wathan minal iman. Mencintai negara adalah sebagian iman. 

  

Di antara implementasi nilai moderasi beragama adalah dengan menjadikan kurikulum pendidikan nasional memiliki kesalingterkaitan antara satu ilmu dengan ilmu yang lain. Misalnya di sekolah dilakukan proyek kebersihan lingkungan, maka diperlukan ilmu agama, ilmu social dan ilmu budaya. Sebab untuk membangun lingkungan berkelanjutan, maka diperlukan agama, budaya dan relasi social.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.