Isu dan Strategi Pengembangan PTKIN di Indonesia: UIN Imam Bonjol Padang
OpiniPenggunaan Artificial Intelligent sebagai instrumen untuk menemukan atas jawaban-jawaban akademis tentu sudah bukan barang asing. Bagi dosen dan mahasiswa yang sedang melakukan penelitian, menulis artikel untuk jurnal atau menulis buku, maka salah satu pirantinya adalah aplikasi ChatGPT, Gemini dan lain-lain.
Di dalam acara yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, saya membahas dua isu utama yang sekarang sedang trending di PTKIN adalah penggunaan IT dan integrasi ilmu dalam pengembangan akademik. Hadir di dalam acara ini, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, Direktur PPS, Prof. Dr. Ahmad Wira, Assisten Direktur, Prof. Dr. Elfia Istaqimi, Moderator, Dr. Faizin, para dosen, para mahasiswa dan pemerhati pengembangan pendidikan tinggi Islam. Acara dilakukan melalui zoominar dari jam 8.00-1030 WIB. Ada dua hal yang saya jelaskan, yaitu:
Pertama, Isu dan tantangan penggunaan AI bagi pengembangan pendidikan berkualitas terasa semakin krusial. Pendidikan tinggi tidak dapat menolak atau melepaskan peran AI dalam pengembangan pendidikan tinggi, baik dalam program pendidikan dan pengajaran, riset dan pengabdian masyarakat. Pendidikan tinggi tidak dapat menghindarkan diri dari peran AI dalam tata kelola pendidikan tinggi. Bahkan pendidikan tinggi tidak dapat menolak atau melepaskan diri dari peran AI di dalam membangun budaya akademik dan lingkungan pendidikan.
Sebagaimana data yang dikemukakan oleh Alvara Research Center didapati pada semua tipologi (AI Enthusiast, AI Adopter dan AI Scepticism) mayoritas menggunakan ChatGPT. Hal ini tentu dapat dibaca bahwa yang banyak menggunakannya adalah para mahasiswa atau generasi Z. Kenyatannya, banyak mahasiswa yang mengerjakan tugas perkuliahan, misalnya menulis makalah, artikel, bahkan menulis tesis dan disertasi yang menggunakan ChatGPT. Bukankah ChatGPT akan dengan cepat dapat menelusuri berbagai macam permintaan penggunanya. (nursyamcentre.com, “Para Pengguna Artificial Intelligent”, 05/12/24). Misalnya untuk kepentingan menemukan judul makalah, tugas artikel, bahkan penelitian terdahulu. Betapa cepatnya ChatGPT dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan. Bahkan permintaan untuk membuat latar belakang masalah. Semuanya bisa diselesaikan dengan sekali klik. Google Search yang selama ini menjadi tempat bertanya sudah “dikalahkan” oleh aplikasi lainnya.
AI sesungguhnya hanyalah alat buatan manusia untuk membantu para akademisi dalam melakukan kajian atas suatu disiplin ilmu tertentu. Dewasa ini seluruh rumpun ilmu dapat ditanyakan pada AI. Bertanya apa saja dapat dijelaskan oleh AI. Semua rumpun ilmu, seperti ilmu agama, ilmu humaniora, ilmu sosial, sains dan teknologi, ilmu terapan dan ilmu formal semuanya dapat dijelaskan apa ilmu itu, bagaimana sejarahnya, siapa tokohnya, bagaimana perkembangannya dan bagaimana riset dapat dilakukan atas rumpun-rumpun ilmu tersebut. Ada sebagian akademisi yang menjadikan AI justru sebagai sumber utama di dalam kajian-kajian akademis.
Jika kita menggunakan AI dengan tanpa etika, sesungguhnya kita sedang menuju kepada kematian. “Killing Thinking: The Death of Rationality.” Kemudian akan terjadi “Killing Thinking: The Death of Expertise” dan akhirnya “Killing Thinking: The Death of University.” Jika kita berlebihan dalam menggunakan AI dalam dunia akademik, maka akan mencetak generasi yang malas beripikir.
AI dapat mencetak manusia yang hanya copy paste. Generasi yang hanya mengkopi dan bukan generasi pemikir. AI dapat mencetak generasi parafraser, bukan generasi thinkingfull. AI membuat generasi ke depan tidak mampu berpikir untuk menyelesaikan masalah dalam banyak hal. AI harus dimanfaatkan untuk kepentingan kebaikan dan bukan kepentingan pembunuhan atas diri sendiri.
Kedua, Integrasi ilmu merupakan keharusan dalam pengembangan Islamic Studies. Ilmu harus dimulai dengan pemahaman tentang rumpun ilmu, sebagaimana UU No.12. Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengamanahkan tentang rumpun ilmu. Perumpunan ilmu tersebut adalah ilmu agama, ilmu humaniora, ilmu sosial, sain dan teknologi, ilmu terapan dan ilmu formal. Bahkan sudah terdapat Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam, No. 2498 Tahun 2019 tentang Implementasi Integrasi Ilmu di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Sebelum tahun 2012, maka rumpun ilmu hanya tiga saja, yaitu Natural Sciencies, Social Sciencies and Humanities. Agama merupakan bagian dari humaniora. Kita berhutang budi kepada Prof. Amin Abdullah, Prof. Imam Suprayogo, dan Prof. Mulyadi Kartanegara.
Akhir-akhir ini kita disuguhi konsep yang digagas oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menag, adalah mengenai Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Kurikulum Berbasis Ekoteologi (KBE). KBC merupakan kurikulum integratif yang mempertemukan konsep Beragama Berbasis Cinta (BBC) dan Beragama Berbasis Ekoteologi (BBE) dan ilmu-ilmu lain yang terkait. Keduanya diimplementasikan di dalam rekonstruksi kurikulum pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag. Khusus untuk pendidikan tinggi perlu kurikulum berbasis karya (Kukar) atau di masa lalu disebut sebagai
PTKIN harus segera melakukan rekonstruksi kurikulum dalam coraknya yang integratif. Artinya mengintegrasikan antar berbagai rumpun ilmu. Bisa dalam pendekatan interdisipliner, crossdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner. (Nur Syam, Integrasi Ilmu Madzhab Indonesia: Interdisipliner, Crossdisipliner, Multidisipliner dan Trandisipliner, 2024).
Di dalam pemberlakuan KBC, maka yang penting adalah mengintegrasikan berbagai mata pelajaran atau mata kuliah di dalam atau berbasis atas cinta. Misalnya kita mengajarkan tentang lingkungan hidup yang cocok untuk kehidupan manusia, maka sangat penting untuk mengintegrasikan antara ilmu lingkungan, ilmu sosial dan ilmu agama bahkan juga dengan ilmu antropologi, ilmu politik, dan ilmu-ilmu dalam rumpun sains dan teknologi lainnya.
Beberapa ilmu tersebut akan bertemu dalam satu titik penting bahwa ilmu-ilmu dimaksud akan dapat menjadikan manusia hidup berdamai dengan alam, Tuhan dan manusia berbasis pada ajaran agama. Integrasi ilmu merupakan suatu keharusan di dalam merekonstruksi kurikulum berbasis cinta (KBC). Ilmu sosial dipelajari, sains dan teknologi dipelajari dan ilmu agama juga dipelajari secara simultan untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan harapan bermasyarakat dan berbangsa.
Wallahu a’lam bi al shawab.

