(Sumber : nursyamcentre.com)

Kemendikbud Dalam Polemik Sejarah Indonesia

Opini

Oleh : Prof. Dr. Nur Syam, MSi

 

Dalam beberapa pekan terakhir, institusi pemerintah yang banyak disorot orang adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sorotan terhadap Kemendikbud bukan disebabkan oleh prestasi yang diraih, tetapi karena beberapa kebijakan yang dianggap tidak memihak kepada rakyat Indonesia, dan khususnya terkait masalah agama, kebangsaan dan tokoh sejarah Indonesia.

 

Kemendikbud adalah institusi pemerintah yang paling bertanggung jawab terhadap maju atau mundurnya pendidikan di Indonesia. Itulah sebabnya kebijakan-kebijakannya selalu menjadi perhatian masyarakat, terutama kebijakan yang menyangkut pendidikan untuk rakyat. Sebagai institusi pemerintah yang sangat strategis untuk pengembangan sumber daya manusia atau human investment, maka dengan kata lain, kementerian ini tidak boleh salah. Pada kementerian ini nasib kualitas masyarakat Indonesia dipertaruhkan.

 

Ada tiga masalah yang mencuat di permukaan, yaitu masalah Program Organisasi Penggerak (POP), Frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia, 2020-2035 dan frase Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dan yang terakhir dalam pekan ini adalah tentang penulisan sejarah Indonesia.

 

Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I Nation Formation (1900-1950), dan Kamus Sejarah Indonesia Jilid II Nation Building (1951-1998). Karya ini  ditulis secara rame-rame, dengan narasumber: Suharja, Amurwani Dwi Lestari, Abdurahman, Didik Pradjoko.  Editor:  Susanto Zuhdi, Nursam. Pembaca Utama: Taufiq Abdullah. Penulis Dian Andika Winda, Dirga Pawakih, Ghamal Setya Mohammad, Saleh As\'ad Djamhari, Teuku Reza Fadeli, Tirmidzi. Buku ini diterbitkan oleh Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ISBN 978-602-1289-76-1. Buku ini diberi kata pengantar oleh Hilmar Faried, Dirjen Kebudayaan.

 

Menurut Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan, bahwa buku itu belum dicetak resmi, artinya baru dicetak sebagai bahan untuk cetakan resmi, yang akan dikeluarkan oleh Kemendikbud. Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan di antaranya: "…buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Naskah tersebut tidak kami cetak dan edarkan kepada masyarakat…". Selanjutnya dinyatakan: "naskah buku tersebut disusun pada tahun 2017, sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut". Lebih  lanjut dinyatakan: "saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa tidak mungkin Kemendikbud mengesampingkan sejarah bangsa ini, apalagi para tokoh dan para penerusnya".

 

Dewasa ini kita sedang hidup di era ketelanjangan. Semua dibuka kecuali yang ditutup. Pernyataan ini terjadi di era Reformasi Birokrasi, dan sangat berbeda dengan era Orde Baru, yang semua ditutup kecuali yang dibuka. Makanya kita tidak heran jika sebuah buku, yang masih dalam bentuk dami atau softcopy pun bisa beredar di tengah masyarakat. Jangankan buku, Surat Keputusan penting dari pejabat tertinggi pun bisa beredar sebelum resmi diedarkan. Hal ini menandai era di mana keterbukaan bisa terjadi di area dan tempat apapun. Tidak ada yang bisa ditutupi kecuali yang memang benar-benar ditutup.

 

Tidak masuknya nama Hadratusy Syekh Hasyim Asy'ari dan beberapa nama lainnya yang dinyatakan sebagai tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan memang mengejutkan banyak pihak. Pernyataan  penyesalan dan ketidakterimaan atas penerbitan Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tentu sangat beralasan. Masyarakat Indonesia mengenal dengan sangat baik tentang kiprah Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy'ari dalam peta perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, misalnya deklarasi Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945, yang kemudian ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Hari Santri Nasional. Kehadiran Islam yang rahmatan lil alamin di bumi Indonesia dalam corak Keislaman, keindonesiaan dan kemoderenan dewasa ini tentu didasari oleh perjuangan Beliau. Selain itu juga ada beberapa nama yang sangat terkenal  tidak masuk dalam buku ini, misalnya Abdul Kahar Mudzakkir, anggota BPUPKI dan pernah menjadi pimpinan UII dan juga Tuan Guru Zainul Majdi, tokoh dan pendiri Nahdlatul Waton, termasuk Lafran Pane pendiri HMI.

 

Menulis sejarah memang terdapat subyektivitas penulisnya. Dan ini tidak bisa diingkari. Oleh karena itu penulis sejarah-sebagaimana para penulis ilmu sosial dan humaniora-maka  latar belakang penulisnya menjadi taruhan bagi karya yang dihasilkannya. Perspektif, sudut pandang dan madzhab yang dianutnya menjadi peta jalan dalam penulisan sejarah. Makanya lalu ada yang menyatakan bahwa sejarah ditulis oleh kaum pemenang. Mungkin sekarang sejarah ditulis oleh penguasa.

  

Namun demikian, masyarakat tentu sangat membutuhkan buku sejarah yang benar-benar ditulis tanpa pemihakan kecuali pemihakan pada kebenaran. Oleh karena itu yang menjadi problem adalah apakah buku Kamus Sejarah Indonesia  tersebut sudah memenuhi kriteria kebenaran dalam penulisan sejarah. Memang bisa saja seseorang yang di mata masyarakat memiliki peran sejarah tetapi bagi penulis sejarah dianggap kontribusinya kecil sehingga tidak dimasukkan. Tetapi dengan menghilangkan peran besar yang dimainkan oleh tokoh sejarah yang secara historis bisa dibuktikan kebenarannya juga merupakan kemustahilan di dalam menulis sejarah.

 

Sebagai buku Sejarah  Indonesia yang nanti akan dibaca oleh anak didik -terutama generasi milenial-dan juga untuk kepentingan membangun generasi Indonesia untuk Indonesia Emas 2045, maka buku Sejarah Indonesia menjadi sangat penting. Jadi, seharusnya dilakukan uji bacaan publik dulu sebelum ditandatangani oleh pejabat tinggi dalam jajaran Kementerian.

 

Jadi, saya kira kritik masyarakat terhadap penulisan buku Kamus Sejarah Indonesia, yang sedang terjadi  merupakan  konsekuensi logis dari  keinginan masyarakat agar penulisan buku sejarah tetap memihak kepada kebenaran. Dan saya kira hal ini merupakan pelajaran bagi kita semua bahwa keterbacaan publik untuk buku sejarah bangsa menjadi penting.

  

Wallahu a'lam bi al shawab.