(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Antropologi Ekonomi: Menumbuhkan Ethos Kewirausahaan (Bagian Pertama)

Opini

Memanfaatkan kehadiran saya di UIN Mataram, maka Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Prof. Dr. El Badriyati, MEI., mengundang saya untuk bertemu dengan pimpinan dan para dosen serta mahasiswa program Master Ekonomi Syariah untuk membincang satu tema yang unik, yaitu “Antropologi Ekonomi: Menumbuhkan Ethos Kewirausahaan”. Acara ini diselenggarakan di Aula Fakultas FEBI UIN Mataram,   14 Oktober 2025. Saya sampaikan tiga hal, yaitu: 

  

Pertama, perumpunan ilmu yang khas.  Indonesia  memiliki rumpun ilmu yang berbeda dengan negara lain, termasuk UNESCO. Bagi UNESCO rumpun ilmu adalah ilmu alam, ilmu sosial dan ilmu humaniora. Indonesia berdasarkan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memiliki rumpun: ilmu agama, ilmu humaniora, ilmu sosial, sains dan teknologi, ilmu terapan dan ilmu formal. Rumpun ilmu agama adalah Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ilmu Dakwah, Ilmu Fiqih, Usul Fiqih, Ilmu pendidikan Islam dan ilmu ekonomi syariah. Terdapat  perbedaan antara PTKIN dan PTU dalam memandang posisi ilmu ekonomi syariah. Bagi PTKIN memang sebagai ilmu syariah dan berada dalam posisi ilmu agama, sedangkan PTU memandang sebagai ilmu sosial. Ilmu humaniora adalah sejarah, filsafat, sastra, bahasa, kesenian dan lain-lain. Ilmu sosial adalah sosiologi, antropologi, ilmu politik, ilmu hukum, ilmu komunikasi, Ilmu ekonomi  dan sebagainya. Sedangkan sains dan teknologi adalah matematika, fisika, kimia, biologi, teknologi lingkungan, teknologi kelautan, ilmu kesehatan, ilmu kedokteran dan sebagainya. Ilmu terapan misalnya adalah pendidikan matematika, pendidikan fisika dan sebagainya. Ilmu formal adalah ilmu murni seperti matematika murni, fisika murni, kimia murni dan sebagainya.

  

Kedua, madzhab dalam antropologi. Ada lima madzhab atau paradigma di dalam antropologi, yaitu: paradigma evolusionisme, paradigma fungsionalisme, paradigma kognitivisme, paradigma strukturalisme dan paradigma interpretif simbolisme. Paradigma evolusionisme memiliki pandangan bahwa budaya manusia terus mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat dikaji dengan menggunakan metode diakronik dan sinkronik. 

Paradigma fungsionalisme memiliki padangan bahwa budaya memiliki fungsi bagi kehidupan manusia.  Paradigma kognitifisme memiliki pandangan bahwa budaya memiliki relasi dengan bahasa dan kognisi manusia. Paradigma strukturalisme memiliki pandangan bahwa budaya memiliki keterkaitan dengan struktur sosial di dalam masyarakat. Paradigma interpretive simbolisme memiliki pandangan bahwa budaya memiliki makna bagi kehidupan manusia. Selama ini dipahami bahwa salah satu mandat UIN adalah menyelenggarakan pendidikan berbasis integrasi ilmu, yaitu program penggabungan dua atau lebih ilmu dalam pendekatan interdisipliner, crossdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner. Interdisipliner adalah penggabungan dua cabang ilmu dalam rumpun yang sama, misalnya dua cabang ilmu dalam rumpun ilmu agama, seperti tafsir dakwah, tafsir pendidikan Islam, ushulud dakwah,  dan sebagainya. Misalnya sesama rumpun ilmu sosial:  sosiologi politik, antropologi hukum, komunikasi politik, antropologi ekonomi, sosiologi ekonomi,  ekonomi politik,  dan sebagainya.

  

Crossdisipliner adalah penggabungan dua cabang ilmu di dalam rumpun yang berbeda, misalnya sosiologi agama, antropologi hukum Islam, sosiologi pendidikan Islam, filsafat ekonomi, sejarah ekonomi Islam, antropologi ekonomi Syariah dan sebagainya. Multidisipliner adalah penggabungan dua atau lebih rumpun ilmu baik secara interdisipliner atau crossdisipliner. Contoh interdisipliner adalah sosiologi ekonomi,  antropologi ekonomi, ekonomi politik, pendidikan politik dan sebagainya. Contoh crossdisipliner adalah  sejarah ekonomi, filsafat ekonomi, fiqih ekonomi, ekonometri, fiqih sosial, tafsir gender dan sebagainya.  Multidisipliner misalnya sosio-antropologi hukum Islam, sosio-antropologi politik Islam, sosio-antropologi ekonomi, sosiologi fiqih ekonomi, sosio-antropologi pilantropi, sosiologi politik ekonomi  dan sebagainya. Transdisipliner, sesungguhnya sama dengan multidisipliner, hanya berbeda di dalam multidisipliner akan terdapat kesimpulannya sesuai dengan  pendekatan yang digunakan, sedangkan dalam transdisipliner itu dilakukan upaya untuk menyatukan kesimpulan.

  

Ketiga, Antropologi Ekonomi adalah cabang atau ranting ilmu yang menggabungkan antara ekonomi dan antropologi. Fenomena ekonomi menjadi subyek kajian, sementara  antropologi menjadi pendekatan. Fenomena ekonomi misalnya perbankan, akuntansi, ekonomi kreatif, perdagangan, kewirausahaan, pilantropi dan sebagainya. Berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam studi interdisipliner, misalnya fenomenologi kewirausahaan, perilaku ekonomi kreatif, budaya ekonomi kreatif, budaya kewirausahaan, budaya perbankan, kearifan lokal ekonomi kreatif, tradisi pewarisan Islam dan sebagainya. Budaya ekonomi kreatif dapat didekatai dengan perspektif antropologi fungsional. Tradisi ekonomi kewirausahaan dalam perspektif teori antropologi kognitif. Tradisi perbankan dalam perspektif teori perubahan budaya.

  

Di UIN sesungguhnya sangat fleksibel untuk menggunakan berbagai macam pendekatan, baik dalam teori sosiologi, antropologi, psikhologi, politik, fiqih, tafsir, tasawuf, sastra, bahasa, sejarah dan sebagainya. Sebagai contoh, teori Azjen  tentang Theory of Planned Behavior akan dapat digunakan untuk mendekati atau menganalisis atas fenomena philantropi pada masyarakat Islam, teori rational choice dapat digunakan untuk mendekati femonena pemilihan Bank Syariah, teori fenomenologi dapat digunakan untuk menganalisis atas fenomena philantropi pada masyarakat NTB, teori simbolik intepretif dapat digunakan untuk memahami tindakan ekonomi kreatif, teori maqashidusy syariah dapat digunakan untuk mendalami tentang perilaku ekonomi lembaga ekonomi syariah, teori Need for Achievement dapat digunakan untuk menganalisis keluarga muslim kaya di NTB dan sebagainya. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.