(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Kementerian Agama, Prof Nasaruddin Umar dan Program 100 Hari

Opini

Kita belum bisa  sangat bangga. Kementerian Agama (Kemenag) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA  memperoleh penilaian positif melalui Lembaga Survey, Centre for Indonesia Strategic Action (CISA)  yang melakukan kajian atas kinerja Kementerian/Lembaga  dalam program 100 hari. Prof. Nasaruddin Umar menduduki peringkat kedua, sebagai Menteri yang sudah menunjukkan kerja keras. Masih ada sejumlah empat tahun dan 265 hari lagi untuk menunjukkan karya nyata bagi keberhasilan  Kemenag dalam merenda persiapan menuju Indonesia Emas, 2045.

  

Kita tentu bersyukur atas prestasi Prof. Nasaruddin Umar dalam kinerja 100 hari. Karena tidak semua Menteri atau Kepala Lembaga mendapatkan apresiasi seperti ini. Bagi saya berlaku suatu pandangan bahwa awal yang baik akan berlanjut dengan akhir yang baik. Berbeda dengan awal yang sulit,  maka akan terdapat  kesulitan dalam rentang waktu yang tersedia. Tidak semua orang berpandangan seperti ini, tetapi hal ini merupakan dunia keyakinan yang bisa dibuktikan pada masa-masa sesudah ini. Bukan dunia mistis,  tetapi dunia empiris yang bisa dibuktikan kebenarannya.

  

Pelabelan atas Kemenag sebagai kementerian yang sudah bekerja keras, tentu dapat dikaitkan dengan upaya-upaya untuk melakukan perubahan yang dilakukan oleh Prof. Nasaruddin Umar sebagai  dirigen Kemenag. Ada sejumlah perubahan yang dilakukan yang bisa menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat yang dijadikan sebagai obyek sasaran survey, sebanyak 1.189 responden dari 36 provinsi dengan margin of error sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Survey  dilakukan  melalui metode random sampling,  yang dilakukan pada 05-10 Januari 2025. 

  

Di dalam survey ini, CISA menempatkan sebanyak lima Menteri yang memperoleh penilaian positif dari public, yaitu: Saifullah Yusuf (Menteri Social 29,91%), Nasaruddin Umar (Menteri Agama 23,63%), Rini Widyantini (Menteri PAN-RB 18,76%), Teddy Indrawijaya (Sekretaris Kabinet 11,86%) dan Hasan Nasbi (Kepala Kantor Komunikasi Presiden 11,52%). Kinerja K/L sebagaimana para menteri tersebut dapat menjadi gambaran selama 100 hari kinerjanya.  Namun perlu diketahui bahwa survey akan menghasilkan potensi dan persepsi public atas kinerja yang telah dilakukan oleh K/L tertentu.

  

Di antara yang menghasilkan persepsi public yang memadai mengenai Kemenag adalah upaya  Prof. Nasaruddin Umar dalam  menanggulangi tindakan koruptif. Pada banyak kesempatan Beliau menyatakan bahwa Kemenag harus menjadi institusi birokrasi yang bersih dan melayani. Bersih dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kemenag tidak hanya menjadi birokrasi dengan urusan profan tetapi juga urusan sakral. Kemenag memiliki tupoksi yang terkait dengan kehidupan di dunia untuk persiapan kehidupan di akhirat. 

  

Jika kita simak secara selintas saja, betapa kuatnya keinginan Prof. Nasaruddin Umar dalam kerangka melaksanakan tugas yang ditaruh di pundaknya oleh Presiden Prabowo untuk menjadikan Kemenag sebagai institusi birokrasi yang bersih dan melayani dimaksud. Selain itu juga kuatnya gairah untuk mengembangkan kerukunan beragama. Pada banyak kesempatan disampaikan bahwa hanya melalui kerukunan umat beragama yang baik saja maka pembangunan akan dapat dilaksanakan secara baik. Beragama dengan mengedepankan toleransi, yang tidak hanya menggunakan prinsip ko-eksistensi tetapi juga pro-eksistensi. Beragama dengan rasa cinta. Tema Hari Amal Bakti Kemenag tahun 2025 adalah “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.”

  

Di dalam sambutan Beliau pada Malam  Puncak Hari Amal Bakti Kemenag, tahun 2025, yang diselenggarakan di Aula HM. Rasyidi di Kantor Kemenag, 07/01/2025, dinyatakan bahwa:  "Pendidikan agama  dan keagamaan di bawah Kemenag, baik pendidikan tinggi keagamaan, pendidikan madrasah dan juga pendidikan di pesantren harus ditingkatkan kualitasnya. Kita berharap pada pendidikan di pesantren. Ke depan kita berharap akan memiliki satu Direktorat Jenderal, yaitu Ditjen Pesantren. Di dalam dunia pendidikan, Kemenag harus berbagi otoritas. Khususnya pendidikan tinggi. Tidak semua menjadi otoritas Kemenag akan tetapi juga terdapat otoritas Kemendikti, termasuk juga pendidikan madrasah yang harus berbagi otoritas dengan Kemendikdasmen. Regulasi tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan peluang untuk berbagai otoritas dimaksud."

  

Selanjutnya juga dinyatakan bahwa: “Kemenag ini makin ramping. Setelah dilakukan perubahan kelembagaan, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Haji dan Umrah (BHU) dijadikan  Badan di bawah Presiden dan dipisahkan dari Kemenag, maka Kemenag akan menjadi birokrasi yang ramping. Oleh karena itu tidak ada alasan Kemenag tidak semakin lincah dalam mengelola program-programnya.” 

  

Berdasarkan survey CISA, bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran sudah on the track, yaitu 52,81 % menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran telah bekerja optimal dalam mengelola pemerintahan dan birokrasi. Hal ini relevan dengan jawaban responden yang menyatakan bahwa mayoritas public menyatakan hahwa pemerintah telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Data ini juga relevan dengan pandangan masyarakat bahwa 52,49 % menyatakan pemerintah telah memberikan kepastian perlindungan social, meskipun juga ada sebanyak 40,45% yang tidak setuju bahwa pemerintah telah memberikan perlindungan social. Selain itu yang juga positif adalah mengenai bantuan social dengan prosentase sebesar 68,72%. 

  

Di antara variable yang dijadikan tolok ukur untuk memberikan penilaian atas kinerja kementerian dan Menteri adalah variable komunikasi, integritas, kepemimpinan, pelayanan public, etos kerja, program kerja, anti korupsi, inovasi, independensi dan responsibilitas.  Prosentasi terbesar terletak pada variable komunikasi 30,45%, integritas 21,61%, kepemimpinan 19,43% dan pelayanan public 10,26%. 

  

Capaian awal Kemenag ini tentu cukup membanggakan bagi  Aparat Sipil Negara (ASN) Kemenag dan juga masyarakat pada umumnya. Tentu yang diharapkan ke depan adalah bagaimana Kemenag dapat mengelola program-programnya dengan mempertimbangkan tiga  T, yaitu Tepat Program, Tepat Sasaran dan Tepat Capaian. Jika bisa seperti ini tentu dapat dipastikan Kemenag akan menjadi institusi pemerintah yang berhasil dalam pelayanan public.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.